i dalam proses penerapan teori dan prinsip
perkembangan kognitif Piaget dalam proses pembelajaran bagi para
pendidik yaitu tidak semua prinsip dalam teori Piaget dapat berlaku
utuh pada setiap siswa. Menurut Muhibbin Syah (Syah, 2007) Teori ini
merupakan outline (garis besar) yang berhubungan dengan kapasitas-
kapasitas kognitif dalam diri siswa dari masa ke masa.
i. Teori sudut pandang. Au (Au, 2012) mengemukakan bahwa teori sudut
pandang (standpoint theory) sangat penting sebagai dasar untuk
mendorong agar pendidikan memiliki daya kritis, daya ubah, dan daya
dobrak melalui tindakan sosial tertentu. Au (2012) misalnya mengajak
siswanya melakukan refleksi kritis atas pengalaman dan kehidupan
mereka sehari-hari, hingga akhirnya mereka sadar bahwa mereka
selama ini sebetulnya telah mendapat perlakuan tidak adil dan
diskriminatif. Kesadaran ini menjadi amunisi bagi mereka untuk
belajar lebih dalam dan melakukan sesuatu agar mereka tidak lagi
diperlakukan tidak adil dan diskriminatif (Subkhan, 2019) (Subkhan,
2019)
j. Fraud triangle memberi sebuah kerangka yang berguna bagi
organisasi atau perusahaan untuk menganalisa kerentanan atau
kekurangan organisasi terhadap fraud. Teori ini menunjukkan bahwa
seseorang akan melakukan fraud saat ada permasalahan keuangan yang
tidak dapat diselesaikan secara bersama sama (tekanan), yakin dan tahu
bahwa masalah itu bisa diselesaikan dengan cara tersembunyi
Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 77
memakai pekerjaan atau jabatan yang dimilikinya (peluang), dan
merubah pemikiran dari konsep orang yang diberi tanggung jawab
untuk memegang aset menjadi konsep sebagai pemakai dari aset yang
diamanahkan (rasionalisasi) (Tickner & Button, 2021). Banyak dari
pelaku tindakan fraud mengetahui dan menyadari tindakan yang
dilakukan itu merupakan tindakan yang illegal, namun para pelaku
fraud memunculkan pemikiran bahwa tindakan yang dilakukan ini
merupakan suatu hal yang wajar. Maka, Cressey mengelompokkan tiga
faktor utama penyebab terjadinya fraud, yakni tekanan (pressure),
peluang (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization).
Menurut Teori Willingness and Opportunity, korupsi terjadi sebab
adanya kemauan (willingness) dan kesempatan (opportunity) (Pustha &
Fauzan, 2021) Kemauan merupakan faktor internal yang berupa pendorong
seseorang melakukan korupsi sebab kebutuhan atau keserakahan,
sedang kesempatan merupakan faktor eksternal yang berupa kelemahan
sistem pengendalian internal atau kurangnya pengawasan. Jika kedua hal
ini terjadi secara bersamaan maka akan memicu tindakan
korupsi (Zachrie & Wijayanto, 2009) Dari sisi internal, manusia sejak lahir
terlah memiliki sikap untuk mengutamakan diri sendiri atau selfish. Selfish
merupakan awal munculnya sifat greed atau serakah yang merupakan akar
dari mentalitas korup (Suprayitno, 2011). Keinginan untuk korup
merupakan refleksi dari kualitas moral masing-masing individu. Dari sisi
reliabilitas, usaha pemberantasan korupsi yang menitikberatkan pada
pembangunan moral saja sudah tidak reliabel. Selain berfluktuasi, kualitas
moral seseorang dapat berubah secara drastis seiring dengan berjalannya
waktu. Dari sisi eksternal, kesempatan merupakan faktor kedua yang
memungkinkan korupsi terjadi. Kesempatan tergantung pada kondisi sistem
yang ada. Apabila sistem yang sudah ada lemah maka akan banyak peluang
terjadinya korupsi, sebaliknya jika sistem yang tertata dengan baik tidak
akan terjadi korupsi (Andria et al., 2020). usaha menekan kesempatan
terjadinya korupsi bisa dilakukan dengan memperbaiki sistem, misalnya
dengan menerapkan sistem yang lebih akuntabel. Walaupun sistem
memegang peran penting terutama sebab sifatnya yang lebih reliable, akan
namun tanpa dukungan individu yang bermoral tentunya hal ini akan sia-sia
(Suprayitno, 2011).
78 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
D. IDENTIFIKASI FAKTOR-FAKTOR PSIKOLOGIS YANG
MEMENGARUHI PENERIMAAN ATAU PENOLAKAN
TERHADAP PRAKTIK KORUPSI
Pada dasarnya korupsi bukan hanya tentang uang, harta, atau pun
kekayaan, namun juga tentang kedisiplinan dan kejujuran. Orang yang
memiliki sikap disiplin dan memiliki sifat jujur pastilah orang ini
tidak akan melakukan tindakan korupsi. Membentengi diri sendiri dengan
memperkuat akidah dan keyakinan untuk tidak melakukan korupsi yaitu
hal yang lebih penting. Kasus korupsi diibaratkan seperti penyakit menular
yang ganas, menjalar ke seluruh elemen kehidupan, dari kalangan atas
sampai kalangan terbawah. Untuk itu, korupsi perlu dihindari dan
diwaspadai dimulai dengan pencegahan diri dari tindakan korupsi. Dimulai
dari hal yang terkecil, yaitu disiplin dan jujur dalam segala hal. Kejujuran
yaitu suatu hal yang sangat penting dari pembentukan karakter seseorang,
bila kejujuran ditanamkan secara dini, bukan tidak mungkin kita akan
mendapatkan pejabat-pejabat pemerintahan yang jujur. Kedisiplinan dan
taat pada hukum yang berlaku sangat diperlukan dalam hidupnya. Bila
seseorang disiplin dan taat pada hukum Tidak dimungkiri, kedisiplinan
merupakan suatu karakter dari seseorang yang berlaku, maka perilaku
korupsi bisa musnah dengan sendirinya. (Kusanto)
Terdapat beberapa teori mengenai penyebab terjadinya korupsi, yang
pada dasarnya terbagi menjadi faktor eksternal dan internal. Faktor
eksternal yaitu alasan seseorang melakukan korupsi sebab dorongan
(pengaruh) pihak luar atau lingkungan. Faktor internal penyebab terjadinya
korupsi berasal dari diri pribadi atau individu. Faktor internal sangat
menentukan kuat tidaknya nilai-nilai antikorupsi mengakar pada diri setiap
orang. Penyebab individu terjadinya korupsi yaitu sebagai berikut
(Kemendikbud, 2011):
a. Sifat manusia yang rakus, merupakan sifat yang selalu membuat
seseorang merasa bahwa apa yang dimilikinya tidak cukup, namun
selalu menginginkan lebih. Dengan keserakahan, seseorang mulai
terlalu mengagumi kekayaan. Meski bisa jadi dia sudah mempunyai
harta yang banyak atau statusnya sudah tinggi. Aturan keserakahan
membuat seseorang tidak lagi mempertimbangkan halal dan haram
dalam mencari nafkah. Sifat ini menjadikan korupsi sebagai kejahatan
yang dilakukan oleh para profesional senior dan berkecukupan.
Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 79
b. Gaya hidup konsumtif; Hal inilah yang menjadi pendorong terjadinya
korupsi internal, misalnya membeli barang-barang mewah dan mahal
atau mengikuti tren kehidupan kota yang glamor. Korupsi bisa terjadi
ketika seseorang menjalani gaya hidup hemat namun tidak diimbangi
dengan pendapatan yang cukup.
c. Moral yang lemah; orang yang lemah moralnya mudah tertarik pada
korupsi. Aspek lemah akhlak antara lain lemahnya keimanan, kejujuran,
atau rasa malu atas praktik korupsi. Ketika moral seseorang lemah,
maka sulit untuk menahan godaan korupsi. Godaan untuk melakukan
korupsi bisa datang dari atasan, rekan kerja, bawahan atau pihak lain
yang memberi peluang untuk itu.
Pelaku korupsi juga dilatarbelakangi oleh beberapa aspek yakni aspek
sosial, politik, hukum, ekonomi, di bawah ini.
a. aspek sosial; Kehidupan sosial seseorang terkena dampak korupsi,
terutama keluarga. Bukannya memperingatkan atau menghukum, pihak
keluarga justru mendukung sejumlah korupsi untuk memenuhi
keserakahannya. Aspek sosial lainnya yaitu nilai-nilai sosial dan
budaya yang mendukung korupsi. Dalam sistem artifisial yang
diperkenalkan oleh Robert Merton, korupsi yaitu perilaku manusia
yang disebabkan oleh tekanan sosial yang berujung pada pelanggaran
norma. Menurut teori Merton, kondisi sosial di suatu tempat
menghambat keberhasilan ekonomi namun membatasi peluang untuk
mencapainya, sehingga memicu tingginya tingkat korupsi. Teori
korupsi sebab faktor sosial lainnya dikemukakan oleh Edward Banfeld.
