Kamis, 04 Juni 2026

Korupsi Q 5

 



da saat menjabarkan Standar Kompetensi (SK) dan 

Kompetensi Dasar (KD) menjadi indikator, dan/atau pada kolom 

pembelajaran, dan/atau penilaian. 

 

E. RANGKUMAN MATERI 

1. Konsep Pendidikan dan Kurikulum Antikorupsi: 

• Menekankan pada 9 nilai-nilai antikorupsi yang dikembangkan 

oleh KPK, seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, mandiri, berani, 

kerja keras, peduli, adil, dan sederhana. 

• Kurikulum antikorupsi merupakan bagian dari usaha  lebih luas 

dalam pendidikan karakter. 

• Terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional sesuai dengan 

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS. 

• memberi  pemahaman bahwa korupsi bukan hanya masalah 

individu, namun  juga budaya yang perlu diubah melalui proses 

pembudayaan. 

 

2. Tujuan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi  

• Menghasilkan individu yang memiliki integritas tinggi. 

• Membimbing peserta didik dalam memahami sistem pendidikan 

dan memutuskan pendidikan yang diinginkan. 



 

Kurikulum Pendidikan Antikorupsi | 145 

• Memeratakan akses pendidikan dan memenuhi kebutuhan 

pendidikan di satuan pendidikan dalam lingkup bernegara. 

• Menciptakan individu yang kreatif, inovatif, bertanggung jawab, 

dan siap berkontribusi dalam warga .  

 

3. Peran Pendidikan Antikorupsi  

• Lebih dari sekedar mengajarkan konsep yang baik dan buruk, namun  

juga melibatkan pembiasaan nilai-nilai positif. 

• Melibatkan pengetahuan moral, perasaan moral, dan Tindakan 

moral dalam pembentukan karakter. 

• Memiliki harapan untuk mengubah perilaku dan sikap hidup 

peserta didik secara menyeluruh. 

 

Melalui implementasi Kurikulum Pendidikan Antikorupsi, diharapkan 

akan terjadi perubahan sosial yang positif dalam pola perilaku dan sikap 

terhadap korupsi, serta generasi yang akan datang akan mewarisi nilai-nilai 

integritas dan antikorupsi untuk membangun warga  yang lebih baik. 

Implementasi Kurikulum melalui muatan pendidikan antikorupsi 

menitikberatkan pada proses pembudayaan nilai-nilai antikorupsi melalui 

berbagai pendekatan dalam sistem pendidikan. Berikut yaitu  ringkasannya; 

1. Pentingnya pembudayaan nilai antikorupsi: 

• Pembudayaan nilai antikorupsi menjadi bagian penting dalam 

mencegah perilaku korupsi. 

• Dilakukan melalui proses enkulturasi atau pembudayaan dengan 

melibatkan keteladanan dari pihak otoritas di institusi pendidikan, 

seperti Rektor/Ketua/Direktur, Kepala Sekolah, Dosen, dan tenaga 

kependidikan lainnya. 

• Penginternalisasian nilai-nilai ini  dilakukan melalui ekosistem 

pendidikan secara holistik dan menyeluruh. 

 

2. Metode Implementasi Kurikulum Antikorupsi: 

• Dilakukan melalui pembelajaran di kelas dan luar kelas, kegiatan 

sehari-hari peserta didik dan integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam 

mata pelajaran serta praktik perilaku keseharian di satuan 

pendidikan. 

• Penginternalisasian nilai-nilai dimulai dengan penegakan 

kedisiplinan berdasarkan aturan dan tata tertib institusi pendidikan, 



 

146 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

serta konsistensi dalam memberlakukan aturan kepada seluruh 

warga sekolah atau satuan pendidikan lainnya. 

• Pembudayaan nilai-nilai antikorupsi juga melibatkan komitmen 

untuk selalu bertindak jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam 

segala hal, termasuk dalam proses manajemen pendidikan dan 

pembelajaran.  

 

3. Penerapan Melalui Pembelajaran yang Bermakna: 

• Implementasi kurikulum antikorupsi dilakukan melalui 

pembelajaran yang bermakna dan mencerdaskan peserta didik. 

• Melibatkan seluruh potensi kelembagaan dan warga pendidikan 

melalui berbagai kegiatan pembelajaran yang mencakup simulasi, 

refleksi indera, eksplorasi, elaborasi, konfirmasi, dan pembiasaan. 

 

4. Contoh relevan dalam penerapan kurikulum antikorupsi 

• Contoh seperti pendirian “Kantin Kejujuran” di sekolah, kampus 

sebagai langkah konkrit dalam menanamkan nilai-nilai karakter 

dan kesadaran antikorupsi. 

• Pembentukan karakter dan kepribadian peserta didik dilakukan 

melalui pembiasaan nilai-nilai moralitas sejak dini yang menjadi 

dasar penting dalam mengembangkan budaya integritas. 

 

5. Pengembangan bahan ajar dan tujuan pembelajaran: 

• Pengembangan bahan ajar yang membangun kesadaran akan 

dampak negative perilaku korupsi dalam kehidupan berwarga . 

• Tujuan pembelajaran harus membangun mentalitas yang 

antikorupsi serta menginternalisasikan dalam jiwa peserta didik, 

agar tercipta pemahaman secara Kognisi dan menghasilkan 

perilaku Praktis empirik.  

 

Melalui implementasi kurikulum pendidikan antikorupsi dengan 

pendekatan holistic dan terpada, diharapkan dapat menciptakan generasi 

muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya korupsi dan 

terampil dalam membangun budaya integritas. Integrasi nilai-nilai 

antikorupsi dalam dokumen kurikulum merupakan bagian integral dari 

sistem pendidikan yang bertujuan untuk membentuk karakter dan moralitas 

peserta didik. Berikut rangkumannya: 



 

Kurikulum Pendidikan Antikorupsi | 147 

1. Peran Kurikulum dalam Pendidikan: 

• Kurikulum dianggap sebagai “konstitusi” dalam kegiatan belajar 

mengajar, sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 

tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

• Kurikulum mencakup rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, 

dan bahan pelajaran serta cara penyelenggaraan kegiatan 

pembelajaran. 

 

2. Misi dan Tujuan Kurikulum: 

• Misi dan tujuan kurikulum mencerminkan arah makro tentang 

tujuan pendidikan dan tidak hanya berkaitan dengan mata pelajaran, 

namun  juga memiliki kontekstualisasi terhadap lingkungan 

kebijakan. 

• Kurikulum diarahkan untuk membentuk peserta didik yang 

memiliki kemampuan berfikir analitik, kepekaan terhadap 

lingkungan, dan kemampuan bertindak secara komprehensif.  

 

3. Filosofi Pendidikan dan Implementasi Kurikulum: 

• Implementasi kurikulum di dasarkan kepada filosofi pendidikan 

eksperiential yang memberi  pengalaman kognitif dan bertindak 

dalam realitas kehidupan sosial. 

• Pendekatan ini menekankan pentingnya pengalaman langsung 

dalam proses pembelajaran untuk membangun nalar dan 

kemampuan bertindak peserta didik. 

 

4. Desentralisasi Pendidikan dan Kurikulum Merdeka: 

• Dalam konteks manajemen berbasis sekolah, pendidikan memiliki 

otonomi pedagogis dalam menentukan kurikulum yang sesuai 

denagn kebutuhan dan karakteristik sekolah.  

• Kurikulum merdeka merupakan salah satu bentuk implementasi 

desentralisasi pendidikan yang memberi  keleluasaan pada siswa 

dan guru dalam memilih dan mengelola pembelajaran. 

 

5. Implementasi Pendidikan Antikorupsi melalui Kurikulum: 

• Pendidikan antikorupsi menjadi bagian dari pendidikan karakter 

dan terintegrasi dalam kurikulum sebagai bagian dari penguatan 

profil pelajar Pancasila. 



 

148 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

• Tahapan implementasi pendidikan antikorupsi melalui kurikulum 

meliputi pembangunan komitmen, analisis konteks, merumuskan 

visi dan misi, Menyusun rencana kerja, menyusun dokumen 

kurikulum, menjabarkan kalender pendidikan, dan evaluasi diri 

sekolah.  

 

Dengan demikian integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam dokumen 

kurikulum menjadi salah satu strategi penting dalam menciptakan peserta 

didik yang memiliki karakter dan moralitas yang kuat, serta mampu 

bertindak secara komprehensif dalam kehidupan sosial.  

 

___________________________

1. Jelaskan apa yang di maksud konsep pendidikan antikorupsi? 

2. Hal apa saja yang dapat di pertimbangkan dalam merencanakan sebuah 

kurikulum pendidikan antikorupsi? 

3. usaha  apa saja yang dapat dilakukan dalam rangka diseminasi 

pendidikan antikorupsi? 

4. Bagaimana pendidikan karakter dapat diselaraskan dengan pendidikan 

antikorupsi di satuan pendidikan? 

5. Sebutkan langkah-langkah penyusunan kurikulum pendidikan 

antikorupsi? 

 

  



 

Kurikulum Pendidikan Antikorupsi | 149 

DAFTAR PUSTAKA 

 

Kemendikbud dan KPK. (2012). PANDUAN PENYELENGGARAAN 

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SATUAN PENDIDIKAN. 

