Kamis, 04 Juni 2026

Korupsi Q 3

 



i dalam proses penerapan teori dan prinsip 

perkembangan kognitif Piaget dalam proses pembelajaran bagi para 

pendidik yaitu  tidak semua prinsip dalam teori Piaget dapat berlaku 

utuh pada setiap siswa. Menurut Muhibbin Syah (Syah, 2007) Teori ini 

merupakan outline (garis besar) yang berhubungan dengan kapasitas-

kapasitas kognitif dalam diri siswa dari masa ke masa. 

i. Teori sudut pandang. Au (Au, 2012) mengemukakan bahwa teori sudut 

pandang (standpoint theory) sangat penting sebagai dasar untuk 

mendorong agar pendidikan memiliki daya kritis, daya ubah, dan daya 

dobrak melalui tindakan sosial tertentu. Au (2012) misalnya mengajak 

siswanya melakukan refleksi kritis atas pengalaman dan kehidupan 

mereka sehari-hari, hingga akhirnya mereka sadar bahwa mereka 

selama ini sebetulnya telah mendapat perlakuan tidak adil dan 

diskriminatif. Kesadaran ini  menjadi amunisi bagi mereka untuk 

belajar lebih dalam dan melakukan sesuatu agar mereka tidak lagi 

diperlakukan tidak adil dan diskriminatif (Subkhan, 2019) (Subkhan, 

2019) 

j. Fraud triangle memberi  sebuah kerangka yang berguna bagi 

organisasi atau perusahaan untuk menganalisa kerentanan atau 

kekurangan organisasi terhadap fraud. Teori ini menunjukkan bahwa 

seseorang akan melakukan fraud saat ada permasalahan keuangan yang 

tidak dapat diselesaikan secara bersama sama (tekanan), yakin dan tahu 

bahwa masalah itu bisa diselesaikan dengan cara tersembunyi 



 

Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 77 

memakai  pekerjaan atau jabatan yang dimilikinya (peluang), dan 

merubah pemikiran dari konsep orang yang diberi tanggung jawab 

untuk memegang aset menjadi konsep sebagai pemakai dari aset yang 

diamanahkan (rasionalisasi) (Tickner & Button, 2021). Banyak dari 

pelaku tindakan fraud mengetahui dan menyadari tindakan yang 

dilakukan itu merupakan tindakan yang illegal, namun para pelaku 

fraud memunculkan pemikiran bahwa tindakan yang dilakukan ini  

merupakan suatu hal yang wajar. Maka, Cressey mengelompokkan tiga 

faktor utama penyebab terjadinya fraud, yakni tekanan (pressure), 

peluang (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization). 

 

Menurut Teori Willingness and Opportunity, korupsi terjadi sebab  

adanya kemauan (willingness) dan kesempatan (opportunity) (Pustha & 

Fauzan, 2021) Kemauan merupakan faktor internal yang berupa pendorong 

seseorang melakukan korupsi sebab  kebutuhan atau keserakahan, 

sedang  kesempatan merupakan faktor eksternal yang berupa kelemahan 

sistem pengendalian internal atau kurangnya pengawasan. Jika kedua hal 

ini  terjadi secara bersamaan maka akan memicu  tindakan 

korupsi (Zachrie & Wijayanto, 2009) Dari sisi internal, manusia sejak lahir 

terlah memiliki sikap untuk mengutamakan diri sendiri atau selfish. Selfish 

merupakan awal munculnya sifat greed atau serakah yang merupakan akar 

dari mentalitas korup (Suprayitno, 2011). Keinginan untuk korup 

merupakan refleksi dari kualitas moral masing-masing individu. Dari sisi 

reliabilitas, usaha  pemberantasan korupsi yang menitikberatkan pada 

pembangunan moral saja sudah tidak reliabel. Selain berfluktuasi, kualitas 

moral seseorang dapat berubah secara drastis seiring dengan berjalannya 

waktu. Dari sisi eksternal, kesempatan merupakan faktor kedua yang 

memungkinkan korupsi terjadi. Kesempatan tergantung pada kondisi sistem 

yang ada. Apabila sistem yang sudah ada lemah maka akan banyak peluang 

terjadinya korupsi, sebaliknya jika sistem yang tertata dengan baik tidak 

akan terjadi korupsi (Andria et al., 2020). usaha  menekan kesempatan 

terjadinya korupsi bisa dilakukan dengan memperbaiki sistem, misalnya 

dengan menerapkan sistem yang lebih akuntabel. Walaupun sistem 

memegang peran penting terutama sebab  sifatnya yang lebih reliable, akan 

namun  tanpa dukungan individu yang bermoral tentunya hal ini akan sia-sia 

(Suprayitno, 2011). 