Dengan memakai teori partikularisme, Banfeld menghubungkan
korupsi dengan tekanan keluarga. Sikap partikularisme yaitu perasaan
berkewajiban membantu dan berbagi penghidupan dengan orang yang
dicintai seperti keluarga, sahabat, saudara atau kelompoknya. Akhirnya
terjadilah nepotisme yang dapat berujung pada korupsi.
b. aspek politik; Keyakinan bahwa politik akan mendatangkan
keuntungan besar merupakan faktor eksternal penyebab terjadinya
korupsi. Tujuan politik untuk menjadi kaya pada akhirnya menciptakan
kebijakan moneter. Dengan politik uang, seseorang dapat
memenangkan kontestasi dengan cara membeli suara atau membeli
suap kepada pemilih atau anggota partainya. Dengan menghitung
untung dan rugi, pemimpin yang lahir dari kebijakan moneter tidak
peduli dengan nasib rakyat yang memilihnya, yang terpenting baginya
80 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
yaitu bagaimana pengeluaran politiknya bisa kembali dan berlipat
ganda. Imbalan politik, seperti jual beli suara di DPR atau mendukung
partai politik, juga mendorong pejabat melakukan korupsi. Dukungan
partai politik yang menuntut kompensasi jasa akhirnya memberi
pengakuan politik. Pejabat terpilih secara rutin memberi
penghormatan besar kepada partai dan memberantas korupsi.
c. aspek hukum; Hukum sebagai faktor penyebab korupsi dapat dilihat
dari dua sisi, yaitu peraturan perundang-undangan dan lemahnya
kepolisian. Orang-orang korup mencari celah dalam undang-undang
agar bisa berjalan. Apalagi penegakan hukum yang tidak bisa
memberi efek jera membuat korupsi semakin berani dan korupsi
tetap saja terjadi. Hukum menjadi faktor penyebab korupsi ketika
banyak produk hukum yang aturannya tidak jelas, pasalnya multitafsir,
dan undang- undang menguntungkan pihak tertentu. Sanksi yang
terlalu besar, terlalu ringan, atau tidak tepat sasaran terhadap pelaku
korupsi juga membuat pelaku korupsi tidak segan-segan mencuri uang
negara.
d. aspek keuangan; Faktor ekonomi seringkali dianggap sebagai penyebab
utama terjadinya korupsi. Salah satunya yaitu tingkat pendapatan atau
gaji yang tidak mencukupi kebutuhan. Fakta juga menunjukkan bahwa
korupsi tidak dilakukan oleh mereka yang gajinya kecil. Korupsi dalam
jumlah besar justru dilakukan oleh orang-orang kaya dan
berpendidikan tinggi. Kita melihat banyak pemimpin daerah atau
anggota DPR yang ditangkap sebab korupsi. Mereka korup bukan
sebab tidak punya harta, tapi sebab serakah dan berakhlak buruk. Di
negara-negara dengan sistem ekonomi monopoli, kekuasaan negara
disusun sedemikian rupa sehingga tercipta peluang ekonomi bagi
pejabat negara untuk memajukan kepentingannya sendiri dan
kepentingan sekutunya. Kebijakan ekonomi dikembangkan dengan cara
yang tidak partisipatif, tidak transparan dan akuntabel.
e. aspek organisasi; Faktor eksternal lain yang menjadi penyebab
terjadinya korupsi yaitu organisasi tempat terjadinya korupsi. Secara
umum, organisasi ini mengusung korupsi sebab membuka peluang.
Misalnya, tidak ada contoh integritas, budaya yang tepat, tidak ada
sistem pelaporan yang memadai, atau sistem pengendalian manajemen
yang lemah bagi para manajer. Mengutip buku Pendidikan Antikorupsi
karya Eko Handoyo, organisasi bisa mendapatkan keuntungan dari
korupsi anggotanya yang menjadi birokrat dan bermain sesuai aturan.
Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 81
Misalnya, partai politik memakai metode ini untuk membiayai
organisasinya. Pengangkatan pejabat daerah juga menjadi peluang bagi
partai politik untuk mencari sumber daya demi kelancaran fungsi
organisasi. Akhirnya muncul siklus kebijakan moneter dan korupsi.
Salah satu cara untuk mencegah nafsu korupsi dari sisi psikologis
yaitu dengan mensosialisasikan nilai-nilai moral kepada pejabat-pejabat
di seluruh jenjang administrasi Negara, terutama yang menyangkut
ideology pengendalian diri. Dan dalam konsepsi P4, gagasan pengendalian
diri inilah yang memang menjadi pangkal tolak penghayatan dan
pengalaman Pancasila. Gagasan ini bermula dari kenyataan bahwa dalam
mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik manusia
mustahil dapat mutlak berdiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan orang
lain. Dengan demikian sikap hidup manusia yang mampu mengendalikan
diri dapat dilihat dari cirri-ciri sebagai berikut.
a. Kepentingan pribadinya tetap diletakkan dalam kerangka kesadaran
kewajibannya sebagai makhluk social dalam kehidupan warga nya.
b. Kewajiban terhadap warga dirasakan lebih besar dari kepentingan
pribadinya. Konsep pengendalian diri sama sekali bukan merupakan
konsep yang absurd kalau diingat bahwa salah satu kebutuhan
mendasar bagi setiap manusia yaitu keinginan untuk hidup
berkelompok sebagai makhluk social yang sudah tentu membutuhkan
kerja sama dengan orang lain.
Korupsi pada dasarnya merupakan tindakan yang menyalahi kerja sama
dalam konteks yang lebih besar yaitu kerja sama antar rakyat suatu bangsa
untuk membangun dan mencapai tujuan bersama melalui organisasi yang
disebut negara. Salah satu unsur penting dalam pelaksanaan amanah ialah
kejujuran dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepada seorang
pejabat public. Andaikata para pejabat public menjunjung tinggi nilai-nilai
kejujuran, penyelewengan dan penyimpangan akan dapat segera diketahui
sehingga tidak sempat menular.
82 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
E. STRATEGI PENDEKATAN PSIKOLOGIS YANG
EFEKTIF DALAM MENINGKATKAN KESADARAN DAN
PERILAKU ANTI- KORUPSI
Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang mempunyai peranan
sangat penting dalam warga . Remaja diharapkan menjadi pemimpin
dalam pemberantasan korupsi dalam mewujudkan warga sejahtera
bebas korupsi. Sama halnya dengan pendidikan karakter, pendidikan
antikorupsi juga dipengaruhi oleh perbedaan pada setiap tahapan tumbuh
kembang anak (Upton, 2012). Identitas diri ini merupakan konsep diri
moral yang spesifik pada setiap individu. Konsep diri moral ini mendorong
manusia untuk membangun kepribadian yang utuh dan stabil sehingga
perkataan, perasaan, dan perilakunya konsisten. Oleh sebab itu, sudah
waktunya untuk kembali ke sekolah sebagai pendorong penguatan budaya
antikorupsi dalam jangka panjang. Penanaman karakter kejujuran pada
generasi muda disesuaikan dengan tingkat perkembangannya, dilakukan
melalui pendekatan psikologis yang mencakup nilai-nilai keagamaan,
metode keteladanan dan pengkondisian secara konsisten dalam segala
aktivitas kehidupan. Mukodi dkk. (2019) menunjukkan bahwa sebagian
besar warga sekolah di Kabupaten Pacitan Indonesia memahami bahwa
korupsi merupakan tindakan kejam yang tidak bisa diterima. Oleh sebab
itu diperlukan pengajaran dengan pendekatan psikoreligius yang
melibatkan peserta didik secara langsung dalam beraktivitas agar melekat
dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan psikoreligius merupakan salah
satu bentuk terapi yang memadukan pendekatan psikologi modern dengan
pendekatan religi/keagamaan (Puspita, 2017). Penggabungan pendekatan
psikologis dan keagamaan didasarkan pada penelitian Herbert Benson yang
menemukan bahwa pendekatan psikoreligius seperti doa dan kata-kata
spiritual dapat digunakan. seperti teknik relaksasi atau refleksi diri (Surur
& Sholichatun, 2018)
Dari uraian ini terlihat jelas bahwa usaha peningkatan efektivitas
dan hasil usaha pemberantasan korupsi memerlukan kesadaran dan
partisipasi seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Berdasarkan hasil
penelitian Harman dan Sudirman (2011) salah satu langkah strategis
pemberantasan korupsi yaitu usaha bersama warga (gerakan sosial)
untuk memberantas korupsi. Diperlukan proses pembelajaran untuk
memperkuat nilai-nilai antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan dengan
melibatkan seluruh elemen warga , agar mereka dapat lebih memahami,
Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 83
memahami dan meyakini pendidikan antikorupsi serta menerapkannya di
kelas, sekolah, dan rumah dan lingkungan hidup, termasuk nasihat anti-
korupsi.