Kemendikbud & KPK RI. 

Pope, J. (2000). Strategi memberantas korupsi. Transparency International 

Indonesia (TII). 

RisetDIkti, K. (2018). Pendidikan Antikorupsi Untuk Perguruan Tinggi 

(Vol. 1). SEKJEN KEMRISTEKDIKTI. 

Wibowo, A. (2012). Pendidikan Karakter: Strategi Membangun Karakter 

Bangsa Berperadaban. Pustaka Pelajar. 

Wutsqah, U. (2019). PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM 

KURIKULUM. 3, 30–39. 

Yamin, M. (2016). Pendidikan antikorupsi. Penerbit PT Remaja 

Rosdakarya. https://books.google.co.id/books?id=TSn2swEACAAJ 

 

  



 

150 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

 

  



 

 

 

 

 

 

 

  

 

 

PENGANTAR PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

(TEORI, METODE DAN PRAKTIK) 

BAB 8: EVALUASI DAN PENILAIAN 

DALAM PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

 

 

 

 

 

 

Dr. Restu Widyo Sasongko, S.Pd., M.Si.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri  



 

152 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

 

 

EVALUASI DAN PENILAIAN  

DALAM PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

 

A. PENDAHULUAN 

Pendidikan antikorupsi didefinisikan sebagai usaha  sistematis untuk 

mengajarkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab 

sebagai bagian dari kurikulum formal dan non-formal. Tujuan utamanya 

yaitu  untuk menanamkan sikap antikorupsi pada warga , terutama 

generasi muda, agar tumbuh kesadaran dan kemampuan untuk menolak 

korupsi di semua bentuknya. Pendekatan ini bertujuan tidak hanya untuk 

menyampaikan pengetahuan tentang apa itu korupsi, namun  juga 

mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan 

melawan praktik koruptif (Smith, 2019). 

Pendidikan antikorupsi merupakan usaha  untuk memberi  

pemahaman dan kesadaran kepada individu, terutama generasi muda, 

mengenai pentingnya menentang korupsi dan mempraktikkan perilaku jujur 

serta bertanggung jawab. Melalui pendidikan antikorupsi, nilai-nilai 

integritas, transparansi, dan akuntabilitas ditanamkan dalam pola pikir dan 

tindakan peserta didik (Slamet et al., 2021). Integrasi nilai-nilai antikorupsi 

ke dalam kurikulum sekolah, seperti yang dilakukan dalam penelitian oleh 

(Slamet et al., 2021), menjadi krusial dalam membentuk kebiasaan positif 

dan menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan (Slamet et 

al., 2021). 

Pentingnya pendidikan antikorupsi terletak pada kapasitasnya untuk 

menciptakan perubahan jangka panjang dalam struktur sosial dan politik 

sebuah negara. Melalui pendidikan, individu dilengkapi dengan alat untuk 

menganalisis dan memahami akar dan dampak korupsi serta cara-cara 

untuk mencegah dan mengatasinya. Ini yaitu  langkah fundamental dalam 

membangun fondasi yang kuat bagi tata kelola yang baik dan warga  

yang adil, sebab  pendidikan bertindak sebagai katalis untuk peningkatan 

keadilan dan penurunan tingkat korupsi. Investasi dalam pendidikan 

BAB 8 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 153 

antikorupsi dianggap sebagai investasi dalam keberlanjutan dan kesehatan 

demokrasi suatu negara (Smith, 2019). 

Pendidikan antikorupsi bertujuan untuk menumbuhkan budaya 

integritas dan perilaku etis dalam warga , khususnya di kalangan 

generasi muda. Dengan mengintegrasikan prinsip antikorupsi ke dalam 

sistem pendidikan formal, mulai dari sekolah dasar hingga universitas, 

siswa dihadapkan pada kurikulum yang menekankan pentingnya kejujuran 

dan kepatuhan hukum (Zuber, 2018). Pendekatan pendidikan ini berusaha  

untuk meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda tentang dampak 

buruk korupsi dan menanamkan dalam diri mereka rasa tanggung jawab 

untuk menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi (Widhiyaastuti & Ariawan, 

2018). Selain itu, pendidikan antikorupsi tidak hanya terbatas pada institusi 

akademis namun meluas ke berbagai lingkungan warga , seperti 

kelurahan, dimana metode seperti pendekatan PENETRASI digunakan 

untuk menanamkan sembilan nilai karakter antikorupsi (Pritaningtias et al., 

2019). 

Tujuan utama dari pendidikan antikorupsi yaitu  untuk membekali 

individu dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk 

mengenali, menentang, dan mencegah korupsi dalam semua bentuknya. 

Program ini dirancang untuk menyadarkan siswa tentang bagaimana 

korupsi merusak prinsip-prinsip demokrasi, menghambat pembangunan 

ekonomi, dan merugikan warga  secara keseluruhan. Melalui 

pendidikan ini, siswa diajarkan untuk menganalisis kasus-kasus korupsi, 

memahami dampak hukum dan sosial dari tindakan koruptif, serta 

mengembangkan sikap integritas dan tanggung jawab sebagai warga negara 

(Johnson, 2021). 

Selanjutnya, pendidikan antikorupsi bertujuan untuk menginspirasi 

perubahan perilaku dan membentuk budaya antikorupsi yang kuat di 

kalangan generasi muda. Ini termasuk mengajarkan pentingnya transparansi 

dan akuntabilitas dalam pemerintahan serta sektor swasta. Program-

program pendidikan ini juga bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai etis 

dan mendukung siswa dalam mengambil keputusan yang etis di lingkungan 

profesional dan pribadi mereka. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi 

tidak hanya mempersiapkan individu untuk menantang praktik tidak etis 

namun  juga untuk menjadi pemimpin dan pembuat perubahan yang dapat 

mendorong tata kelola yang lebih baik dan warga  yang lebih adil 

(Johnson, 2021). 



 

154 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

Di Indonesia, pendidikan antikorupsi dipandang sebagai sarana untuk 

membina generasi individu yang tidak hanya berpengetahuan namun  juga 

bermoral dan berkomitmen untuk memerangi korupsi (Dewantara et al., 

2021). Dengan memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam berbagai 

aspek pembelajaran, seperti pendidikan kewarganegaraan dan pembentukan 

karakter, siswa dibekali dengan alat yang diperlukan untuk melawan 

praktik korupsi dan berkontribusi pada warga  yang lebih transparan 

dan akuntabel (Aksinudin et al., 2022; Sulistyawati et al., 2017). 

pemakaian  alat-alat inovatif seperti augmented reality dan teknologi 

digital semakin meningkatkan efektivitas pendidikan antikorupsi dengan 

menjadikan pembelajaran lebih menarik dan interaktif (Chamami et al., 

2022; Astafurova et al., 2020). 

Kesimpulannya, latar belakang dan tujuan pendidikan antikorupsi 

berkisar pada pembinaan budaya integritas, etika, dan akuntabilitas melalui 

sistem pendidikan formal, pelibatan warga , dan metode pengajaran 

yang inovatif. Dengan penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini dan 

melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pendidikan antikorupsi 

berperan penting dalam membentuk individu yang berkomitmen 

menjunjung tinggi standar etika dan pemberantasan korupsi dalam segala 

bentuknya. 

 

B. KERANGKA KONSEPTUAL PENDIDIKAN 

ANTIKORUPSI 

Kerangka konseptual pendidikan antikorupsi melibatkan berbagai 

aspek yang penting dalam usaha  membentuk individu yang memiliki 

kesadaran dan integritas untuk menolak korupsi. Salah satu aspek yang 

ditekankan yaitu  pengembangan karakter antikorupsi sejak dini, seperti 

yang disorot dalam penelitian oleh (Sakinah & Bakhtiar, 2019). Pendidikan 

karakter ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan baik dan membedakan 

antara perilaku yang benar dan salah, sehingga peserta didik dapat 

memahami nilai-nilai yang baik dan mengamalkannya dalam kehidupan 

sehari-hari. Selain itu, penerapan nilai-nilai etika, seperti moralitas 

kejujuran dan integritas, serta pemahaman akan takut akan Tuhan, juga 

menjadi bagian penting dalam kerangka konseptual pendidikan antikorupsi, 

seperti yang dijelaskan dalam penelitian oleh (Sunariyanti, 2020). Hal ini 

menunjukkan bahwa aspek spiritual dan moral juga turut berperan dalam 

membentuk sikap antikorupsi.  



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 155 

Dalam konteks pendidikan formal, kurikulum antikorupsi bisa 

diintegrasikan mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Materi 

pelajaran diarahkan untuk membangun pemahaman kritis siswa terhadap 

berbagai bentuk korupsi dan cara pencegahannya. Siswa diajarkan untuk 

mengenali perilaku yang tidak etis dan mendorong mereka untuk 

mengambil keputusan yang benar dan adil. Di tingkat yang lebih tinggi, 

materi ini  dapat lebih spesifik, meliputi studi kasus, simulasi, dan 

analisis kebijakan, yang membantu mempersiapkan mahasiswa untuk 

menghadapi dan mengatasi masalah korupsi dalam karier profesional 

mereka.  