 



 

78 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

D. IDENTIFIKASI FAKTOR-FAKTOR PSIKOLOGIS YANG 

MEMENGARUHI PENERIMAAN ATAU PENOLAKAN 

TERHADAP PRAKTIK KORUPSI 

Pada dasarnya korupsi bukan hanya tentang uang, harta, atau pun 

kekayaan, namun  juga tentang kedisiplinan dan kejujuran. Orang yang 

memiliki sikap disiplin dan memiliki sifat jujur pastilah orang ini  

tidak akan melakukan tindakan korupsi. Membentengi diri sendiri dengan 

memperkuat akidah dan keyakinan untuk tidak melakukan korupsi yaitu  

hal yang lebih penting. Kasus korupsi diibaratkan seperti penyakit menular 

yang ganas, menjalar ke seluruh elemen kehidupan, dari kalangan atas 

sampai kalangan terbawah. Untuk itu, korupsi perlu dihindari dan 

diwaspadai dimulai dengan pencegahan diri dari tindakan korupsi. Dimulai 

dari hal yang terkecil, yaitu disiplin dan jujur dalam segala hal. Kejujuran 

yaitu  suatu hal yang sangat penting dari pembentukan karakter seseorang, 

bila kejujuran ditanamkan secara dini, bukan tidak mungkin kita akan 

mendapatkan pejabat-pejabat pemerintahan yang jujur. Kedisiplinan dan 

taat pada hukum yang berlaku sangat diperlukan dalam hidupnya. Bila 

seseorang disiplin dan taat pada hukum Tidak dimungkiri, kedisiplinan 

merupakan suatu karakter dari seseorang yang berlaku, maka perilaku 

korupsi bisa musnah dengan sendirinya. (Kusanto) 

Terdapat beberapa teori mengenai penyebab terjadinya korupsi, yang 

pada dasarnya terbagi menjadi faktor eksternal dan internal. Faktor 

eksternal yaitu  alasan seseorang melakukan korupsi sebab  dorongan 

(pengaruh) pihak luar atau lingkungan. Faktor internal penyebab terjadinya 

korupsi berasal dari diri pribadi atau individu. Faktor internal sangat 

menentukan kuat tidaknya nilai-nilai antikorupsi mengakar pada diri setiap 

orang. Penyebab individu terjadinya korupsi yaitu  sebagai berikut 

(Kemendikbud, 2011): 

a. Sifat manusia yang rakus, merupakan sifat yang selalu membuat 

seseorang merasa bahwa apa yang dimilikinya tidak cukup, namun 

selalu menginginkan lebih. Dengan keserakahan, seseorang mulai 

terlalu mengagumi kekayaan. Meski bisa jadi dia sudah mempunyai 

harta yang banyak atau statusnya sudah tinggi. Aturan keserakahan 

membuat seseorang tidak lagi mempertimbangkan halal dan haram 

dalam mencari nafkah. Sifat ini menjadikan korupsi sebagai kejahatan 

yang dilakukan oleh para profesional senior dan berkecukupan. 



 

Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 79 

b. Gaya hidup konsumtif; Hal inilah yang menjadi pendorong terjadinya 

korupsi internal, misalnya membeli barang-barang mewah dan mahal 

atau mengikuti tren kehidupan kota yang glamor. Korupsi bisa terjadi 

ketika seseorang menjalani gaya hidup hemat namun tidak diimbangi 

dengan pendapatan yang cukup. 

c. Moral yang lemah; orang yang lemah moralnya mudah tertarik pada 

korupsi. Aspek lemah akhlak antara lain lemahnya keimanan, kejujuran, 

atau rasa malu atas praktik korupsi. Ketika moral seseorang lemah, 

maka sulit untuk menahan godaan korupsi. Godaan untuk melakukan 

korupsi bisa datang dari atasan, rekan kerja, bawahan atau pihak lain 

yang memberi  peluang untuk itu.  