Model implementasi pendidikan antikorupsi dapat dilaksanakan
melalui tiga cara, yaitu model terpadu dalam mata pelajaran, model dengan
kegiatan ekstrakurikuler, dan model peradaban yaitu. mengamalkan nilai
dalam segala aktivitas kehidupan siswa. Oleh sebab itu, diperlukan
perubahan baru untuk menyebarkan kebaikan melalui lembaga pendidikan.
Penanaman nilai integritas pada setiap generasi muda memerlukan
komitmen yang kuat dan tindakan nyata untuk menghasilkan individu yang
berakhlak mulia, jujur, dan bertanggung jawab dalam segala hal yang
dipercayakan kepadanya.
Oleh sebab itu, sekolah mempunyai tugas besar untuk melakukan hal
ini . Semua dapat berjalan sesuai harapan apabila sekolah mempunyai
peran nyata, dukungan negara dan partisipasi aktif warga . Tujuan dari
pendidikan antikorupsi ini yaitu untuk membiasakan siswa terhadap isu-
isu terkait korupsi sejak dini, sehingga lahir generasi yang sadar dan
memahami ancaman korupsi, bentuk dan sanksi korupsi. Jika mereka
melakukan korupsi, maka mereka juga akan menciptakan generasi muda
yang berakhlak mulia dan membangun budi pekerti yang patut diteladani
agar generasi muda tidak melakukan korupsi di usia muda.
F. STUDI KASUS ATAU PENELITIAN EMPIRIS YANG
MENUNJUKKAN DAMPAK DARI PENDEKATAN
PSIKOLOGIS DALAM PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI
Pada bagian ini akan dibahas mengenai studi kasus atau penelitian
empiris yang menunjukkan dampak dari pendekatan psikologis dalam
pendidikan anti-korupsi, sebagai berikut.
a. Dampak psikologis yang timbul akibat perilaku tindak pidana korupsi.
Penelitian ini berangkat dari fenomena korupsi yang setiap waktu kian
banyak terjadi di warga baik yang ada di perkotaan atau di
kabupaten. Penelitian ini memakai pendekatan penelitian kualitatif
dengan tipe penelitian studi kasus dengan single level analysis.
Pemilihan subyek dilakukan dengan cara purposive sampling, yaitu
teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu.
Subyek yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 2 orang istri dan
orangtua yang dimana suami atau anaknya melakukan tindak pidana
84 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
korupsi yang berada di kabupaten Lombok Timur Selong – NTB.
Teknik analisis data dilakukan dengan memakai triangulasi dan
koding serta analisis intra kasus dan analisis lintas kasus. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa subyek memiliki dampak psikologis
berupa stres akibat perilaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh
suami atau anak subyek. Terdapat beberapa faktor atau aspek yang
berperan dalam terjadinya stres pada subyek yaitu aspek fisiologis,
aspek kognitif, aspek emosi dan aspek perilaku (Graydison & Budiani,
2013)
b. Penelitian ini dilakukan Universitas Paramadina pada mantan
mahasiswa mata kuliah antikorupsi satu setengah tahun kemudian.
Temuan yang diajukan menjadi perhatian bagi setiap universitas yang
merencanakan pendidikan antikorupsi, yaitu: konsep dan wacana
terkait korupsi dan kegiatan antikorupsi sangat diperlukan dan terbukti
mampu memberi dampak kognitif yang cukup terhadap pemikiran
mahasiswa. Selain itu, penekanan pada undang-undang antikorupsi dan
norma-norma sosial terbukti menjadi penambah kepercayaan
warga yang kuat pada mahasiswa. Namun komitmen mahasiswa
terhadap kemampuan yang konsisten dalam berperilaku dan melawan
korupsi dalam kehidupannya di luar universitas seringkali terbentur
dengan kenyataan korupsi kecil-kecilan yang terjadi hampir di semua
bidang. Ketidakseimbangan antara usaha pendidikan dan pembenahan
sistem birokrasi dikhawatirkan dapat membendung kepribadian
antikorupsi yang ditanamkan di kampus. Dapat disimpulkan bahwa
pencegahan melalui pendidikan harus didukung secara jelas sementara
pemerintah dan warga meningkatkan dan meningkatkan kejujuran.
Pada saat yang sama, guru di bidang pendidikan sendiri pada akhirnya
harus mampu berperan sebagai motivator siswa (Kasinyo, 2014)
c. Korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa di Indonesia.
Penghapusannya pun memerlukan usaha luar biasa. usaha
pemberantasan korupsi yang paling murah dan efektif yaitu melalui
usaha preventif, antara lain dengan mempelajari pendidikan antikorupsi
dan menanamkan nilai- nilai kejujuran (perilaku tidak korupsi) pada
peserta didik. Model pembelajaran pendidikan antikorupsi yang tepat di
Politeknik Negeri Bandung yaitu pendekatan terpadu pada mata
kuliah pendidikan nilai/karakter. Sinergi dengan lingkungan yang
mencerminkan nilai dan karakter lembaga pendidikan, serta dengan
Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 85
kegiatan kesiswaan melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler
(Junaedi, Susanti, & Sumiyati, 2014).
d. Di Indonesia dan negara-negara lain, berbagai tindakan korupsi
bermunculan di segala bidang kehidupan, yang bahayanya juga dapat
menular ke generasi muda. Oleh sebab itu, pendidikan antikorupsi
harus diperkenalkan kepada generasi muda abad 21 mulai dari
pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Penerapan pendidikan
antikorupsi di sekolah salah satunya diintegrasikan pada mata pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Tujuan dari karya
ini yaitu untuk menganalisis implementasi pengajaran antikorupsi
terkait dengan penilaian kejujuran di kalangan siswa. Survei cross-
sectional terhadap siswa SMA di kota Cimah digunakan sebagai
metode penelitian. 100 siswa berpartisipasi dalam penelitian ini. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa siswa mempunyai pemahaman yang
baik tentang nilai kejujuran. Penelitian ini menyarankan penelitian
lebih lanjut mengenai pendidikan antikorupsi dengan tema yang lebih
luas (Halimah, Fajar, & Hidayah, 2021).
e. Salah satu penelitian penulis yaitu Model pengembangan kantin
kejujuran atau berintegritas mempunyai dampak signifikan terhadap
budaya nilai antikorupsi. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan
kegiatan kantin di sekolah memberi pengaruh yang sangat positif
terhadap pemahaman siswa terhadap nilai-nilai antikorupsi (Fajar,
Sopii, & Halimah, 2022)
G. EVALUASI TERHADAP EFEKTIVITAS PENDEKATAN
PSIKOLOGIS DALAM MENANGANI MASALAH
KORUPSI DI BERBAGAI KONTEKS PENDIDIKAN
Selama sepuluh tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melakukan
pemberantasan korupsi paling agresif dalam sejarah Indonesia merdeka.
Hasil dari program antikorupsi di Indonesia semakin jelas. Suasana
ketakutan akan korupsi semakin meningkat setiap saat. Juga usaha bersama
untuk mengembangkan semangat antikorupsi di seluruh bidang kehidupan
berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga didukung oleh Strategi
Nasional Jangka Menengah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2011-
2014. Dalam dokumen strategi nasional, pendidikan dan budaya
antikorupsi merupakan alat yang efektif untuk melembagakan nilai-nilai
antikorupsi, terutama untuk menciptakan karakter bangsa yang
86 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
komprehensif. Salah satu akar penyebab berkembangnya tindak korupsi
yaitu tidak adanya kejujuran pelaku dan kuatnya izin atas tindakan
korupsi.
Selain itu, minimnya efek jera bagi aparat koruptor juga turut
mendukung meningkatnya korupsi. Oleh sebab itu perlu dikembangkan
sistem nilai universal tertentu yang berlaku dalam organisasi baik di
lingkungan negara maupun swasta. Sistem ini dapat terbentuk jika ada
individu yang dapat mempengaruhi dan bertindak untuk mencegah korupsi,
dan tidak hanya pasif mencegah korupsi itu sendiri melalui pendidikan dan
budaya antikorupsi. Tujuan pendidikan dan budaya antikorupsi yaitu
untuk memperkuat setiap orang dalam pengambilan keputusan yang etis
dan berintegritas. Selain menciptakan budaya zero toleransi terhadap
korupsi. Di tingkat warga , setiap individu diharapkan menjadi pemain
aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga dapat
mempengaruhi keputusan yang etis dan jujur di lingkungannya yang lebih
luas. Komunikasi merupakan sarana yang sangat penting dalam kampanye
pendidikan dan kebudayaan antikorupsi (PBAK). Tanpa proses komunikasi
yang baik, pesan-pesan mengenai nilai-nilai antikorupsi tidak dapat
tersampaikan secara efektif kepada warga . Oleh sebab itu,
penanaman nilai-nilai budaya antikorupsi mencakup sembilan nilai budaya
antikorupsi, yaitu kejujuran, kepedulian, kemandirian, disiplin, tanggung
jawab, kesederhanaan, ketekunan, keberanian dan keadilan memerlukan
komunikasi. Keberhasilan program pelatihan antikorupsi dapat dilihat dari
pelaksanaan program pelatihan antikorupsi di kabupaten dan banyak
sekolah, serta pencapaian tujuan program. Di sisi lain, ada program yang
harus ditanamkan kepada peserta didik dan juga diintegrasikan ke dalam
kurikulum, seperti program literasi dan pengembangan karakter.