 

 

Sumber: https://www.freepik.com/ 

 

Oleh sebab  itu diperlukan peran guru dalam menanamkan nilai-nilai 

pendidikan antikorupsi kepada siswa juga menjadi fokus dalam kerangka 

konseptual ini, seperti yang disorot dalam penelitian oleh (Ningsih et al., 

2022). Nilai-nilai seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, dan keadilan perlu 

ditanamkan kepada siswa sebagai bagian dari usaha  pencegahan korupsi. 

Selain itu, integrasi pendidikan antikorupsi dengan mata pelajaran lain, 

seperti Pendidikan Agama Islam, Pancasila, dan Pendidikan 

Kewarganegaraan, juga menjadi strategi yang efektif dalam kerangka 

konseptual pendidikan antikorupsi, seperti yang diungkapkan dalam 

beberapa penelitian (Suyadi, 2019). Integrasi ini memungkinkan nilai-nilai 

antikorupsi disampaikan secara holistik dan terintegrasi dalam berbagai 



 

156 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

aspek pembelajaran. Dengan demikian, kerangka konseptual pendidikan 

antikorupsi mencakup pengembangan karakter, penerapan nilai-nilai etika, 

peran guru, dan integrasi dengan mata pelajaran lain sebagai usaha  

menyeluruh dalam membentuk individu yang memiliki kesadaran, 

integritas, dan sikap antikorupsi. 

Selain pendidikan formal, kerangka konseptual pendidikan antikorupsi 

juga mencakup kegiatan nonformal dan informal yang memperkuat pesan-

pesan inti dan nilai-nilai etis melalui kegiatan sehari-hari. Kegiatan-

kegiatan ini bisa berupa kampanye sosial, lokakarya, dan seminar yang 

diadakan oleh organisasi non-pemerintah atau komunitas lokal yang 

bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang korupsi dan cara 

menghindarinya. Pendekatan komprehensif ini penting sebab  korupsi 

merupakan masalah yang kompleks yang memerlukan pemahaman 

mendalam dan kolaborasi luas di semua sektor warga  untuk 

dieliminasi secara efektif. 

 

C. EVALUASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

Evaluasi dalam konteks pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses 

sistematis untuk menentukan nilai atau signifikansi suatu objek, proyek, 

atau program pendidikan. Proses ini melibatkan pengumpulan dan analisis 

informasi untuk membuat keputusan tentang efektivitas dan efisiensi 

pendidikan yang diberikan. Evaluasi biasanya dilakukan dengan tujuan 

untuk memperbaiki program pendidikan, mengidentifikasi area yang 

membutuhkan perubahan, dan membantu para stakeholder dalam membuat 

keputusan berdasarkan bukti. Metode evaluasi bervariasi dari kualitatif, 

seperti studi kasus dan wawancara mendalam, hingga kuantitatif, seperti 

survei dan uji coba yang terkontrol (Baker, 2022). 

Evaluasi pendidikan antikorupsi memiliki peran yang sangat penting 

dalam memastikan efektivitas dan keberhasilan program-program 

pendidikan yang bertujuan untuk membentuk individu yang memiliki 

kesadaran antikorupsi. Evaluasi memungkinkan para pemangku 

kepentingan, seperti guru, lembaga pendidikan, dan pemerintah, untuk 

menilai sejauh mana tujuan pendidikan antikorupsi tercapai dan untuk 

mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan Munthe (2015).  

Melalui evaluasi, dapat diukur sejauh mana nilai-nilai antikorupsi telah 

diterapkan dan dipahami oleh peserta didik. Evaluasi juga memungkinkan 

untuk mengevaluasi efektivitas metode pengajaran, kurikulum, dan 

program-program pendidikan antikorupsi yang telah diterapkan (Salirawati, 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 157 

2021). Dengan demikian, evaluasi pendidikan antikorupsi membantu dalam 

menentukan keberhasilan program-program ini  dan memberi  

panduan untuk perbaikan di masa depan. Selain itu, evaluasi pendidikan 

antikorupsi juga memainkan peran penting dalam memastikan bahwa 

pendidikan karakter antikorupsi yang diberikan kepada siswa sesuai dengan 

tujuan yang diinginkan.  

Evaluasi dapat membantu mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan 

dalam implementasi program-program pendidikan antikorupsi, sehingga 

langkah-langkah perbaikan dapat diambil untuk meningkatkan 

efektivitasnya (Hulukati & Rahmi, 2020). Dengan adanya evaluasi yang 

terencana dan terstruktur, lembaga pendidikan dapat memastikan bahwa 

usaha -usaha  untuk membentuk generasi yang memiliki integritas dan 

kesadaran antikorupsi dapat berjalan dengan baik dan memberi  dampak 

yang positif dalam memerangi korupsi di warga . 

Dalam pendidikan antikorupsi, model evaluasi yang digunakan harus 

mampu mengukur tidak hanya pengetahuan dan pemahaman peserta didik 

terhadap masalah korupsi namun  juga perubahan sikap dan perilaku terhadap 

korupsi. Salah satu model yang efektif yaitu  Evaluasi Kirkpatrick, yang 

terdiri dari empat tingkatan: reaksi, pembelajaran, perilaku, dan hasil. 

Tingkat pertama, reaksi, mengukur bagaimana respons peserta terhadap 

materi pelatihan. Tingkat kedua, pembelajaran, menilai peningkatan 

pengetahuan atau keterampilan. Tingkat ketiga, perilaku, memeriksa 

perubahan perilaku peserta di tempat kerja atau dalam kehidupan sehari-

hari. Akhirnya, tingkat keempat, hasil, mengevaluasi dampak pelatihan 

pada tujuan organisasi yang lebih luas, seperti penurunan insiden korupsi 

dalam organisasi atau warga  (Robertson, 2021). 

Model lain yang sangat berguna yaitu  Model CIPP (Context, Input, 

Process, Product), yang menyediakan kerangka kerja untuk evaluasi 

program yang komprehensif. 'Context' mengevaluasi kebutuhan dan 

masalah yang ada dalam setting program, 'Input' berkaitan dengan strategi, 

rencana, dan sumber daya, 'Process' mengamati implementasi dan prosedur 

operasional, dan 'Product' menilai hasil atau efektivitas program. Model ini 

sangat cocok untuk pendidikan antikorupsi sebab  memungkinkan evaluasi 

pada setiap tahap implementasi program, memastikan bahwa semua aspek 

program bekerja efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan, seperti 

meningkatnya kesadaran dan pencegahan korupsi (Robertson, 2021). 

 



 

158 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

D. TUJUAN EVALUASI DAN PENILAIAN PENDIDIKAN 

ANTKORUPSI 

Tujuan evaluasi dan penilaian pendidikan antikorupsi sangat penting 

dalam memastikan efektivitas program-program pendidikan yang bertujuan 

untuk membentuk individu yang memiliki kesadaran antikorupsi. Evaluasi 

ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai antikorupsi telah 

diterapkan dan dipahami oleh peserta didik, serta untuk mengevaluasi 

efektivitas metode pengajaran, kurikulum, dan program-program 

pendidikan antikorupsi yang telah diterapkan Primasari et al. (2021).  

Dengan adanya evaluasi, para pemangku kepentingan dapat menilai 

sejauh mana tujuan pendidikan antikorupsi tercapai dan mengidentifikasi 

area-area yang perlu ditingkatkan. Evaluasi juga membantu dalam 

menentukan keberhasilan program-program ini  dan memberi  

panduan untuk perbaikan di masa depan (Sunariyanti, 2020). Selain itu, 

evaluasi pendidikan antikorupsi juga memainkan peran penting dalam 

memastikan bahwa pendidikan karakter antikorupsi yang diberikan kepada 

siswa sesuai dengan tujuan yang diinginkan (Handoyo et al., 2021). 

Evaluasi dan penilaian pendidikan antikorupsi juga membantu dalam 

mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan dalam implementasi program-

program pendidikan antikorupsi, sehingga langkah-langkah perbaikan 

dapat diambil untuk meningkatkan efektivitasnya (Wibawa et al., 2021). 

 Dengan demikian, evaluasi dan penilaian pendidikan antikorupsi 

merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa usaha -usaha  untuk 

membentuk generasi yang memiliki integritas dan kesadaran antikorupsi 

dapat berjalan dengan baik dan memberi  dampak yang positif dalam 

memerangi korupsi di warga  (Puspitasari, 2021). Dalam konteks 

pendidikan antikorupsi, evaluasi dan penilaian menjadi instrumen penting 

untuk mengukur pencapaian tujuan pendidikan antikorupsi, mengevaluasi 

efektivitas program-program yang telah diterapkan, serta memberi  

arahan untuk perbaikan di masa depan. Dengan demikian, evaluasi dan 

penilaian pendidikan antikorupsi merupakan bagian integral dalam 

memastikan keberhasilan usaha -usaha  pencegahan korupsi melalui 

pendidikan. 