 

Pelaku korupsi juga dilatarbelakangi oleh beberapa aspek yakni aspek 

sosial, politik, hukum, ekonomi, di bawah ini. 

a. aspek sosial; Kehidupan sosial seseorang terkena dampak korupsi, 

terutama keluarga. Bukannya memperingatkan atau menghukum, pihak 

keluarga justru mendukung sejumlah korupsi untuk memenuhi 

keserakahannya. Aspek sosial lainnya yaitu  nilai-nilai sosial dan 

budaya yang mendukung korupsi. Dalam sistem artifisial yang 

diperkenalkan oleh Robert Merton, korupsi yaitu  perilaku manusia 

yang disebabkan oleh tekanan sosial yang berujung pada pelanggaran 

norma. Menurut teori Merton, kondisi sosial di suatu tempat 

menghambat keberhasilan ekonomi namun membatasi peluang untuk 

mencapainya, sehingga memicu  tingginya tingkat korupsi. Teori 

korupsi sebab  faktor sosial lainnya dikemukakan oleh Edward Banfeld. 

Dengan memakai  teori partikularisme, Banfeld menghubungkan 

korupsi dengan tekanan keluarga. Sikap partikularisme yaitu  perasaan 

berkewajiban membantu dan berbagi penghidupan dengan orang yang 

dicintai seperti keluarga, sahabat, saudara atau kelompoknya. Akhirnya 

terjadilah nepotisme yang dapat berujung pada korupsi. 

b. aspek politik; Keyakinan bahwa politik akan mendatangkan 

keuntungan besar merupakan faktor eksternal penyebab terjadinya 

korupsi. Tujuan politik untuk menjadi kaya pada akhirnya menciptakan 

kebijakan moneter. Dengan politik uang, seseorang dapat 

memenangkan kontestasi dengan cara membeli suara atau membeli 

suap kepada pemilih atau anggota partainya. Dengan menghitung 

untung dan rugi, pemimpin yang lahir dari kebijakan moneter tidak 

peduli dengan nasib rakyat yang memilihnya, yang terpenting baginya 



 

80 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

yaitu  bagaimana pengeluaran politiknya bisa kembali dan berlipat 

ganda. Imbalan politik, seperti jual beli suara di DPR atau mendukung 

partai politik, juga mendorong pejabat melakukan korupsi. Dukungan 

partai politik yang menuntut kompensasi jasa akhirnya memberi  

pengakuan politik. Pejabat terpilih secara rutin memberi  

penghormatan besar kepada partai dan memberantas korupsi. 

c. aspek hukum; Hukum sebagai faktor penyebab korupsi dapat dilihat 

dari dua sisi, yaitu peraturan perundang-undangan dan lemahnya 

kepolisian. Orang-orang korup mencari celah dalam undang-undang 

agar bisa berjalan. Apalagi penegakan hukum yang tidak bisa 

memberi  efek jera membuat korupsi semakin berani dan korupsi 

tetap saja terjadi. Hukum menjadi faktor penyebab korupsi ketika 

banyak produk hukum yang aturannya tidak jelas, pasalnya multitafsir, 

dan undang- undang menguntungkan pihak tertentu. Sanksi yang 

terlalu besar, terlalu ringan, atau tidak tepat sasaran terhadap pelaku 

korupsi juga membuat pelaku korupsi tidak segan-segan mencuri uang 

negara. 

d. aspek keuangan; Faktor ekonomi seringkali dianggap sebagai penyebab 

utama terjadinya korupsi. Salah satunya yaitu  tingkat pendapatan atau 

gaji yang tidak mencukupi kebutuhan. Fakta juga menunjukkan bahwa 

korupsi tidak dilakukan oleh mereka yang gajinya kecil. Korupsi dalam 

jumlah besar justru dilakukan oleh orang-orang kaya dan 

berpendidikan tinggi. Kita melihat banyak pemimpin daerah atau 

anggota DPR yang ditangkap sebab  korupsi. Mereka korup bukan 

sebab  tidak punya harta, tapi sebab  serakah dan berakhlak buruk. Di 

negara-negara dengan sistem ekonomi monopoli, kekuasaan negara 

disusun sedemikian rupa sehingga tercipta peluang ekonomi bagi 

pejabat negara untuk memajukan kepentingannya sendiri dan 

kepentingan sekutunya. Kebijakan ekonomi dikembangkan dengan cara 

yang tidak partisipatif, tidak transparan dan akuntabel. 

e. aspek organisasi; Faktor eksternal lain yang menjadi penyebab 

terjadinya korupsi yaitu  organisasi tempat terjadinya korupsi. Secara 

umum, organisasi ini mengusung korupsi sebab  membuka peluang. 