Pendidikan antikorupsi melalui literasi kritis dapat menjadi jembatan antara
program pendidikan antikorupsi dengan program literasi di sekolah.
Implementasi program pelatihan antikorupsi juga berjalan lambat.
Sementara dari hasil monitoring dan evaluasi, komisi antirasuah
menemukan pendidikan karakter diterapkan di beberapa sekolah. Guru
memberi penilaian karakter kepada siswa terhadap kejujuran, kerapian
berpakaian dan ketepatan waktu hadir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan bahwa kepala
sekolah berkomitmen dalam membimbing dan mengevaluasi guru setiap
pagi, sehingga penanaman nilai-nilai kejujuran menjadi bagian dalam
kegiatan belajar mengajar. Hasil pemantauannya hampir sama dengan
Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 87
penanaman nilai dan karakter di banyak sekolah, bahkan di sekolah yang
belum melaksanakan program pelatihan antikorupsi. Di sisi lain, inovasi
pembelajaran yang dijadikan contoh praktik baik pendidikan antikorupsi
yang dapat diadaptasi dan/atau diubah oleh guru atau komunitas sekolah
selama penerapan pendidikan antikorupsi belum cukup dipublikasikan.
H. RANGKUMAN MATERI
Bab ini mempersoalkan perihal Pendekatan Psikologis bagian dalam
Pendidikan Anti- kebohongan. Korupsi mengadakan tata krama yang
berbelit berusul adab-adab yang sah dan dianut sipil pakai sasaran kepada
menggabai faedah torso yang dilakukan oleh getah perca pekerja publik.
Ada beberapa teori yang bisa dijadikan pijakan dalam merancang program
Pendidikan antikorupsi, yakni: Teori Triangle Fraud (Donald R. Cressey),
Teori GONE (Jack Bologne), Teori CDMA (Robert Klitgaard), Teori
Willingness dan Opportunity, Teori Cost Benefit Modal, Teori Kebutuhan
Maslow, Teori Motivasi, Teori Planned Behavior Teori evolusi, Teori
perputaran kognitif, kanon tala pandang, dan Teori Fraud triangle.
Penyebab terjadinya korupsi yang pada intinya terbagi atas faktor
eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal merupakan penyebab orang
melakukan korupsi atas dorongan (pengaruh) pihak luar atau lingkungan.
Faktor internal penyebab korupsi datangnya dari diri pribadi atau individu.
Pada bagian ini akan dibahas mengenai studi kasus atau penelitian empiris
yang menunjukkan dampak dari pendekatan psikologis dalam pendidikan
anti-korupsi, sebagai berikut; Dampak Perilaku Korupsi Ditinjau Dari Stres
Pada Keluarga di Kabupaten Lombok Timur Selong – Nusa Tenggara Barat
(NTB) Universitas Negeri Surabaya; Universitas Paramadina; Salah satu
implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah yaitu diintegrasikan
melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
STKIP Pasundan Cimahi Jawa Barat
Hasil dari program antikorupsi di Indonesia semakin jelas. Suasana
ketakutan akan korupsi semakin meningkat setiap saat. Tujuan pendidikan
dan budaya antikorupsi yaitu untuk memperkuat setiap orang dalam
pengambilan keputusan yang etis dan berintegritas. Keberhasilan program
pelatihan antikorupsi ditunjukkan dengan dilaksanakannya program
pelatihan antikorupsi di daerah dan banyak sekolah serta tercapainya tujuan
program.
88 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menindaklanjuti komitmen
kepala sekolah dalam membimbing dan mengevaluasi guru setiap pagi agar
pengenalan nilai-nilai kejujuran menjadi bagian dalam kegiatan belajar
mengajar. Hasil pemantauannya hampir sama dengan penanaman nilai dan
karakter di banyak sekolah, bahkan di sekolah yang belum melaksanakan
program pelatihan antikorupsi. Di sisi lain, inovasi pembelajaran yang
dijadikan contoh praktik baik pembelajaran pendidikan antikorupsi yang
dapat diadaptasi dan/atau dimodifikasi oleh guru atau komunitas sekolah
selama pelaksanaan pendidikan antikorupsi belum cukup dipublikasikan.
___________________________
Pemahaman dan kesadaran akan bahaya tindak pidana korupsi harus
dipupuk sejak dini. Pasalnya, banyak cara korupsi dalam kehidupan sehari-
hari yang bisa menjadi bibit korupsi di kemudian hari. Sikap koruptif ini
bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan pelajar sekalipun. Padahal,
mahasiswa yang mengaku kritis terhadap ketidakadilan seharusnya bisa
menjadi teladan yang baik bagi warga . Namun jika hal ini terus
berlanjut, dikhawatirkan perilaku curang ini akan merambah ke
kehidupan kerja mereka atau bahkan saat mereka menduduki posisi penting
di pemerintahan. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa perilaku
koruptif merupakan benih korupsi.
Lakukan observasi kepada mahasiswa/siswa mengenai perilaku
koruptif di bawah ini isilah dengan mencentang pilihan dengan jujur : P =
Pernah Sr = Sering Kd2 = Kadang BP= Belum Pernah. Kemudian analisis
dan temukan jawabannya untuk dievaluasi bagaimana model Pendidikan
antikorupsi di Sekolah/warga yang baik dan tepat sasaran.
Tabel 1.1 Perilaku Koruptif
No Perilaku Korup Penjabaran P Sr Kd BP
1. Menyontek Menyontek, yaitu kecurangan
yang mencederai nilai kejujuran.
2. Bolos
kuliah/titip
absen
Masalah titip absen juga
dilakukan dengan bersekongkol
antar teman, solidaritas antar
teman.
3. Selalu terlambat Terlambat terjadi berkali-kali,
maka ini patut dipertanyakan.
Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 89
4. Copy-paste atau
plagiarisme
kegiatan mencatut karya orang
lain tanpa usaha dan kerja keras
sebab malas
5. Manipulasi
laporan
Manipulasi dengan tujuan untuk
mencari keuntungan pribadi
6. Memberi
hadiah dosen/
atasan
memberi hadiah kepada dosen
salah satu bentuk gratifikasi
sebab berkaitan dengan
pekerjaan dosen/atasan
7. Memalsukan
data
beasiswa
Memalsukan data beasiswa antara
bentuknya yaitu memalsukan
nilai dan penghasilan orang tua,
agar lolos.
90 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Z. (2024). Ikatanpsikologisosial.org. (ikatan psikologi sosial.)
Retrieved Mei 07, 2024, from
http://berita.ikatanpsikologisosial.org/index.php/perilaku-korupsi/
Au, W. (2012). Critical Curriculum Studies: Education, Consciousness,
and the Politics of Knowing. UK: Routledge.
BPKP. (1999). Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional. Jakarta:
Puslitbang BPKP. Effendi, U., & Praj Juhana, S. (1984). Pengantar
Psikologi. Bandung: Aksara.
Faizah, & Effendi, M. L. (2006). Psikologi Dakwah. Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
Fajar, A., Sopii, & Halimah, L. (2022). The Influence Of Honesty Cantine
On Improvement Student Understanding About Anti-Corruption
Values At SMPN 2 Cipunagara Subang. Jurnal Etika Demokrasi
(JED), 7(1). doi: https://doi.org/10.26618/jed.v7i1.6738
Graydison, A. B., & Budiani, S. M. (2013). Dampak Perilaku Korupsi
Ditinjau Dari Stres Pada Keluarga di Kabupaten Lombok Timur
Selong – Nusa Tenggara Barat (NTB). Character: Jurnal Penelitian
Psikologi, 1(2). Retrieved from
https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/character/article/view/1885
Halimah, L., Fajar, A., & Hidayah, Y. (2021). Pendidikan antikorupsi
melalui mata kuliah Pancasila: tingkatan dalam memahami kejujuran.
Pendidikan Kewarganegaraan, 5(1), 1-14.