Mengukur efektivitas program pendidikan antikorupsi yaitu  proses 

krusial yang membantu menentukan sejauh mana tujuan pendidikan telah 

tercapai dalam mengurangi atau mencegah korupsi. Salah satu cara untuk 

mengukur efektivitas ini yaitu  melalui penilaian perubahan dalam 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 159 

pengetahuan, sikap, dan perilaku peserta terhadap korupsi. Pengukuran ini 

biasanya melibatkan pemakaian  pra-test dan pasca-test yang dirancang 

untuk menangkap informasi tentang tingkat pemahaman peserta sebelum 

dan sesudah mengikuti program. Selain itu, survei dan wawancara dapat 

digunakan untuk mengumpulkan data subjektif tentang perubahan sikap 

dan percepsi peserta terhadap korupsi. Melalui metode ini, evaluator dapat 

menilai apakah program telah efektif dalam meningkatkan kesadaran dan 

komitmen terhadap norma-norma antikorupsi (Fletcher, 2022). 

Selain itu, evaluasi juga diperlukan untuk mendapatkan pemahaman 

yang lebih mendalam tentang efektivitas program, dapat dilakukan evaluasi 

dampak jangka panjang. Ini termasuk melihat indikator seperti penurunan 

kasus korupsi dalam organisasi atau komunitas dan peningkatan pelaporan 

kegiatan koruptif. Evaluasi ini memerlukan pengumpulan data secara 

berkala dan analisis tren dari waktu ke waktu, yang memungkinkan pihak-

pihak terkait untuk melihat hasil konkret dari intervensi pendidikan. 

Penelitian longitudinal dan studi kasus juga sangat bermanfaat untuk 

mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau 

kegagalan program pendidikan antikorupsi, sehingga memberi  dasar 

yang kuat untuk perbaikan program di masa depan (Fletcher, 2022). 

Menilai tingkat pemahaman dan sikap siswa terhadap korupsi yaitu  

komponen penting dalam evaluasi pendidikan antikorupsi. Pengukuran 

pemahaman siswa biasanya dilakukan melalui tes yang dirancang untuk 

mengevaluasi pengetahuan tentang definisi korupsi, hukum yang terkait, 

dan konsekuensi dari tindakan koruptif. Tes ini dapat berbentuk pilihan 

ganda, benar/salah, atau jawaban singkat, yang membantu mengukur secara 

kuantitatif seberapa baik siswa memahami materi yang diajarkan. Di 

samping itu, untuk menilai sikap, digunakan metode seperti survei sikap 

atau kelompok fokus, di mana siswa dapat menyatakan pendapat dan reaksi 

mereka terhadap isu korupsi. Melalui teknik ini, pendidik dapat 

memperoleh wawasan tentang sikap siswa, seperti tingkat toleransi mereka 

terhadap korupsi dan kemungkinan mereka untuk bertindak ketika 

menghadapi situasi koruptif (Lawson, 2023). 

Selanjutnya, analisis sikap ini sangat bermanfaat untuk menyesuaikan 

dan memperbaiki program pendidikan antikorupsi. Mengetahui area mana 

yang belum dipahami dengan baik oleh siswa memungkinkan pendidik 

untuk memodifikasi pendekatan pengajaran mereka, sementara memahami 

sikap siswa membantu dalam merancang aktivitas yang lebih menarik dan 

relevan yang dapat mempengaruhi perubahan perilaku. Ini termasuk 



 

160 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

simulasi keputusan etis, diskusi kasus, dan proyek kelompok yang 

memungkinkan siswa untuk menerapkan pengetahuan dalam skenario 

praktis. Dengan demikian, penilaian yang berkelanjutan terhadap 

pemahaman dan sikap ini yaitu  kunci untuk mengembangkan program 

yang efektif yang tidak hanya menginformasikan namun  juga menginspirasi 

siswa untuk menjadi advokat antikorupsi di warga  mereka (Lawson, 

2023). 

Mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran dan intervensi lebih lanjut 

yaitu  langkah penting dalam proses peningkatan berkelanjutan dari 

program pendidikan antikorupsi. Setelah evaluasi awal dari program, data 

yang dikumpulkan mengenai pemahaman dan sikap siswa membantu 

menentukan area mana yang membutuhkan peningkatan atau modifikasi. 

Misalnya, jika data menunjukkan bahwa siswa memiliki pemahaman yang 

rendah mengenai cara-cara melaporkan korupsi, maka akan sangat penting 

untuk memasukkan lebih banyak konten dan kegiatan praktis yang 

berkaitan dengan pelaporan dan whistleblowing dalam kurikulum. Selain 

itu, umpan balik dari siswa dapat mengungkapkan kebutuhan untuk 

membuat materi lebih menarik atau relevan dengan kehidupan mereka, 

yang mengarah pada pengembangan metode pengajaran yang lebih 

interaktif dan berbasis diskusi (Hamilton, 2024). 

Di samping itu, analisis kebutuhan ini juga harus memperhitungkan 

faktor-faktor eksternal seperti perubahan dalam hukum dan kebijakan 

antikorupsi, yang bisa mempengaruhi konten dan fokus dari program 

pendidikan. Memastikan bahwa program tetap up-to-date dengan peraturan 

terkini yaitu  esensial untuk relevansi dan efektivitasnya. Selanjutnya, 

membangun kemitraan dengan organisasi v dan sektor hukum dapat 

menyediakan sumber daya tambahan dan kesempatan untuk pembelajaran 

experiential bagi siswa. Dengan memahami dan menyesuaikan terhadap 

kebutuhan pembelajaran ini, pendidikan antikorupsi dapat terus 

berkembang menjadi alat yang lebih kuat dalam memerangi korupsi 

(Hamilton, 2024). 

 

E. METODE EVALUASI DAN PENILAIAIN PENDIDIKAN 

ANTIKORUPSI 

Dalam usaha  mengevaluasi efektivitas pendidikan antikorupsi, penting 

untuk menerapkan metode evaluasi yang sistematis dan terstruktur. 

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana program pendidikan 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 161 

telah berhasil menanamkan nilai-nilai integritas dan mengurangi perilaku 

koruptif di kalangan peserta. Melalui pemakaian  berbagai metode, seperti 

survei sikap, analisis dampak jangka panjang, uji kompetensi, dan studi 

kasus, kita dapat memperoleh pemahaman mendalam tentang efek nyata 

dari intervensi pendidikan. Pendekatan ini tidak hanya membantu dalam 

mengidentifikasi keberhasilan dan area yang memerlukan peningkatan, 

namun  juga berkontribusi dalam pengembangan strategi yang lebih efektif 

untuk integrasi pendidikan antikorupsi di masa depan. 

Dengan menerapkan beragam metode evaluasi dan penilaian yang 

sesuai dengan konteks pendidikan antikorupsi, lembaga pendidikan dapat 

memastikan efektivitas program-program yang mereka jalankan dan 

memberi  dampak yang positif dalam membentuk generasi yang 

memiliki kesadaran antikorupsi. 

 

 

Sumber: https://www.freepik.com/ 

 

Penilaian menjadi komponen krusial yang memungkinkan pendidik dan 

pembuat kebijakan untuk memahami sejauh mana program dan inisiatif 

telah berhasil memperkenalkan dan menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi 

kepada siswa. Proses penilaian ini tidak hanya fokus pada pemahaman 

konseptual tentang korupsi dan hukum terkait, namun  juga mengevaluasi 



 

162 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

perubahan perilaku dan sikap di antara peserta didik. Melalui metode 

penilaian yang beragam, mulai dari tes tertulis, studi kasus, hingga analisis 

reflektif, kita dapat menilai apakah pendidikan antikorupsi telah efektif 

dalam menanamkan integritas dan mendukung pembangunan karakter yang 

tangguh terhadap praktik koruptif, serta memastikan bahwa generasi 

mendatang dilengkapi dengan alat yang diperlukan untuk memerangi 

korupsi di semua sektor warga . 

1. Evaluasi Formatif memainkan peran kunci dalam menilai dan 

mengarahkan proses belajar peserta secara berkelanjutan. Evaluasi ini 

dilakukan secara rutin selama program berlangsung, memungkinkan 

pendidik untuk mengumpulkan umpan balik segera tentang efektivitas 

materi pengajaran dan metode yang digunakan. Metode formatif sering 

melibatkan kegiatan interaktif seperti simulasi keputusan, debat, dan 

studi kasus yang memfasilitasi diskusi tentang dilema etis dan situasi 

nyata terkait korupsi. Tujuan utamanya yaitu  untuk mengidentifikasi 

dan mengatasi kesulitan belajar pada tahap awal, sehingga 

meningkatkan pemahaman dan keterlibatan peserta terhadap isu 

antikorupsi. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan 

namun  juga membantu mengembangkan keterampilan kritis dan etis 

peserta (Greenwood, 2023). 

2. Evaluasi Sumatif dalam pendidikan antikorupsi biasanya dilakukan di 

akhir program untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan pembelajaran 

yang telah ditetapkan. Evaluasi ini melibatkan pemberian tes, survei, 

atau proyek yang menilai pengetahuan, sikap, dan perilaku peserta 

terhadap korupsi. Hasil dari evaluasi sumatif ini penting untuk menilai 

efektivitas keseluruhan program dan memberi  bukti tentang 

perubahan nyata dalam pemahaman dan sikap peserta. Data yang 

diperoleh dari evaluasi sumatif ini juga berguna untuk perencanaan 

program masa depan dan dapat menjadi alat yang berharga untuk 

mendapatkan dukungan dari stakeholder dan pemangku kepentingan 

dalam usaha  antikorupsi yang lebih luas (Greenwood, 2023). 