Misalnya, tidak ada contoh integritas, budaya yang tepat, tidak ada 

sistem pelaporan yang memadai, atau sistem pengendalian manajemen 

yang lemah bagi para manajer. Mengutip buku Pendidikan Antikorupsi 

karya Eko Handoyo, organisasi bisa mendapatkan keuntungan dari 

korupsi anggotanya yang menjadi birokrat dan bermain sesuai aturan. 



 

Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 81 

Misalnya, partai politik memakai  metode ini untuk membiayai 

organisasinya. Pengangkatan pejabat daerah juga menjadi peluang bagi 

partai politik untuk mencari sumber daya demi kelancaran fungsi 

organisasi. Akhirnya muncul siklus kebijakan moneter dan korupsi. 

 

Salah satu cara untuk mencegah nafsu korupsi dari sisi psikologis 

yaitu  dengan mensosialisasikan nilai-nilai moral kepada pejabat-pejabat 

di seluruh jenjang administrasi Negara, terutama yang menyangkut 

ideology pengendalian diri. Dan dalam konsepsi P4, gagasan pengendalian 

diri inilah yang memang menjadi pangkal tolak penghayatan dan 

pengalaman Pancasila. Gagasan ini bermula dari kenyataan bahwa dalam 

mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik manusia 

mustahil dapat mutlak berdiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan orang 

lain. Dengan demikian sikap hidup manusia yang mampu mengendalikan 

diri dapat dilihat dari cirri-ciri sebagai berikut. 

a. Kepentingan pribadinya tetap diletakkan dalam kerangka kesadaran 

kewajibannya sebagai makhluk social dalam kehidupan warga nya. 

b. Kewajiban terhadap warga  dirasakan lebih besar dari kepentingan 

pribadinya. Konsep pengendalian diri sama sekali bukan merupakan 

konsep yang absurd kalau diingat bahwa salah satu kebutuhan 

mendasar bagi setiap manusia yaitu  keinginan untuk hidup 

berkelompok sebagai makhluk social yang sudah tentu membutuhkan 

kerja sama dengan orang lain. 

 

Korupsi pada dasarnya merupakan tindakan yang menyalahi kerja sama 

dalam konteks yang lebih besar yaitu kerja sama antar rakyat suatu bangsa 

untuk membangun dan mencapai tujuan bersama melalui organisasi yang 

disebut negara. Salah satu unsur penting dalam pelaksanaan amanah ialah 

kejujuran dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepada seorang 

pejabat public. Andaikata para pejabat public menjunjung tinggi nilai-nilai 

kejujuran, penyelewengan dan penyimpangan akan dapat segera diketahui 

sehingga tidak sempat menular. 

 

 

 



 