Harman, B. K., & Sudirman, A. (2011). Langkah-langkah strategis
memberantas korupsi di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 40(4).,
40(4). doi:https://doi.org/10.14710/mmh.40.4.2011.427- 436
Hastjarjo, T. D. (2004). Berkenalan dengan Psiklogi Kognitif. Intlektual,
2(2), 1-9. Retrieved from https://dickyh.staff.ugm.ac.id/wp/wp-
content/uploads/2009/Berkenalan%20Dengan%20Psikologi%20Kognitif.p
df
Junaedi, N., Susanti, I., & Sumiyati. (2014). Model Pembelajaran
Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Politeknik Negeri Bandung.
Sigma-Mu, 6(1). Retrieved from
file:///C:/Users/lilih/Downloads/844-Article%20Text-1649-1-10-
20170928.pdf
Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 91
Kasinyo, H. (2014). Pendidikan Antikorupsi Berbasis Agama. Intizar, 1, 20.
Retrieved from https://core.ac.uk/download/pdf/267946121.pdf
Kemendikbud. (2011). Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi.
Jakarta: Diterbitkan oleh: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
RI Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Bagian Hukum
Kepegawaian Kemendikbud Cetakan 1.
Kholiq, A. (2022, Maret 13). Kompas.com. (UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang) Retrieved 05 07, 2024, from
https://nasional.kompas.com/read/2012/03/13/02235030/Korupsi.Kia
n.Marak?page=all
Kusanto, G. (n.d.). KORUPSI CERMIN ETIKA SIKAP DAN MENTAL
INDIVIDU. Retrieved from
https://static.banyumaskab.go.id/website/content_upload/file
Lestari, P. (2010). Hubungan komunikasi interpersonal orangtua dan
anak, . Yogyakarta: Universitas Islam Sunan Kalijaga.
Matlin, M. ,. (2016). Margaret W. Matlin, Kognitif. Lampung: Harakindo
Publishing.
Mukodi, B., & Haryono, A. (2019). Anti corruption perception and
modeling: A critical study among educational institutions in Pacitan,
Indonesia. Journal of Physics: Conference Series, 1254(1). Retrieved
from https://doi.org/10.1088/1742-6596/1254/1/012010
Muliyono, A., & Marlina, A. (2022, May 14). Penerbiteureka.com. (Eureka
Media Aksara) Retrieved May 07, 2024, from
https://repository.penerbiteureka.com/publications/453685/pendidika
n-anti- korupsi
Puspita, A. (2017). Pengaruh terapi psikoreligi (dzikir) terhadap tingkat
kecemasan warga binaan.
Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo.
Pustha, T. B., & Fauzan, A. (2021, Juli 2). FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI PENCEGAHAN DAN usaha
PEMBERANTASAN KORUPSI. Jurnal Manajemen Ilmu Pendidikan dan
Ilmu Sosial, 2 (2). Retrieved from
file:///C:/Users/lilih/Downloads/admin-
dinasti,+JMPIS+VOL+2+ISS+2,+FABIANUS.pdf
Ramadanti, M., Sary, P. C., & Suarni. (2022). PSIKOLOGI KOGNITIF
(Suatu Kajian Proses Mental dan Pikiran Manusia). Jurnal IAIN, 46-
59. Retrieved from https://jurnal.iain-
bone.ac.id/index.php/aldin/article/view/3205/1339
92 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
Robertus, A. (2023, April 3). education. (www.idntimes.com) Retrieved 06
09, 2024, from https://www.idntimes.com/life/education/robertus-
ari/afektif.
Rosyidi, H. (2015). Psikologi Keprbadian (Paradigma Traits, Kognitif,
Behavioristik, dan Humanistik).
Jaudar Press, 2015): (Surabaya.
Saleh, A. A. (2018). Pengantar Psikologi. Makassar: Aksara Timur. Segel,
J. (2001). Meningkatkan Kecerdasan Emosi. Jakarta: Citra Aksara.
Sekretariat Jenderal Kementerian Riset, T. d. (2018). Pendidikan
Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi
(Vols. ISBN: 978-979-630-096-9). Jakarta: Kemeristekdikti. Retrieved Mei
07, 2024 Sobur, A. (2003). Psikologi umum dalam lintasan sejarah.
Bandung: CV. Pustaka Setia.
Sroufe, B. (1997). Emotional Development. Cambridge England:
University Press, 1997.
Subkhan, E. (2019). Restoring the Critical Power of Curriculum Studies to
Transform the Society.
Indonesian Journal of Curriculum and Educational Technology Studies,
7(2), 109–113.
Sukanti. (2011). PENILAIAN AFEKTIF DALAM PEMBELAJARAN
AKUNTANSI. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, IX (1),
74-82. Retrieved Mei 09, 2024, from
https://journal.uny.ac.id/index.php/jpakun/article/viewFile/960/770
Surur, M., & Sholichatun, Y. (2018). Pengembangan panduan konseling
psikoreligius untuk remaja korban kekerasan. Jurnal Psikologi
Pendidikan Dan Konseling. Jurnal Kajian Psikologi Pendidikan Dan
Bimbingan Konseling, 4(2), 137. doi:DOI:
https://doi.org/10.26858/jpkk.v4i2.7424
Syah, M. (2007). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung:
Rosdakarya.
Tickner, P., & Button, M. (2021). Deconstructing the Origins of Cressey’s
Fraud Triangle. Journal of Financial Crimes.
Ujang., K. (2016). Konsep Dasar Perkembangan Kognitif Pada Anak
Menurut Jean Piaget. Jurnal Dealetika Jurusan PGSD, 5(1), 1-
10. Retrieved from
file:///C:/Users/lilih/Downloads/keren,+Journal+manager,+1.+Ujang
+K.pdf
Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 93
Upton, P. (2012). Psikologi perkembangan. Jakarta: Erlangga.
Walgito, B. (2010). Pengantar psikologi umum. Yogyakarta: Andi Offset.
Wicaksono, S. G., & Prabowo, W. T. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Korupsi pada Pemerintah Daerah di Jawa Tengah
memakai Teori Fraud Triangle. Riset & Jurnal Akuntansi, 6(1),
1016-1028. doi: https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.710
Wirawan, S. (1992). Pengantar Umum Psikologi. Jakarta: Gramedia
Widiasarana Indonesia (Grasindo)
94 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
PENGANTAR PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
(TEORI, METODE DAN PRAKTIK)
BAB 6: METODE PEMBELAJARAN
DALAM PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
Dr. Arnie Fajar, M.Pd.
STKIP Pasundan
96 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
METODE PEMBELAJARAN DALAM
PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
A. PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan suatu istilah dalam berbagai aspek kehidupan
dan tidak asing di digunakan di lingkungan warga . Pembelajaran
dalam konteks pendidikan antikorupsi diartikan sebagai suatu proses yang
menggambarkan kondisi terjadinya interaksi belajar antara pendidik dan
peserta didik dalam mempelajari permasalahan korupsi dan antikorupsi.
Terjadinya interaksi belajar ini merupakan wujud dari rencana
pembelajaran yang disiapkan oleh pendidik (dosen atau guru), sebab tanpa
adanya perencanaan yang baik maka proses pembelajaran tidak akan dapat
berhasil sesuai dengan tujuan pembelajaran. Oleh sebab itu menyusun
perencanaan pembelajaran merupakan suatu kewajiban bagi pendidik agar
proses pembelajaran tercapai secara optimal.
Perencanaan pembelajaran merupakan skenario yang disusun pendidik
untuk melaksanakan proses pembelajaran yang dirumuskan dalam Rencana
Pembelajaran Semester (RPS). Penyusunan RPS diatur dalam Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Permendikbudristek) RI Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu
Pendidikan Tinggi, Bab II Paragraf 3 tentang Standar Proses Pembelajaran.
Standar ini mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
proses pembelajaran. RPS disusun oleh Dosen dan/atau tim dosen
pengampu dalam koordinasi unit pengelola program studi. Perencanaan
proses pembelajaran atau RPS berisi tentang perumusan sebagai berikut:
1. Capaian Pembelajaran yang diubah menjadi tujuan belajar;
2. Cara mencapai tujuan belajar melalui strategi dan metode pembelajaran;
3. Cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran.
Berdasarkan pada Permendikbudristek ini , metode pembelajaran
merupakan cara untuk mencapai tujuan belajar. Artinya melalui metode
pembelajaran merupakan sarana atau alat bagi pendidik untuk mencapai
BAB 6
Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 97
tujuan pembelajaran yang diharapkan. Oleh sebab itu seorang pendidik
selayaknya memiliki kemampuan dalam memahami dan menerapkan
berbagai metode pembelajaran. Pembahasan tentang metode pembelajaran
inilah yang akan dibahas pada bab ini. sebab metode dan/atau model
pembelajaran merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam rangka
merencanakan proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan pendapat Fajar,
Arnie (2022:265) bahwa: “Model pembelajaran yang tepat merupakan
salah satu kunci dalam pencapaian hasil belajar yang optimal”.