3. Penilaian Kognitif memfokuskan pada kemampuan peserta untuk 

memahami konsep-konsep dasar tentang korupsi, termasuk hukum dan 

kebijakan yang relevan, serta mengembangkan kemampuan analitis 

untuk mengenali dan memecahkan dilema etis. Penilaian kognitif 

dalam bidang ini sering memakai  instrumen seperti tes pilihan 

ganda, esai, atau analisis kasus yang mengharuskan peserta untuk 

menerapkan pengetahuan teoritis dalam skenario praktis. Tujuan dari 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 163 

penilaian ini yaitu  untuk mengukur seberapa baik peserta memahami 

materi dan sejauh mana mereka mampu memakai  pengetahuan 

ini  dalam situasi nyata yang mungkin melibatkan tekanan korupsi 

atau pengambilan keputusan etis (Barnes, 2022). 

4. Penilaian Afektif dalam pendidikan antikorupsi bertujuan untuk 

menilai nilai-nilai, sikap, dan komitmen emosional peserta terhadap 

integritas dan etika. Ini bisa dilakukan melalui diskusi reflektif, survei 

sikap, atau kegiatan yang meminta peserta untuk mengekspresikan 

perasaan mereka terhadap korupsi dan tanggung jawab pribadi dalam 

memerangi korupsi. sedang  penilaian psikomotor mungkin kurang 

umum dalam pendidikan antikorupsi, namun dalam konteks pelatihan 

khusus, seperti workshop yang melibatkan simulasi aktivitas lapangan, 

penilaian psikomotor dapat menilai kemampuan peserta untuk 

melakukan tindakan fisik yang mungkin diperlukan saat menerapkan 

protokol antikorupsi di lingkungan kerja. Setiap domain ini 

memberi  dimensi yang berbeda dari evaluasi yang membantu 

pendidik dan pengajar memahami efektivitas intervensi pendidikan 

mereka dan memperbaiki pendekatan untuk hasil yang lebih baik 

(Barnes, 2022). 

5. pemakaian  Portofolio dalam pendidikan antikorupsi yaitu  sebagai 

metode penilaian yang mengumpulkan berbagai jenis bukti kerja 

peserta, termasuk tulisan, proyek, dan refleksi pribadi, yang 

menunjukkan pemahaman mereka tentang konsep antikorupsi dan 

aplikasi dalam situasi nyata. Portofolio memungkinkan pendidik untuk 

melihat perkembangan belajar peserta dari waktu ke waktu dan menilai 

bagaimana mereka menerapkan pengetahuan dalam kegiatan praktis. 

Kelebihan metode ini yaitu  memberi  gambaran yang holistik dan 

mendalam tentang pencapaian pembelajaran, dan memfasilitasi 

penilaian yang lebih subjektif dan personalisasi dari kompetensi dan 

perkembangan moral peserta (Newman, 2023). 

6. Observasi dan Wawancara, yaitu  alat yang sangat baik untuk 

menilai sikap dan perilaku peserta dalam konteks alami. Observasi bisa 

dilakukan selama aktivitas kelas atau simulasi, di mana pendidik bisa 

secara langsung melihat bagaimana peserta mengatasi dilema etis dan 

berinteraksi dalam kegiatan yang membutuhkan integritas. Wawancara, 

baik itu terstruktur atau semi-terstruktur, memberi  wawasan 

mendalam tentang pemikiran peserta mengenai korupsi dan nilai-nilai 

etika, serta memungkinkan pendidik untuk mengeksplorasi pemahaman 



 

164 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

yang lebih mendalam yang mungkin tidak terungkap melalui metode 

penilaian lainnya. Survei, termasuk skala sikap dan kuesioner, juga 

sangat berguna untuk mengumpulkan data dari sejumlah besar peserta 

secara efisien, memberi  informasi kuantitatif dan kualitatif tentang 

sikap, persepsi, dan pengetahuan mereka terhadap isu antikorupsi 

(Newman, 2023). 

7. pemakaian  teknologi, terutama aplikasi digital, dalam evaluasi dan 

penilaian pendidikan antikorupsi menawarkan berbagai kemungkinan 

yang memperkuat proses pembelajaran dan pemahaman materi. 

Aplikasi digital dapat digunakan untuk menyediakan simulasi interaktif 

yang memungkinkan peserta untuk melibatkan diri dalam skenario 

kehidupan nyata di mana mereka harus membuat keputusan etis. Ini 

tidak hanya memperkuat pemahaman teoritis tentang korupsi namun  

juga melatih peserta dalam aplikasi praktis dari pengetahuan ini . 

Selain itu, platform online dan aplikasi memudahkan untuk 

melaksanakan tes dan survei secara efisien, memungkinkan evaluasi 

yang cepat dan tepat dari pemahaman peserta serta pengumpulan data 

yang besar untuk analisis lebih lanjut (Henderson, 2023). Teknologi 

juga memungkinkan real-time feedback dan penilaian formatif yang 

berkelanjutan, yang sangat penting dalam pendidikan antikorupsi. Alat 

seperti sistem manajemen pembelajaran (LMS) dan aplikasi mobile 

dapat memberi  umpan balik langsung kepada peserta, yang 

membantu mereka memahami area mana yang perlu diperbaiki. 

Teknologi seperti artificial intelligence (AI) dan analytics dapat 

digunakan untuk menganalisis hasil tes dan survei, memberi  

wawasan mendalam yang dapat digunakan untuk memperbaiki 

program secara keseluruhan. Integrasi teknologi ini tidak hanya 

memperkaya pengalaman belajar namun  juga meningkatkan akurasi dan 

efisiensi proses evaluasi dan penilaian dalam pendidikan antikorupsi 

(Henderson, 2023). 

 

F. IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

Implementasi pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dan 

strategis dalam usaha  menciptakan warga  yang lebih transparan dan 

adil. Sebagai suatu inisiatif yang bertujuan menginternalisasi nilai-nilai 

integritas dan kejujuran, pendidikan antikorupsi harus diintegrasikan dalam 

kurikulum sekolah dan program pendidikan tinggi, serta melalui 

kampanye-kampanye sosial yang menjangkau warga  luas. Program ini 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 165 

harus melibatkan berbagai metode pengajaran, termasuk diskusi kelas, studi 

kasus, simulasi, dan proyek-proyek yang mendorong siswa untuk 

menganalisis dan merespons secara kritis terhadap isu-isu korupsi yang ada. 

Dengan demikian, pendidikan antikorupsi tidak hanya mengedukasi 

individu tentang dampak negatif korupsi, namun  juga memberi  mereka 

alat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan 

korupsi di semua aspek kehidupan. 

Implementasi pendidikan antikorupsi dapat dilakukan melalui berbagai 

metode dan strategi yang disesuaikan dengan konteks pendidikan dan 

tujuan yang ingin dicapai. Berikut yaitu  beberapa cara implementasi 

pendidikan antikorupsi berdasarkan referensi yang tersedia:  

1. Integrasi materi antikorupsi dalam kurikulum yang ada merupakan 

strategi penting untuk memastikan bahwa semua siswa mendapatkan 

pemahaman dasar tentang korupsi, dampaknya, serta strategi 

pencegahan. Proses integrasi ini melibatkan penyisipan topik dan 

kegiatan terkait antikorupsi ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, 

seperti studi sosial, pendidikan kewarganegaraan, dan bahkan ekonomi. 

Tujuannya yaitu  untuk memperkenalkan konsep-konsep ini secara 

alami dalam konteks yang lebih luas, memperkuat pentingnya nilai-

nilai etis dan integritas dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya, 

dalam pelajaran sejarah, guru dapat membahas kasus korupsi yang 

terkenal dalam sejarah dan menggali bagaimana kejadian ini  

mempengaruhi politik dan warga  pada waktu itu. Ini tidak hanya 

meningkatkan kesadaran namun  juga membantu siswa mengembangkan 

kemampuan analitis dan kritis mereka terhadap isu-isu kontemporer 

(Patterson, 2023). 

2. Selain itu, pemakaian  metode pembelajaran yang inovatif dan 

partisipatif sangat penting dalam integrasi ini. Metode seperti 

pembelajaran berbasis proyek atau pembelajaran layanan bisa sangat 

efektif dalam mengajarkan antikorupsi. Siswa dapat terlibat dalam 

proyek yang memungkinkan mereka untuk mengeksplorasi bagaimana 

korupsi mempengaruhi komunitas lokal dan mencari solusi praktis 

untuk masalah ini . Kegiatan ini tidak hanya memperkuat 

pemahaman mereka tentang konsep-konsep antikorupsi namun  juga 

mendukung pengembangan keterampilan hidup yang penting seperti 

kepemimpinan, kerja sama tim, dan advokasi. Dengan demikian, 

integrasi kurikulum antikorupsi memperkaya pengalaman belajar siswa 



 

166 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

dan membekali mereka dengan alat untuk bertindak sebagai warga 

negara yang bertanggung jawab dan etis (Patterson, 2023). 