82 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

E. STRATEGI PENDEKATAN PSIKOLOGIS YANG 

EFEKTIF DALAM MENINGKATKAN KESADARAN DAN 

PERILAKU ANTI- KORUPSI 

Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang mempunyai peranan 

sangat penting dalam warga . Remaja diharapkan menjadi pemimpin 

dalam pemberantasan korupsi dalam mewujudkan warga  sejahtera 

bebas korupsi. Sama halnya dengan pendidikan karakter, pendidikan 

antikorupsi juga dipengaruhi oleh perbedaan pada setiap tahapan tumbuh 

kembang anak (Upton, 2012). Identitas diri ini merupakan konsep diri 

moral yang spesifik pada setiap individu. Konsep diri moral ini mendorong 

manusia untuk membangun kepribadian yang utuh dan stabil sehingga 

perkataan, perasaan, dan perilakunya konsisten. Oleh sebab  itu, sudah 

waktunya untuk kembali ke sekolah sebagai pendorong penguatan budaya 

antikorupsi dalam jangka panjang. Penanaman karakter kejujuran pada 

generasi muda disesuaikan dengan tingkat perkembangannya, dilakukan 

melalui pendekatan psikologis yang mencakup nilai-nilai keagamaan, 

metode keteladanan dan pengkondisian secara konsisten dalam segala 

aktivitas kehidupan. Mukodi dkk. (2019) menunjukkan bahwa sebagian 

besar warga sekolah di Kabupaten Pacitan Indonesia memahami bahwa 

korupsi merupakan tindakan kejam yang tidak bisa diterima. Oleh sebab  

itu diperlukan pengajaran dengan pendekatan psikoreligius yang 

melibatkan peserta didik secara langsung dalam beraktivitas agar melekat 

dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan psikoreligius merupakan salah 

satu bentuk terapi yang memadukan pendekatan psikologi modern dengan 

pendekatan religi/keagamaan (Puspita, 2017). Penggabungan pendekatan 

psikologis dan keagamaan didasarkan pada penelitian Herbert Benson yang 

menemukan bahwa pendekatan psikoreligius seperti doa dan kata-kata 

spiritual dapat digunakan. seperti teknik relaksasi atau refleksi diri (Surur 

& Sholichatun, 2018) 

Dari uraian ini  terlihat jelas bahwa usaha  peningkatan efektivitas 

dan hasil usaha  pemberantasan korupsi memerlukan kesadaran dan 

partisipasi seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Berdasarkan hasil 

penelitian Harman dan Sudirman (2011) salah satu langkah strategis 

pemberantasan korupsi yaitu  usaha  bersama warga  (gerakan sosial) 

untuk memberantas korupsi. Diperlukan proses pembelajaran untuk 

memperkuat nilai-nilai antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan dengan 

melibatkan seluruh elemen warga , agar mereka dapat lebih memahami, 



 

Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 83 

memahami dan meyakini pendidikan antikorupsi serta menerapkannya di 

kelas, sekolah, dan rumah dan lingkungan hidup, termasuk nasihat anti-

korupsi. 

Model implementasi pendidikan antikorupsi dapat dilaksanakan 

melalui tiga cara, yaitu model terpadu dalam mata pelajaran, model dengan 

kegiatan ekstrakurikuler, dan model peradaban yaitu. mengamalkan nilai 

dalam segala aktivitas kehidupan siswa. Oleh sebab  itu, diperlukan 

perubahan baru untuk menyebarkan kebaikan melalui lembaga pendidikan. 

Penanaman nilai integritas pada setiap generasi muda memerlukan 

komitmen yang kuat dan tindakan nyata untuk menghasilkan individu yang 

berakhlak mulia, jujur, dan bertanggung jawab dalam segala hal yang 

dipercayakan kepadanya. 

Oleh sebab  itu, sekolah mempunyai tugas besar untuk melakukan hal 

ini . Semua dapat berjalan sesuai harapan apabila sekolah mempunyai 

peran nyata, dukungan negara dan partisipasi aktif warga . Tujuan dari 

pendidikan antikorupsi ini yaitu  untuk membiasakan siswa terhadap isu-

isu terkait korupsi sejak dini, sehingga lahir generasi yang sadar dan 

memahami ancaman korupsi, bentuk dan sanksi korupsi. Jika mereka 

melakukan korupsi, maka mereka juga akan menciptakan generasi muda 

yang berakhlak mulia dan membangun budi pekerti yang patut diteladani 

agar generasi muda tidak melakukan korupsi di usia muda. 

 

F. STUDI KASUS ATAU PENELITIAN EMPIRIS YANG 

MENUNJUKKAN DAMPAK DARI PENDEKATAN 

PSIKOLOGIS DALAM PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI 

Pada bagian ini akan dibahas mengenai studi kasus atau penelitian 

empiris yang menunjukkan dampak dari pendekatan psikologis dalam 

pendidikan anti-korupsi, sebagai berikut. 

a. Dampak psikologis yang timbul akibat perilaku tindak pidana korupsi. 

Penelitian ini berangkat dari fenomena korupsi yang setiap waktu kian 

banyak terjadi di warga  baik yang ada di perkotaan atau di 

kabupaten. Penelitian ini memakai  pendekatan penelitian kualitatif 

dengan tipe penelitian studi kasus dengan single level analysis. 