B. METODE PEMBELAJARAN PENDIDIKAN
ANTIKORUPSI
1. Model dan Metode Pembelajaran
Terdapat berbagai pendapat tentang istilah model dan metode
pembelajaran, bahkan terdapat pula pemakaian kedua istilah ini yang
tumpang tindih (overlap) sebab terdapat penulis yang mengistilahkan
metode sebagai model atau sebaliknya model sebagai metode. Terdapat
juga yang beranggapan bahwa model dan metode yaitu senada atau sama.
Hal ini terjadi sebab terdapat karya-karya tulis seperti buku, jurnal,
dan makalah yang menulis model dan metode dari sudut pandang yang
berbeda. Terdapat pula yang menuliskan tentang model pembelajaran yang
disertai dengan langkah-langkah praktis secara detail, padahal model
biasanya merupakan kerangka konseptual umum dalam perencaan proses
pembelajaran. Agar lebih jelas tentang perbedaan keduanya maka dibahas
kedua istilah ini .
Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang
memberi arah dalam proses belajar peserta didik, sedang metode
pembelajaran yaitu cara membelajarkan materi kepada peserta didik yang
meliputi teknik, strategi, dan pendekatan yang digunakan oleh pendidik
dalam proses pembelajaran (Santoso, Joko, 2024). Model pembelajaran
merupakan kerangka atau konstruksi utama yang menggambarkan proses
pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik, sedang
metode pembelajaran yaitu strategi khusus yang dilakukan pendidik untuk
menyampaikan materi dan membantu peserta didik agar memahami materi
pembelajaran. Dengan demikian model yaitu dasar konseptual secara
umum untuk melaksanakan proses pembelajaran dan metode merupakan
langkah-langkah praktis dan nyata dalam melaksanakan proses
pembelajaran (Abner, 2023). Perbedaan utama dari model dan metode
98 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
pembelajaran bahwa model pembelajaran merupakan gambaran umum atau
kerangka kerja dari proses pembelajaran, yang selanjutnya pendidik
menyusun langkah-langkah pembelajaran sendiri secara konkrit.
sedang metode pembelajaran yaitu cara sistematis dalam bentuk
konkret atau nyata berupa langkah-langkah praktis untuk memudahkan dan
mengefektifkan pelaksanaan proses pembelajaran (Thabroni Gamal, 2021).
Berdasarkan pandangan dari beberapa penulis ini dapat
disimpulkan bahwa model pembelajaran yaitu kerangka atau konstruksi
atau bangunan konseptual yang menggambarkan proses pembelajaran
secara general atau umum yang memberi arah dalam melaksanakan
suatu proses pembelajaran. sedang metode pembelajaran merupakan
cara sistematis berupa langkah-langkah konkrit dan praktis untuk
menyampaikan materi pembelajaran agar memudahkan dan mengefektifkan
proses pembelajaran. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa model
yaitu dasar konseptual dalam bentuk umum dari proses pembelajaran
yang ditindaklanjuti dengan metode pembelajaran yang berupa langkah-
langkah atau sintaks yang konkrit dan praktis berbentuk kegiatan nyata
dalam melaksanakan proses pembelajaran. Jadi model pembelajaran
sifatnya lebih luas dari metode pembelajaran. Hal ini didukung oleh Anjar
(2019:1) yang menyatakan bahwa “Cakupan metode pembelajaran
lebih kecil daripada strategi atau model pembelajaran”. Kadangkala pula
satu model pembelajaran dilaksanakan dengan memakai beberapa
metode pembelajaran.
2. Pengertian Model dan Metode Pembelajaran
Seperti yang telah dikemukakan pada pembahasan di atas bahwa model
pembelajaran pada dasarnya merupakan kerangka atau konstruksi
konseptual yang menggambarkan proses pembelajaran secara umum yang
memberi arah dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran. Namun
demikian agar lebih mendalam pemahamannya, selanjutnya dikemukakan
beberapa pengertian tentang model pembelajaran, yaitu:
a. Joyce & Weil, dalam Rusman (2018: 144), bahwa model pembelajaran
yaitu suatu rencana atau pola yang bahkan dapat digunakan untuk
membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang),
merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran
di kelas atau lingkungan belajar lain.
b. Maryatun, dan Metro, P. E. F. U. M. (2017), bahwa model
pembelajaran merupakan suatu rencana atau pola yang digunakan
Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 99
untuk membentuk kurikulum, merancang bahan pengajaran dan
membimbing pengajaran di kelas.
c. Saefuddin dan Berdiati, (2014: 48), bahwa model pembelajaran yaitu
kerangka konseptual yang melukiskan prosedur sistematis dalam
mengorganisasikan sistem belajar untuk mencapai tujuan belajar
tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi perancang pembelajaran
dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran.
d. Sukmadinata, Syaodih, (2012: 151), bahwa model pembelajaran
merupakan suatu rancangan (desain) yang menggambarkan proses rinci
penciptaan situasi lingkungan yang memungkinkan terjadinya interaksi
pembelajaran agar terjadi perubahan atau perkembangan diri peserta
didik.
e. Trianto, (2015: 51), bahwa model pembelajaran yaitu suatu
perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam
melaksanakan pembelajaran di kelas atau pembelajaran dalam tutorial.
Selanjutnya dikemukakan beberapa pengertian tentang metode
pembelajaran, yaitu:
a. Ahmadi, Abu, Prasetya, Tri, Joko., (2015: 52), bahwa metode
pembelajaran yaitu teknik yang dikuasai pendidik atau guru untuk
menyajikan materi pelajaran kepada peserta didik di kelas, baik secara
individu maupun kelompok agar materi pelajaran dapat diserap,
dipahami dan dimanfaatkan oleh peserta didik dengan baik.
b. Amri, Sofan, (2013: 113), bahwa metode belajar mengajar dapat
diartikan sebagai cara-cara yang dilakukan untuk menyampaikan atau
menanamkan pengetahuan kepada subjek didik atau anak melalui
sebuah kegiatan belajar mengajar, baik di sekolah, rumah, kampus,
pondok, dan lain-lain.
c. Ginting, Abdurrahman, (2014: 42), bahwa metode pembelajaran dapat
diartikan cara atau pola yang khas dalam memanfaatkan berbagai
prinsip dasar pendidikan serta berbagai teknik dan sumber daya terkait
lainnya agar terjadi proses pembelajaran pada diri peserta didik.
d. Hamiyah, Nur dan Jauhar, Muhammad, (2014: 49), bahwa metode
sebagai cara untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun
dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
100 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
e. Komalasari, Kokom, (2017: 56), bahwa metode pembelajaran dapat
diartikan sebagai salah satu cara yang dilakukan seseorang dalam
mengimplementasikan metode secara spesifik.
f. Sanjaya, Wina, (2016: 147), bahwa metode pembelajaran yaitu cara
yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah
disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai
secara optimal
g. Sani, Abdullah, Ridwan, (2019: 158), bahwa metode pembelajaran
merupakan langkah operasional dari strategi pembelajaran yang dipilih
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
3. Macam-macam Model dan Metode Pembelajaran Pendidikan
Antikorupsi
Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, inklusif,
kolaboratif, kreatif, dan efektif merupakan proses pembelajaran yang
dicanangkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi RI Nomor 53 Tahun 2023. Selain itu kemajuan dan
perkembangan teknologi juga menjadi pertimbangan dalam menentukan
model dan metode pembelajaran, dan tren yang berkembang dikenal
dengan istilah pembelajaran abad 21. Karakteristik pembelajaran abad 21
yaitu mengintegrasikan teknologi, informasi, dan komunikasi dalam
pembelajaran secara efektif, efisien, dan menyenangkan (Fajar, Arnie, 2022:
262). Pembelajaran ini mengembangkan keterampilan berpikir kritis,
berpikir kreatif, kolaboratif atau keterampilan bekerja sama, dan
keterampilan untuk berkomunikasi. Berikut dikemukakan beberapa model
dan metode pembelajaran yang dianggap tepat digunakan untuk
melaksanakan proses pembelajaran Pendidikan Antikorupsi.
Seperti yang telah dikemukakan bahwa model pembelajaran sifatnya
lebih luas dari metode pembelajaran. Suatu model pembelajaran dalam
implementasinya dapat memakai berbagai metode pembelajaran.