3. Pelatihan guru dan pengajar yaitu  kunci untuk suksesnya 

implementasi materi antikorupsi dalam pendidikan. Untuk mengajar 

topik yang sering kali kompleks dan sensitif ini, guru perlu dilengkapi 

tidak hanya dengan pemahaman yang mendalam tentang isu korupsi, 

namun  juga dengan strategi pedagogis yang efektif untuk 

mengeksplorasi topik ini dengan siswa dari berbagai usia dan latar 

belakang. Pelatihan ini biasanya mencakup sesi mengenai hukum dan 

etika, serta teknik untuk memfasilitasi diskusi kelas yang terbuka dan 

konstruktif tentang korupsi. Selain itu, pelatihan dapat 

memperkenalkan alat-alat dan sumber daya yang dapat membantu guru 

menyajikan informasi ini secara menarik dan menantang, sehingga 

meningkatkan keterlibatan siswa dalam materi ini  (Robinson, 

2023). 

4. Lebih lanjut, pelatihan yang efektif juga harus mengajarkan guru cara 

menghadapi tantangan yang mungkin muncul saat mengajar topik 

antikorupsi, seperti resistensi dari siswa atau pertanyaan yang sulit. 

Guru perlu dilatih untuk menangani situasi semacam ini dengan 

sensitivitas dan keahlian, mengatasi prasangka atau kesalahpahaman 

yang mungkin siswa miliki tentang korupsi. Pelatihan ini juga sering 

meliputi pembelajaran berbasis skenario, di mana guru dapat berlatih 

respons mereka terhadap situasi nyata yang mungkin mereka hadapi di 

kelas. Melalui pendekatan holistik ini, pelatihan guru bertujuan untuk 

membekali para pendidik dengan alat, pengetahuan, dan kepercayaan 

diri yang diperlukan untuk secara efektif menyampaikan materi 

antikorupsi dan menginspirasi generasi selanjutnya dari pembuat 

perubahan etis (Robinson, 2023). 

5. Keterlibatan komunitas dan stakeholder merupakan aspek penting 

dalam usaha  pendidikan antikorupsi, yang bertujuan untuk memperluas 

dampak dan efektivitas program ini. Melibatkan komunitas lokal, 

pemimpin bisnis, lembaga pemerintah, dan organisasi non-pemerintah 

tidak hanya meningkatkan kesadaran terhadap masalah korupsi, namun  

juga memperkuat dukungan terhadap usaha  antikorupsi. Komunitas 

dapat berpartisipasi dalam seminar dan workshop yang dirancang untuk 

menginformasikan dan mendidik anggota tentang cara-cara 

mengidentifikasi dan menanggapi korupsi. Selain itu, stakeholder dapat 

berkontribusi dalam menyediakan sumber daya, keahlian, dan 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 167 

dukungan jaringan, yang semuanya vital dalam membangun program 

yang berkelanjutan dan efektif (Watson, 2023). 

6. Selain itu, kerjasama antara sekolah dan berbagai pihak ini membantu 

mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kebijakan dan 

praktik lebih luas di warga . Ini menciptakan lingkungan di mana 

antikorupsi menjadi nilai yang terintegrasi, bukan hanya topik yang 

dibahas di kelas. Melibatkan stakeholder dalam proses perencanaan dan 

evaluasi juga memungkinkan adaptasi program yang lebih baik 

terhadap kebutuhan dan tantangan lokal, sehingga meningkatkan 

relevansi dan dampaknya. Keterlibatan ini membuka dialog antara 

siswa dan warga , mengembangkan pemahaman bersama tentang 

pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan 

(Watson, 2023). 

 

Berdasarkan studi terhadap literatur, terdapat beberapa model 

pendidikan antikorupsi yang dapat diimplementasikan dan berlaku efektif 

dilapangan, antara lain 

1. Model Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar: Implementasi 

pendidikan antikorupsi dapat dilakukan melalui model pendidikan 

karakter di sekolah dasar. Dengan menanamkan kebiasaan baik sejak 

dini, peserta didik dapat memahami nilai-nilai yang baik dan 

mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk nilai-nilai 

antikorupsi Sakinah & Bakhtiar (2019).  

2. Integrasi Anti-Corruption Education dalam Mata Pelajaran Agama: 

Pendidikan antikorupsi dapat diintegrasikan dalam mata pelajaran 

agama, seperti Pendidikan Agama Islam, dengan pendekatan 

neurosains. Hal ini memungkinkan peserta didik untuk memahami 

nilai-nilai agama yang mendukung pencegahan korupsi (Suyadi, 2019).  

3. Pengembangan Modul Pembelajaran: Implementasi pendidikan 

antikorupsi juga dapat dilakukan melalui pengembangan modul 

pembelajaran khusus yang fokus pada isu-isu korupsi. Modul ini dapat 

membantu siswa memahami dampak buruk korupsi dan usaha -usaha  

pencegahannya (Kriyantono & Pratama, 2019). 

4. Kantin Kejujuran: Metode kantin kejujuran dapat digunakan sebagai 

usaha  dalam membentuk karakter antikorupsi pada siswa. Melalui 

kantin kejujuran, siswa diajarkan untuk berperilaku jujur dan 

bertanggung jawab dalam transaksi sehari-hari (Khotimah et al., 2020). 



 

168 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

5. Sosialisasi Nilai-Nilai Antikorupsi: Implementasi pendidikan 

antikorupsi juga dapat dilakukan melalui sosialisasi nilai-nilai 

antikorupsi kepada mahasiswa atau siswa. Melalui paparan materi, 

diskusi, dan role play, peserta didik dapat memahami pentingnya nilai-

nilai antikorupsi (Nazifah, 2020).  

6. Penguatan Karakter Antikorupsi: Implementasi pendidikan antikorupsi 

juga dapat dilakukan dengan memberi  pengetahuan, pemahaman, 

dan pelatihan kepada aparatur desa atau lurah mengenai karakter 

antikorupsi. Hal ini bertujuan untuk mengimplementasikan karakter 

antikorupsi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur desa atau lurah 

(Handoyo et al., 2021). Dengan berbagai metode dan strategi 

implementasi yang tepat, pendidikan antikorupsi dapat efektif dalam 

membentuk generasi yang memiliki kesadaran antikorupsi dan 

integritas yang tinggi. 

 

G. DAMPAK PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

Pendidikan antikorupsi memiliki potensi dampak jangka panjang yang 

signifikan pada individu, dengan mengembangkan kesadaran dan 

pemahaman tentang korupsi, serta memberi mereka alat untuk melawannya. 

Pendidikan yang efektif tidak hanya menginformasikan siswa tentang 

hukum dan konsekuensi dari korupsi namun  juga mengembangkan 

kompetensi etis dan moral yang diperlukan untuk membuat pilihan yang 

bertanggung jawab. Sebagai hasil dari pendidikan ini, individu tidak hanya 

menjadi lebih resisten terhadap praktik korup, namun  juga lebih cenderung 

untuk melapor dan menentang korupsi dalam kehidupan sehari-hari mereka. 

Pendidikan antikorupsi menanamkan nilai-nilai transparansi, integritas, dan 

akuntabilitas, yang vital dalam membentuk karakter dan tindakan etis pada 

setiap individu (Hawkins, 2023). 

Di tingkat warga , pendidikan antikorupsi berkontribusi pada 

penciptaan budaya antikorupsi yang lebih kuat dan lebih berkelanjutan. 

Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman umum tentang masalah 

ini, warga  menjadi lebih mampu mengidentifikasi dan menanggapi 

kasus korupsi. Selanjutnya, individu yang mendapat pendidikan antikorupsi 

sering menjadi pembela keadilan dan kesetaraan dalam komunitas mereka, 

mempengaruhi orang lain melalui perilaku dan keputusan mereka. Dampak 

agregat dari banyak individu yang mempromosikan dan mempraktikkan 

prinsip-prinsip antikorupsi dapat memicu  penurunan signifikan dalam 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 169 

tingkat korupsi di tingkat lokal maupun nasional, meningkatkan efisiensi 

dan efektivitas lembaga publik dan swasta (Hawkins, 2023). 

Selanjutnya, dampak jangka panjang pendidikan antikorupsi juga 

meliputi peningkatan tata kelola dan kebijakan publik. Ketika generasi 

muda yang terdidik tentang korupsi memasuki dunia kerja, terutama di 

sektor publik dan politik, mereka membawa prinsip-prinsip antikorupsi 

yang telah mereka pelajari. Hal ini berpotensi membawa perubahan 

sistemik dalam cara organisasi dan pemerintah beroperasi, mempromosikan 

transparansi dan memperkuat institusi. Akibatnya, pendidikan antikorupsi 

dapat memainkan peran kunci dalam transformasi sosial dan ekonomi suatu 

negara, menyediakan fondasi untuk pertumbuhan yang lebih inklusif dan 

adil yang menguntungkan seluruh warga  (Hawkins, 2023). 

Berikut Dampak dari pendidikan antikorupsi dapat tercermin dalam 

berbagai aspek, seperti berikut:  

1. Perubahan Sikap dan Perilaku: Pendidikan antikorupsi dapat 

berdampak pada perubahan sikap dan perilaku individu. Melalui 

pemahaman nilai-nilai antikorupsi, peserta didik dapat 

menginternalisasi prinsip-prinsip integritas, kejujuran, dan transparansi 

dalam berbagai aspek kehidupan mereka Sakinah & Bakhtiar (2019).  