Pemilihan subyek dilakukan dengan cara purposive sampling, yaitu 

teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. 

Subyek yang digunakan dalam penelitian ini yaitu  2 orang istri dan 

orangtua yang dimana suami atau anaknya melakukan tindak pidana 



 

84 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

korupsi yang berada di kabupaten Lombok Timur Selong – NTB. 

Teknik analisis data dilakukan dengan memakai  triangulasi dan 

koding serta analisis intra kasus dan analisis lintas kasus. Hasil 

penelitian ini menunjukkan bahwa subyek memiliki dampak psikologis 

berupa stres akibat perilaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh 

suami atau anak subyek. Terdapat beberapa faktor atau aspek yang 

berperan dalam terjadinya stres pada subyek yaitu aspek fisiologis, 

aspek kognitif, aspek emosi dan aspek perilaku (Graydison & Budiani, 

2013) 

b. Penelitian ini dilakukan Universitas Paramadina pada mantan 

mahasiswa mata kuliah antikorupsi satu setengah tahun kemudian. 

Temuan yang diajukan menjadi perhatian bagi setiap universitas yang 

merencanakan pendidikan antikorupsi, yaitu: konsep dan wacana 

terkait korupsi dan kegiatan antikorupsi sangat diperlukan dan terbukti 

mampu memberi  dampak kognitif yang cukup terhadap pemikiran 

mahasiswa. Selain itu, penekanan pada undang-undang antikorupsi dan 

norma-norma sosial terbukti menjadi penambah kepercayaan 

warga  yang kuat pada mahasiswa. Namun komitmen mahasiswa 

terhadap kemampuan yang konsisten dalam berperilaku dan melawan 

korupsi dalam kehidupannya di luar universitas seringkali terbentur 

dengan kenyataan korupsi kecil-kecilan yang terjadi hampir di semua 

bidang. Ketidakseimbangan antara usaha  pendidikan dan pembenahan 

sistem birokrasi dikhawatirkan dapat membendung kepribadian 

antikorupsi yang ditanamkan di kampus. Dapat disimpulkan bahwa 

pencegahan melalui pendidikan harus didukung secara jelas sementara 

pemerintah dan warga  meningkatkan dan meningkatkan kejujuran. 

Pada saat yang sama, guru di bidang pendidikan sendiri pada akhirnya 

harus mampu berperan sebagai motivator siswa (Kasinyo, 2014) 

c. Korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa di Indonesia. 

Penghapusannya pun memerlukan usaha  luar biasa. usaha  

pemberantasan korupsi yang paling murah dan efektif yaitu  melalui 

usaha  preventif, antara lain dengan mempelajari pendidikan antikorupsi 

dan menanamkan nilai- nilai kejujuran (perilaku tidak korupsi) pada 

peserta didik. Model pembelajaran pendidikan antikorupsi yang tepat di 

Politeknik Negeri Bandung yaitu  pendekatan terpadu pada mata 

kuliah pendidikan nilai/karakter. Sinergi dengan lingkungan yang 

mencerminkan nilai dan karakter lembaga pendidikan, serta dengan 



 

Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 85 

kegiatan kesiswaan melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler 

(Junaedi, Susanti, & Sumiyati, 2014). 

d. Di Indonesia dan negara-negara lain, berbagai tindakan korupsi 

bermunculan di segala bidang kehidupan, yang bahayanya juga dapat 

menular ke generasi muda. Oleh sebab  itu, pendidikan antikorupsi 

harus diperkenalkan kepada generasi muda abad 21 mulai dari 

pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Penerapan pendidikan 

antikorupsi di sekolah salah satunya diintegrasikan pada mata pelajaran 

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Tujuan dari karya 

ini yaitu  untuk menganalisis implementasi pengajaran antikorupsi 

terkait dengan penilaian kejujuran di kalangan siswa. Survei cross-

sectional terhadap siswa SMA di kota Cimah digunakan sebagai 

metode penelitian. 100 siswa berpartisipasi dalam penelitian ini. Hasil 

penelitian menunjukkan bahwa siswa mempunyai pemahaman yang 

baik tentang nilai kejujuran. Penelitian ini menyarankan penelitian 

lebih lanjut mengenai pendidikan antikorupsi dengan tema yang lebih 

luas (Halimah, Fajar, & Hidayah, 2021). 