Berikut dikemukakan model dan metode pembelajaran.
a. Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning)
Model pembelajaran berbasis proyek pada prinsipnya merupakan
model pembelajaran yang bertumpu pada aktivitas peserta didik secara
aktif dalam melaksanakan proses pembelajaran baik secara mandiri
maupun kelompok melalui tahapan ilmiah sehingga menghasilkan suatu
karya nyata atau produk. Inti utama dari model pembelajaran ini bukanlah
Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 101
produknya, namun proses belajar dan pengetahuan baru yang dialami
peserta didik secara langsung dalam aktivitas proyek mereka dalam rangka
menjawab permasalahan otentik yang diajukan oleh pendidik. Model
pembelajaran ini bersifat kontekstual, oleh sebab itu memerlukan beberapa
pendekatan pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara
optimal. Hal ini sesuai dengan pendapat Suryanti, dkk., (2008: 5), bahwa:
Belajar berbasis proyek (Project Based learning) merupakan salah satu
model pembelajaran yang bersifat kontekstual dan membutuhkan suatu
pendekatan pengajaran yang komprehensif dimana lingkungan belajar
siswa di desain agar siswa dapat melakukan penyelidikan terhadap masalah
autentik termasuk pendalaman materi dari suatu topik pengajaran.
Senada dengan pendapat Suryanti, dikemukakan oleh Boss dan Kraus
dalam (Abidin, Zaenal, 2007:167), bahwa:
Model Pembelajaran Berbasis Proyek (MPBP) yaitu sebuah model
pembelajaran yang menekankan aktivitas siswa dalam memecahkan
berbagai permasalahan yang bersifat open-ended dan mengaplikasi
pengetahuan mereka dalam mengerjakan sebuah proyek untuk
menghasilkan sebuah produk otentik tertentu.
Selanjutnya dikemukakan oleh Buck Institute for Education dalam
(Sutirman, 2013) bahwa:
Model pembelajaran Project Based Learning yaitu suatu metode
pengajaran sistematis yang melibatkan para siswa dalam mempelajari
pengetahuan dan keterampilan melalui proses yang terstruktur,
pengalaman nyata dan teliti yang dirancang untuk menghasilkan
produk.
Adapun teori belajar yang mendasari model ini yaitu konstuktivisme,
yaitu proses belajar dengan mengaitkan pengetahuan atau pengalaman yang
sudah dimiliki dengan pengetahuan atau pengalaman yang dipelajari,
sehingga pengetahuannya dapat berkembang. Pada model pembelajaran ini
didasari teori kontruktivisme yang dikembangkan oleh Vygotsky, Piaget,
dan Brunner (Tinenti, Yanti Rosinda, 2018: 8-12). Teori Vygotsky
menekankan pada aspek sosial pembelajaran, yakni melalui interaksi
dengan orang lain baik orang dewasa maupun teman sebaya yang lebih
mampu. Melalui interaksi sosial ini dapat menumbuhkan ide-ide baru
dan memperluas perkembangan intelektual peserta didik. Teori Piaget,
menekankan bahwa pengetahuan akan bermakna apabila dicari dan
102 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
ditemukan sendiri oleh peserta didik sebab sejak kecil setiap individu
berusaha dan mampu mengembangkan pengetahuan sendiri melalui skema
yang ada dalam struktur kognitifnya, dan secara terus menerus skema
ini diperbaharui dan diubah melalui proses asimilasi dan akomodasi.
Berbeda dengan Vygotsky dan Piaget, Brunner tidak mengembangkan
suatu teori, bagi Brunner inti dari belajar yaitu bagaimana cara orang
memilih, mempertahankan, dan mentransformasi informasi secara efektif.
Implementasi model pembelajaran berbasis proyek dapat memakai
berbagai metode pembelajaran, antara lain yaitu:
1) Metode diskusi
dll
b. Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)
Model Pembelajaran Berbasis Masalah yaitu pembelajaran yang
bertumpu pada permasalahan faktual atau kontekstual yang terdapat di
lingkungan kehidupan warga . Peserta didik secara mandiri dan/atau
kelompok diberikan permasalahan untuk dicari pemecahan masalahnya
melalui tahapan ilmiah, tanpa diberikan penjelasan konsep tentang
permasalahan yang diberikan sehingga mereka dapat menemukan konsep
sendiri. Melalui permasalahan nyata dalam kehidupan warga , peserta
didik dapat termotivasi untuk belajar mengetahui lebih lanjut tentang
permasalahan yang dipelajarainya.
Pada model problem based learning peserta didik dihadapkan pada
masalah otentik (nyata) sehingga mereka tertantang untuk menyelesaikan
pekerjaannya dengan menyusun pengetahuannya sendiri. Dengan demikian
mereka dapat menumbuh kembangkan keterampilan tingkat tinggi dan
inkuiri, mandiri, dan dapat meningkatkan kepercayaan dirinya (Arend,
dalam Riadi, Muchlisin, 2017). Senada dengan pendapat ini
dikemukakan oleh Shoimin, (2017: 129), yang menyatakan bahwa
“problem based learning artinya menciptakan suasana belajar yang
mengarah terhadap permasalahan sehari-hari”. Problem Based Learning
ditandai dengan pemakaian masalah yang ada di dunia nyata, hal ini untuk
melatih peserta didik berfikir kritis, terampil memecahkan masalah, dan
memperoleh pengetahuan tentang konsep penting yang dibangunnya
sendiri (Barbara J. Duch (1996) dalam (Riadi, Muchlisin, 2017). Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa implementasi dari model problembased
learning diawali dengan adanya masalah faktual yang diberikan kepada
peserta didik. Selanjutnya peserta didik mengumpulkan informasi,
Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 103
mengumpulkan data, mengolah informasi dan data, melakukan
penyelidikan atau percobaan, dan akhirnya menarik kesimpulan.
Seperti halnya teori belajar yang mendasari model pembelajaran
berbasis proyek, model pembelajaran berbasis masalah juga didasari oleh
teori belajar kontrukstivisme yang dikembangkan oleh Piaget, Vygotsky,
dan Brunner. Selain itu, juga didasari teori belajar cognitive-field, teori
belajar cognitive development, teori belajar discovery learning, dan teori
belajar meaningful learning (Anonim...?). Teori belajar proses
pembelajaran kognitif (cognitive-field), berdasarkan teori psikologi Gestalt
yang dikembangkan oleh Kurt Lewin yang beranggapan bahwa perilaku
merupakan hasil interaksi antar kekuatan baik dari dalam diri individu
maupun yang berasal dari luar diri individu seperti tantangan dan
permasalahan. Teori belajar perkembangan kognitif atau intektual
(cognitive development) dikembangkan oleh Piaget bahwa proses berpikir
kritis sebagai aktivitas fungsi intelektual secara berangsur dari konkrit
menuju abstrak melalui transisi perkembangan individu, kematangan,
pengalaman fisik atau lingkungan, transmisi sosial, dan self regulation.
Teori belajar dengan penemuan (discovery learning), didasari pendapat
Dahar bahwa peserta didik harus belajar aktif di kelas dengan
mengorganisasian materi yang dipelajarinya sampai pada bentuk akhir.
Menurutnya dalam proses belajar dengan penemuan peserta didik dapat
merefleksikan pencarian pengetahuan secara aktif, berusaha sendiri untuk
mencari pemecahan masalah, serta diperkuat oleh pengetahuan yang telah
dimilikinya akan menghasilkan pengetahuan yang benar-benar bermakna.
Teori belajar bermakna (meaningful learning), berdasarkan pada teori
belajar Ausubel bahwa pengetahuan tidak diberikan dalam bentuk jadi,
melainkan harus dikonstruksi sendiri oleh peserta didik dengan cara
menemukan kembali.
Implementasi model pembelajaran berbasis masalah dapat
memakai berbagai metode pembelajaran, antara lain yaitu:
1) Metode diskusi
2) Metode kooperatif
104 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
c. Model Pembelajaran Proyek Kewarganegaraan (Project Citizen
Learning)
Model Project Citizen Learning didasari oleh strategi belajar melalui
penyelidikan/pencarian (inquiry learning), belajar melalui penyingkapan
(discovery learning), belajar melalui pemecahan masalah (problem solving
learning), dan belajar berorientasi penelitian (research oriented leaning)
yang dikemas oleh John Dewey (Kemenristekdikti, 2016: 275). Senada
dengan model pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran pada model
ini juga bertumpu pada permasalahan faktual yang terdapat di lingkungan
warga . Proses pembelajaran dilaksanakan secara kelompok yang
dikerjakan selama satu semester dan proses belajarnya sebagian besar
dilakukan di luar kelas.
Teori belajar yang mendasari model pembelajaran kewarganegaraan ini
yaitu teori belajar konstruktivisme seperti halnya model pembelajaran
berbasis proyek dan model pembelajaran berbasis masalah. Menurut Yager,
penerapan konstruktivisme dalam pembelajaran, berarti menempatkan
peserta didik pada posisi sentral dalam keseluruhan program pembelajaran
(Hidayat, dalam Fajar, Arnie, 2009:43). Artinya dalam pembelajaran ini
peserta didik yaitu sebagai pelaku atau yang melakukan belajar seperti
membaca literasi, berdiskusi, berdebat, menganalisa, dan menyimpulkan,
sedang posisi pendidik yaitu sebagai fasilitator. Melalui aktifitas
ini , peserta didik melakukan komunikasi atau interaksi dengan teman
atau orang lain sehingga mereka membentuk pengetahuan atau mengubah
pengetahuan yang sudah dimilikinya. Dengan demikian pengetahuan baru
yang mereka dapatkan akan tersimpan dengan baik sebab melalui proses
pembentukan dan pemahaman secara mandiri.