2. Peningkatan Kesadaran dan Pengetahuan: Pendidikan antikorupsi dapat 

meningkatkan kesadaran dan pengetahuan warga  terkait dampak 

negatif dari korupsi. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang 

konsekuensi korupsi, warga  dapat lebih proaktif dalam mencegah 

dan melawan tindakan korupsi (syarifuddin, 2022).  

3. Penguatan Budaya Antikorupsi: Melalui pendidikan antikorupsi, 

budaya antikorupsi dapat diperkuat dalam warga . Dengan 

menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran sejak dini, generasi 

muda dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi di 

lingkungan sekitar mereka (Tambunan & Muhammad, 2021).  

4. Penegakan Hukum yang Tegas: Pendidikan antikorupsi juga dapat 

berdampak pada penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik 

korupsi. Dengan kesadaran yang tinggi terkait konsekuensi korupsi, 

penegakan hukum dapat diperkuat (Tambunan & Muhammad, 2021). 

 

H. RANGKUMAN MATERI 

Pendidikan antikorupsi bertujuan untuk tidak hanya mengedukasi namun  

juga mengubah sikap dan perilaku terkait korupsi. Dalam rangka mencapai 

tujuan ini, program pendidikan ini  memanfaatkan evaluasi dan 



 

170 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

penilaian yang sistematis. Evaluasi yaitu  proses yang mencakup 

pengumpulan dan analisis data untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan 

dampak program pendidikan secara keseluruhan. Melalui metode seperti 

Evaluasi Kirkpatrick dan Model CIPP, evaluator dapat mengukur berbagai 

aspek dari reaksi peserta hingga hasil jangka panjang yang mencakup 

penurunan insiden korupsi. Evaluasi ini tidak hanya memfokuskan pada 

peningkatan pengetahuan, tapi juga melihat perubahan perilaku dalam 

konteks kerja atau kehidupan sehari-hari peserta. 

Di sisi lain, penilaian dalam pendidikan antikorupsi fokus pada 

pengukuran pencapaian spesifik, kompetensi, atau hasil pembelajaran 

individu atau kelompok. Dengan memakai  penilaian formatif dan 

sumatif, pendidikan antikorupsi memastikan bahwa proses belajar 

berlangsung efektif. Penilaian formatif dilakukan secara berkelanjutan 

selama program, memberi  umpan balik yang memungkinkan perbaikan 

segera, sedang  penilaian sumatif mengukur tingkat pencapaian tujuan 

pembelajaran di akhir periode instruksional. Melalui berbagai metode 

evaluasi dan penilaian ini, program pendidikan antikorupsi bertujuan untuk 

menciptakan dampak yang berkelanjutan, membekali peserta dengan 

pengetahuan dan keterampilan untuk melawan korupsi secara aktif dalam 

kehidupan mereka. 

 

___________________________

1. Jelaskan proses evaluasi dalam konteks pendidikan antikorupsi dan 

berikan contoh bagaimana evaluasi dapat membantu meningkatkan 

program pendidikan ini . 

2. Diskusikan perbedaan antara evaluasi dan penilaian dalam konteks 

pendidikan antikorupsi dan jelaskan mengapa keduanya penting untuk 

keberhasilan program pendidikan. 

3. Deskripsikan Model CIPP dalam evaluasi program pendidikan 

antikorupsi. Jelaskan bagaimana setiap komponen (Context, Input, 

Process, Product) berkontribusi terhadap evaluasi yang efektif. 

4. Bedakan antara penilaian formatif dan sumatif dalam pendidikan 

antikorupsi. Berikan contoh metode yang mungkin digunakan dalam 

masing-masing jenis penilaian. 

5. Jelaskan bagaimana pendidikan antikorupsi dapat mengukur perubahan 

sikap dan perilaku terhadap korupsi di antara peserta. Diskusikan jenis 

instrumen yang dapat digunakan untuk menilai perubahan ini  dan 

pentingnya hasilnya bagi kesuksesan program. 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 171 

DAFTAR PUSTAKA 

 

Aksinudin, S., Wiyono, S., & Nariswari, A. F. (2022). Civic education as 

anti-corruption education for college students. Jurnal Civics: Media 

Kajian Kewarganegaraan, 19(1), 53-63. 

https://doi.org/10.21831/jc.v19i1.45981 

Astafurova, O., Borisova, A. S., Golomanchuk, E. V., & Omelchenko, T. 

(2020). Anti-corruption education of public officers using digital 

technologies. International Journal of Information and Education 

Technology, 10(2), 90-94. 

https://doi.org/10.18178/ijiet.2020.10.2.1345 

Baker, L. (2022). Understanding Educational Evaluation and Assessment: 

Foundations and Approaches. New York, NY: Routledge. 

Barnes, L. (2022). Evaluating Learning in Anti-Corruption Education: 

Cognitive, Affective, and Psychomotor Assessments. Cambridge, 

UK: Academic Press. 

Chamami, M. R., Nasikhin, N., & Saefudin, A. (2022). Development of 

augmented reality in islamic religious education as an anti-corruption 

learning medium. Cendekia: Jurnal Kependidikan Dan 

Kewarga an, 20(2), 147-163. 

https://doi.org/10.21154/cendekia.v20i2.3817 

Dewantara, J. A., Hermawan, Y., Yunus, D., Prasetiyo, W. H., Efriani, E., 

Arifiyanti, F., … & Nurgiansah, T. H. (2021). Anti-corruption 

education as an effort to form students with character humanist and 

law-compliant. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 18(1), 

70-81. https://doi.org/10.21831/jc.v18i1.38432  

Fletcher, M. (2022). Evaluating Anti-Corruption Education: Techniques 

and Impact. New York, NY: Scholarly Press. 

Greenwood, L. (2023). Evaluative Practices in Anti-Corruption Education: 

Formative and Summative Approaches. London, UK: Integrity Press. 

Hamilton, E. (2024). Adaptive Learning Strategies in Anti-Corruption 

Education: Needs Analysis and Program Development. Chicago, IL: 

Modern Educator Press. 

Handoyo, E., Wijayanti, T., Irawan, H., Khomsani, I., & Hermawan, D. 

(2021). Penguatan karakter antikorupsi bagi lurah di kecamatan 



 

172 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

gunungpati kota semarang. Jurnal Abdimas, 25(2), 119-126. 

https://doi.org/10.15294/abdimas.v25i2.32372 

Handoyo, E., Wijayanti, T., Irawan, H., Khomsani, I., & Hermawan, D. 

(2021). Penguatan karakter antikorupsi bagi lurah di kecamatan 

gunungpati kota semarang. Jurnal Abdimas, 25(2), 119-126. 

https://doi.org/10.15294/abdimas.v25i2.32372 

Harrison, E. (2023). Evaluation vs. Assessment in Education: Definitions 

and Differentiations. London, UK: Academic Press. 

Hawkins, J. (2023). Long-Term Impacts of Anti-Corruption Education on 

Individuals and Societies. Oxford, UK: Oxford University Press. 

Henderson, G. (2023). Technology in Anti-Corruption Education: Digital 

Tools for Assessment and Evaluation. San Francisco, CA: Tech for 

Good Publishing. 

Hulukati, W. and Rahmi, M. (2020). Instrumen evaluasi karakter 

mahasiswa program pendidikan guru pendidikan anak usia dini. 

Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 851. 

https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i2.468 

Johnson, T. (2021). Empowering the Next Generation: The Role of 

Education in Anti-Corruption Efforts. Oxford, UK: Oxford 

University Press. 

Khotimah, R. P., Putro, D. S., Utomo, G. W., Hidayah, A. F., Astriyanti, N. 

E., Sari, Y. R., … & Zakiah, Z. (2020). Penanaman karakter 

kejujuran melalui kantin antikorupsi pada siswa sd/mi ngargorejo, 

ngemplak, boyolali. Buletin KKN Pendidikan, 2(1). 

https://doi.org/10.23917/bkkndik.v2i1.11167 

Kriyantono, R. and Pratama, B. I. (2019). Pemanfaatan permainan 

komputer berlisensi free software sebagai media pembelajaran 

antikorupsi pada anak. Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian 

Kepada warga , 2(2), 374-386. 

https://doi.org/10.31294/jabdimas.v2i2.5929 

Lawson, T. (2023). Assessment Methods in Anti-Corruption Education: 

Understanding and Shaping Student Perspectives. London, UK: 

Educational Insights. 

Munthe, A. P. (2015). Pentingnya evaluasi program di institusi pendidikan: 

sebuah pengantar, pengertian, tujuan dan manfaat. Scholaria: Jurnal 

Pendidikan Dan Kebudayaan, 5(2), 1. 

https://doi.org/10.24246/j.scholaria.2015.v5.i2.p1-14 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 173 

Nazifah, L. (2020). Sosialisasi nilai-nilai dasar antikorupsi kepada 

mahasiswa fakultas teknik universitas muhammadiyah jakarta. 

LOSARI: Jurnal Pengabdian Kepada warga , 2(1), 19-24. 

https://doi.org/10.53860/losari.v2i1.20 

Newman, S. (2023). Comprehensive Assessment Tools in Anti-Corruption 

Education. Boston, MA: Education and Ethics Publishers. 