e. Salah satu penelitian penulis yaitu  Model pengembangan kantin 

kejujuran atau berintegritas mempunyai dampak signifikan terhadap 

budaya nilai antikorupsi. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan 

kegiatan kantin di sekolah memberi  pengaruh yang sangat positif 

terhadap pemahaman siswa terhadap nilai-nilai antikorupsi (Fajar, 

Sopii, & Halimah, 2022) 

 

G. EVALUASI TERHADAP EFEKTIVITAS PENDEKATAN 

PSIKOLOGIS DALAM MENANGANI MASALAH 

KORUPSI DI BERBAGAI KONTEKS PENDIDIKAN 

Selama sepuluh tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melakukan 

pemberantasan korupsi paling agresif dalam sejarah Indonesia merdeka. 

Hasil dari program antikorupsi di Indonesia semakin jelas. Suasana 

ketakutan akan korupsi semakin meningkat setiap saat. Juga usaha  bersama 

untuk mengembangkan semangat antikorupsi di seluruh bidang kehidupan 

berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga didukung oleh Strategi 

Nasional Jangka Menengah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2011-

2014. Dalam dokumen strategi nasional, pendidikan dan budaya 

antikorupsi merupakan alat yang efektif untuk melembagakan nilai-nilai 

antikorupsi, terutama untuk menciptakan karakter bangsa yang 



 

86 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

komprehensif. Salah satu akar penyebab berkembangnya tindak korupsi 

yaitu  tidak adanya kejujuran pelaku dan kuatnya izin atas tindakan 

korupsi. 

Selain itu, minimnya efek jera bagi aparat koruptor juga turut 

mendukung meningkatnya korupsi. Oleh sebab  itu perlu dikembangkan 

sistem nilai universal tertentu yang berlaku dalam organisasi baik di 

lingkungan negara maupun swasta. Sistem ini dapat terbentuk jika ada 

individu yang dapat mempengaruhi dan bertindak untuk mencegah korupsi, 

dan tidak hanya pasif mencegah korupsi itu sendiri melalui pendidikan dan 

budaya antikorupsi. Tujuan pendidikan dan budaya antikorupsi yaitu  

untuk memperkuat setiap orang dalam pengambilan keputusan yang etis 

dan berintegritas. Selain menciptakan budaya zero toleransi terhadap 

korupsi. Di tingkat warga , setiap individu diharapkan menjadi pemain 

aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga dapat 

mempengaruhi keputusan yang etis dan jujur di lingkungannya yang lebih 

luas. Komunikasi merupakan sarana yang sangat penting dalam kampanye 

pendidikan dan kebudayaan antikorupsi (PBAK). Tanpa proses komunikasi 

yang baik, pesan-pesan mengenai nilai-nilai antikorupsi tidak dapat 

tersampaikan secara efektif kepada warga . Oleh sebab  itu, 

penanaman nilai-nilai budaya antikorupsi mencakup sembilan nilai budaya 

antikorupsi, yaitu kejujuran, kepedulian, kemandirian, disiplin, tanggung 

jawab, kesederhanaan, ketekunan, keberanian dan keadilan memerlukan 

komunikasi. Keberhasilan program pelatihan antikorupsi dapat dilihat dari 

pelaksanaan program pelatihan antikorupsi di kabupaten dan banyak 

sekolah, serta pencapaian tujuan program. Di sisi lain, ada program yang 

harus ditanamkan kepada peserta didik dan juga diintegrasikan ke dalam 

kurikulum, seperti program literasi dan pengembangan karakter. 

Pendidikan antikorupsi melalui literasi kritis dapat menjadi jembatan antara 

program pendidikan antikorupsi dengan program literasi di sekolah. 

Implementasi program pelatihan antikorupsi juga berjalan lambat. 