Model pembelajaran ini, pada dasarnya merupakan suatu usaha agar
peserta didik memiliki kemampuan mengungkapkan dan mengekspresikan
dirinya baik sebagai individu maupun kelompok. Kemampuan individu
diperoleh melalui pengalaman membaca, mengamati, mencari informasi,
melakukan wawancara atau dialog dengan orang lain yang dijadikan
narasumber, mengolah informasi, dan menulis laporan dengan
mencurahkan pikirannya sehingga terbentuk karya nyata. sedang
kemampuan dalam kelompok diperoleh melalui belajar merumuskan hasil
pencarian informasi secara bersama, mengemukakan pendapat dan
mendengar pendapat orang lain ketika berdiskusi, mempertahankan
pendapat dalam berdebat, menghargai pendapat orang lain, dan sebagainya.
Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 105
Seperti yang telah dikemukakan bahwa model pembelajaran ini
dilaksanakan selama satu semester, sebab peserta didik benar-benar
dihadapkan pada kehidupan warga dan secara langsung melakukan
penyelidikan atau pencarian informasi, mengolah informasi yang diperoleh,
membuktikan kebenaran informasi, menyingkap, memecahkan masalah,
dan memberi solusi dalam mengatasi masalah yang telah dirumuskan.
Langkah-langkah model pembelajaran proyek kewarganegaraan yaitu
sebagai berikut:
1) Mengidentifikasi masalah
2) Memilih suatu masalah untuk kajian di kelas
3) Mengumpulkan data dan informasi terkait dengan masalah yang dikaji
4) Mengembangkan portofolio kelas
5) Menyajikan portofolio atau mempresentasikan masalah (show case)
6) Melakukan refleksi pengalaman belajar (adaptasi Kemenristekdikti,
2016: 275).
Adapun langkah-langkah pembelajaran proyek kewarganegaraan
dijelaskan sebagai berikut.
1. Mengidentifikasi masalah
Pada tahap ini, pendidik menjelaskan tujuan pembelajaran yang akan
dicapai, dilanjutkan memberi contoh permasalahan yang terjadi di
warga yang membutuhkan penanganan atau solusi. Selanjutnya
menugaskan kepada peserta didik untuk:
a. Mempelajari kebijakan atau peraturan perundangan yang berlaku di
warga ,
b. Mengamati permasalahan yang terjadi di warga dengan cara
melakukan pengamatan langsung, membaca buku dan media cetak
lainnya, mendengarkan radio, menyaksikan televisi, internet, dan media
sosial lainnya
c. Memilih satu masalah yang menarik untuk dijadikan pembahasan di
kelas,
d. Mencari informasi tentang permasalahan yang telah dipilih (apa,
mengapa, kapan, dimana permasalahannya, siapa yang memicu
dan bertanggung jawab terhadap permasalahan ini ),
e. Menanyakan kepada orang tua, teman, tetangga, atau orang lain yang
dianggap mampu untuk menjelaskan terkait masalah yang dipilih,
f. Mencatat semua informasi dan mengumpulkan data yang diperoleh
dalam bentuk laporan,
106 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
g. Melaporkan kepada pendidik pada pertemuan selanjutnya
h. Waktu tahap ini yaitu satu minggu
2. Memilih suatu masalah untuk kajian di kelas
Pendidik pada tahap ini menanyakan kepada peserta didik tentang
masalah yang sudah diamati, merespon jawaban peserta didik, dan
selanjutnya:
a. Membagi peserta didik dalam kelompok yang terdiri dari 3 s.d. 5 orang
b. Menugaskan kelompok untuk mendiskusikan permasalahan yang sudah
dipilih
c. Menugaskan kelompok untuk memilih satu permasalahan yang akan
dikaji
d. Meminta perwakilan kelompok untuk menuliskan permasalahan yang
sudah dipilih di papan tulis
e. Meminta kelompok untuk menjelaskan pentingnya permasalahan yang
telah dipilih
f. Membahas permasalahan yang telah dijelaskan kelompok,
mengarahkan permasalahan yang layak dan tidak menyulitkan untuk
dijadikan kajian kelas, dan sebagainya,
g. Meminta peserta didik untuk memilih 3 (tiga) permasalahan secara
demokratis yang diusaha kan melalui musyawarah namun jika tidak
tercapai maka dilakukan voting
h. Meminta 3 (tiga) kelompok terpilih untuk menjelaskan kembali dan
mengkampanyekan permasalahannya,
i. Meminta peserta didik untuk memilih 1 (satu) masalah dari 3 (tiga)
masalah yang sudah dipilih sebagai kajian kelas
j. Penentuan masalah hasil dari pemilihan kelas secara musyawarah atau
voting,
k. Melakukan penelitian lanjutan tentang masalah yang telah dipilih
dengan mengumpulkan informasi
3. Mengumpulkan data dan informasi terkait dengan masalah yang dikaji
Pada tahap ini, pendidik menugaskan kepada peserta didik untuk
melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mencari dan mengumpulkan data dan informasi terkait masalah yang
menjadi kajian kelas, dengan cara:
1) mengidentifikasi sumber informasi, seperti perpustakaan, media
massa cetak dan elektronik, pakar dari perguruan tinggi, dosen,
Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 107
kepolisian, pengadilan/kejaksaan, tokoh warga , tokoh agama,
organisasi warga , kantor lembaga legislative, lembaga
swadaya warga , dan sebagainya,
2) membagi kelompok untuk mencari sumber informasi
3) menyiapkan format untuk mencari informasi
4) menyiapkan alat perekam dan lain-lain sesuai kebutuhan
b. Pendidik menyiapkan panduan dan format untuk mencari informasi
c. Waktu untuk menyelesaikan tahap ini selama 4 minggu
4. Mengembangkan portofolio kelas
Tahap ini, hendaknya peserta didik sudah menyelesaikan penelitiannya
yaitu mencari dan mengolah data dan informasi terkait masalah yang
menjadi kajian kelas. Langkah selanjutnya yaitu :
a. Kelas dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu:
• Kelompok 1 bertugas: menjelaskan masalah
• Kelompok 2 bertugas: menjelaskan dan menilai berbagai kebijakan
publik sebagai alternatif untuk mengatasi masalah
• Kelompok 3 bertugas: Mengusulkan dan mengembangkan satu
kebijakan publik untuk mengatasi masalah
• Kelompok 4 bertugas: mengembangkan rencana tindakan agar
pemerintah bersedia menerima kebijakan kelas.
b. Peserta didik dengan bimbingan pendidik mulai mengembangkan
portofolio kelas yang terdiri dari dua bagian, yaitu:
1) Portofolio tayangan
Bagian ini merupakan karya dari masing-masing kelompok yang
ditempatkan pada lembar panel dari bahan gabus/sterofom, karton
tebal, kardus atau bahan lainnya berukuran maksimal 90cm x 80cm
berbentuk kotak, oval, atau bentuk lain sesuai dengan kreatifitas
kelompok. Setiap tayangan dibuat sedemikian rupa, sehingga
ketika keempat panel digabungkan menjadi satu dapat diletakkan di
atas meja. Lembar panel berisi data pernyataan tertulis, sumber
informasi, gambar/foto, grafik, peta, daftar sumber informasi, hasil
karya seni, dan hasil karya lainnya yang dibuat oleh setiap
kelompok. Isi keempat tayangan tidak boleh ada duplikasi atau
pengulangan sehingga data yang ditampilkan keempat kelompok
tidak ada yang sama.
108 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik)
2) Portofolio dokumentasi
Bagian ini merupakan hasil pengolahan data dan informasi dari
masing-masing kelompok yang diinventarisir dan disimpan dalam
map atau binder dengan warna berbeda untuk setiap kelompok.
Dokumentasi berisi data terpenting dan bermakna yang mewakili
dan membuktikan bahwa setiap kelompok sudah melakukan
penelitian. Setiap kelompok menyusun dokumen secara sistematis,
meliputi halaman judul, daftar isi, dokumen hasil pencarian
informasi, laporan yang dibuat sendiri oleh kelompok, dan berbagai
data serta informasi yang diperoleh.
c. Pendidik menjelaskan tugas masing-masing kelompok sebagai berikut.
1) Tugas kelompok 1: Menjelaskan Masalah
a) Bagian portofolio tayangan menjelaskan dan merangkum
secara tertulis seluruh hasil penelitian tentang masalah yang
dikaji, meliputi:
• seberapa serius dan penting masalah ini di warga ,
• alasan