Ningsih, W. A. R., Nawawi, I., & Umayaroh, S. (2022). Analisis peran 

guru dalam penanaman nilai pendidikan antikorupsi pada siswa kelas 

vi sd. Jurnal Pembelajaran, Bimbingan, Dan Pengelolaan Pendidikan, 

2(11), 1013-1026. https://doi.org/10.17977/um065v2i112022p1013-

1026 

Patterson, J. (2023). Curriculum Integration of Anti-Corruption Themes: 

Strategies and Implications. New York, NY: Educational Reform 

Publications. 

Primasari, I. F. N. D., Marini, A., & Sumantri, M. S. (2021). Analisis 

kebijakan dan pengelolaan pendidikan terkait standar penilaian di 

sekolah dasar. Jurnal Basicedu, 5(3), 1479-1491. 

https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i3.956 

Pritaningtias, D. W., Barendriyas, A. S., Sabela, A. R., & Utari, I. S. (2019). 

Implementation of anti-corruption education through penetrasi 

method (penanaman 9 nilai karakter antikorupsi) for the urban 

village community of jabungan. Indonesian Journal of Advocacy and 

Legal Services, 1(1), 45-64. https://doi.org/10.15294/ijals.v1i1.33752 

Robertson, D. (2021). Evaluating Educational Programs: Approaches and 

Applications in Anti-Corruption Education. Boston, MA: Academic 

International. 

Robinson, M. (2023). Training Educators for Anti-Corruption Education: 

Approaches and Challenges. London, UK: Global Education 

Innovators. 

Sakinah, N. and Bakhtiar, N. (2019). Model pendidikan antikorupsi di 

sekolah dasar dalam mewujudkan generasi yang bersih dan 

berintegritas sejak dini. El-Ibtidaiy:Journal of Primary Education, 

2(1), 39. https://doi.org/10.24014/ejpe.v2i1.7689 

Sakinah, N. and Bakhtiar, N. (2019). Model pendidikan antikorupsi di 

sekolah dasar dalam mewujudkan generasi yang bersih dan 

berintegritas sejak dini. El-Ibtidaiy:Journal of Primary Education, 

2(1), 39. https://doi.org/10.24014/ejpe.v2i1.7689 



 

174 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

Sakinah, N. and Bakhtiar, N. (2019). Model pendidikan antikorupsi di 

sekolah dasar dalam mewujudkan generasi yang bersih dan 

berintegritas sejak dini. El-Ibtidaiy:Journal of Primary Education, 

2(1), 39. https://doi.org/10.24014/ejpe.v2i1.7689 

Salirawati, D. (2021). Identifikasi problematika evaluasi pendidikan 

karakter di sekolah. Jurnal Sains Dan Edukasi Sains, 4(1), 17-27. 

https://doi.org/10.24246/juses.v4i1p17-27 

Slamet, F. A., Lasan, B. B., & Muslihati, M. (2021). Pengembangan media 

bimbingan fliipbook nilai-nilai pendidikan antikorupsi bagi siswa 

madrasah ibtida’iyah attaraqqie. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, 

Dan Pengembangan, 6(1), 84. 

https://doi.org/10.17977/jptpp.v6i1.14393 

Smith, J. (2019). Education Against Corruption: Frameworks and 

Strategies. New York, NY: Springer. 

Sulistyawati, S., Risnawaty, R., & Purba, N. (2017). Anti corruption 

education through characters building value. IOSR Journal of 

Humanities and Social Science, 22(01), 07-11. 

https://doi.org/10.9790/0837-2201020711 

Sunariyanti, S. (2020). Penerapan etika kristen dalam pendidikan 

antikorupsi di keluarga. Sanctum Domine: Jurnal Teologi, 7(1), 107-

120. https://doi.org/10.46495/sdjt.v7i1.46 

Sunariyanti, S. (2020). Penerapan etika kristen dalam pendidikan 

antikorupsi di keluarga. Sanctum Domine: Jurnal Teologi, 7(1), 107-

120. https://doi.org/10.46495/sdjt.v7i1.46 

Suyadi, S. (2019). Integration of anti-corruption education (pak) in islamic 

religious education (pai) with neuroscience approach (multi-case 

study in brain friendly paud: i sleman kindergarten yogyakarta). 

INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 12(2), 307-330. 

https://doi.org/10.18326/infsl3.v12i2.307-330 

Suyadi, S. (2019). Integration of anti-corruption education (pak) in islamic 

religious education (pai) with neuroscience approach (multi-case 

study in brain friendly paud: i sleman kindergarten yogyakarta). 

INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 12(2), 307-330. 

https://doi.org/10.18326/infsl3.v12i2.307-330 

syarifuddin, S. (2022). Kebijakan antikorupsi dalam penyelenggaraan 

pemerintahan di kantor camat baranti kabupaten sidenreng rappang.. 

https://doi.org/10.31219/osf.io/x4k5g 



 

Evaluasi dan Penilaian Dalam Pendidikan Antikorupsi | 175 

Tambunan, Y. N. A. and Muhammad, A. (2021). Penegasan budaya 

antikorupsi pada lembaga pemasayarakatan di indonesia. Innovative: 

Journal of Social Science Research, 2(1), 140-144. 

https://doi.org/10.31004/innovative.v2i1.2898 

Thompson, J. (2020). Evaluating Anti-Corruption Education: Methods and 

Outcomes. Cambridge, UK: Cambridge University Press. 

Watson, P. (2023). Community and Stakeholder Engagement in Anti-

Corruption Education. New York, NY: Civic Integrity Press. 

Wibawa, D. S., Agustian, M., & Warmiyati, M. T. (2021). Pendidikan 

antikorupsi sebagai tindakan preventif perilaku koruptif. Muqoddima 

Jurnal Pemikiran Dan Riset Sosiologi, 2(1), 1-18. 

https://doi.org/10.47776/mjprs.002.01.01 

Widhiyaastuti, I. G. A. A. D. and Ariawan, I. (2018). Meningkatkan 

kesadaran generasi muda untuk berperilaku anti koruptif melalui 

pendidikan antikorupsi. Acta Comitas, 3(1), 17. 

https://doi.org/10.24843/ac.2018.v03.i01.p02 

Zuber, A. (2018). Strategi antikorupsi melalui pendekatan pendidikan 

formal dan kpk (komisi pemberantasan korupsi). Journal of 

Development and Social Change, 1(2), 178. 

https://doi.org/10.20961/jodasc.v1i2.23058 

 

  



 

176 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

 



 

 

 

 

 

 

 

  

 

 

PENGANTAR PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

(TEORI, METODE DAN PRAKTIK) 

BAB 9: PERAN PEMERINTAH DALAM 

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

 

 

 

 

 

 

Wahyu Ramadhani, S.H., M.H. CPM. 

Universitas Sains Cut Nyak Dhien Langsa  



 

178 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

 

 

PERAN PEMERINTAH DALAM  

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

 

A. PENDAHULUAN 

Korupsi kini sudah menjadi perilaku budaya, bahkan menjadi bahan 

perdebatan dan selalu menjadi topik hangat khususnya di Indonesia. 

Meskipun kejadian ini terkesan biasa terjadi di warga , namun hal ini 

memprihatinkan sebab  terjadi dimana-mana, termasuk di kantor 

pemerintahan dan institusi pendidikan. Oleh sebab  itu, dari segi hukum, 

usaha  penindakan dan penghapusan yang dilakukan pemerintah masih 

intensif. Namun mungkin pemerintah telah melupakan aspek mendasar dari 

pendidikan, dan meskipun pendidikan merupakan usaha  pemberantasan 

korupsi, namun sangat sedikit yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui 

pendidikan. Pendidikan antikorupsi memang sudah dilakukan di tingkat 

sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, namun semua 

masih bersifat teoritis. Langkah-langkah dan metode yang harus diikuti 

oleh siswa dan guru ketika menerapkan praktik antikorupsi belum 

ditetapkan. Dalam hal ini, ada kebutuhan untuk melihat secara kritis 

pendidikan yang mengedepankan pembelajaran antara guru dan siswa guna 

meningkatkan kesadaran tentang bagaimana mereka berperilaku dan 

melawan korupsi. 

 

B. RINCIAN PEMBAHASAN MATERI  

Didalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 

2003 mendefinisikan Pendidikan yaitu  usaha yang dilakukan secara sadar, 

terencana, terpola dan dapat dievaluasi oleh pendidik didalam usaha 

menumbuhkan serta mengembangkan potensi yang ada pada anak ini . 

Arah pendidikan bangsa ditujukan untuk menghasilkan sumber daya 

manusia yang berkarakter, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, 

beraklak mulia, kreatif, mandiri, bertanggung jawab serta mempunyai 

moral dan etika untuk tidak berbuat merugikan diri sendiri dan orang lain. 

sedang  menurut Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa, 

BAB 9 



 

Peran Pemerintah Dalam Pendidikan Antikorupsi | 179 

‘....pendidikan merupakan daya usaha  untuk memajukan bertumbuhnya 

budi pekerti (karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak. Dari kedua hal 

ini  mak