Sementara dari hasil monitoring dan evaluasi, komisi antirasuah 

menemukan pendidikan karakter diterapkan di beberapa sekolah. Guru 

memberi  penilaian karakter kepada siswa terhadap kejujuran, kerapian 

berpakaian dan ketepatan waktu hadir. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan bahwa kepala 

sekolah berkomitmen dalam membimbing dan mengevaluasi guru setiap 

pagi, sehingga penanaman nilai-nilai kejujuran menjadi bagian dalam 

kegiatan belajar mengajar. Hasil pemantauannya hampir sama dengan 



 

Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 87 

penanaman nilai dan karakter di banyak sekolah, bahkan di sekolah yang 

belum melaksanakan program pelatihan antikorupsi. Di sisi lain, inovasi 

pembelajaran yang dijadikan contoh praktik baik pendidikan antikorupsi 

yang dapat diadaptasi dan/atau diubah oleh guru atau komunitas sekolah 

selama penerapan pendidikan antikorupsi belum cukup dipublikasikan. 

 

H. RANGKUMAN MATERI 

Bab ini mempersoalkan perihal Pendekatan Psikologis bagian dalam 

Pendidikan Anti- kebohongan. Korupsi mengadakan tata krama yang 

berbelit berusul adab-adab yang sah dan dianut sipil pakai sasaran kepada 

menggabai faedah torso yang dilakukan oleh getah perca pekerja publik. 

Ada beberapa teori yang bisa dijadikan pijakan dalam merancang program 

Pendidikan antikorupsi, yakni: Teori Triangle Fraud (Donald R. Cressey), 

Teori GONE (Jack Bologne), Teori CDMA (Robert Klitgaard), Teori 

Willingness dan Opportunity, Teori Cost Benefit Modal, Teori Kebutuhan 

Maslow, Teori Motivasi, Teori Planned Behavior Teori evolusi, Teori 

perputaran kognitif, kanon tala pandang, dan Teori Fraud triangle. 

Penyebab terjadinya korupsi yang pada intinya terbagi atas faktor 

eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal merupakan penyebab orang 

melakukan korupsi atas dorongan (pengaruh) pihak luar atau lingkungan. 

Faktor internal penyebab korupsi datangnya dari diri pribadi atau individu. 

Pada bagian ini akan dibahas mengenai studi kasus atau penelitian empiris 

yang menunjukkan dampak dari pendekatan psikologis dalam pendidikan 

anti-korupsi, sebagai berikut; Dampak Perilaku Korupsi Ditinjau Dari Stres 

Pada Keluarga di Kabupaten Lombok Timur Selong – Nusa Tenggara Barat 

(NTB) Universitas Negeri Surabaya; Universitas Paramadina; Salah satu 

implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah yaitu  diintegrasikan 

melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) 

STKIP Pasundan Cimahi Jawa Barat 

Hasil dari program antikorupsi di Indonesia semakin jelas. Suasana 

ketakutan akan korupsi semakin meningkat setiap saat. Tujuan pendidikan 

dan budaya antikorupsi yaitu  untuk memperkuat setiap orang dalam 

pengambilan keputusan yang etis dan berintegritas. Keberhasilan program 

pelatihan antikorupsi ditunjukkan dengan dilaksanakannya program 

pelatihan antikorupsi di daerah dan banyak sekolah serta tercapainya tujuan 

program. 

 



 

88 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menindaklanjuti komitmen 

kepala sekolah dalam membimbing dan mengevaluasi guru setiap pagi agar 

pengenalan nilai-nilai kejujuran menjadi bagian dalam kegiatan belajar 

mengajar. Hasil pemantauannya hampir sama dengan penanaman nilai dan 

karakter di banyak sekolah, bahkan di sekolah yang belum melaksanakan 

program pelatihan antikorupsi. Di sisi lain, inovasi pembelajaran yang 

dijadikan contoh praktik baik pembelajaran pendidikan antikorupsi yang 

dapat diadaptasi dan/atau dimodifikasi oleh guru atau komunitas sekolah 

selama pelaksanaan pendidikan antikorupsi belum cukup dipublikasikan. 

  

___________________________

Pemahaman dan kesadaran akan bahaya tindak pidana korupsi harus 

dipupuk sejak dini. Pasalnya, banyak cara korupsi dalam kehidupan sehari-

hari yang bisa menjadi bibit korupsi di kemudian hari. Sikap koruptif ini 

bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan pelajar sekalipun. Padahal, 

mahasiswa yang mengaku kritis terhadap ketidakadilan seharusnya bisa 

menjadi teladan yang baik bagi warga . Namun jika hal ini terus 

berlanjut, dikhawatirkan perilaku curang ini  akan merambah ke 

kehidupan kerja mereka atau bahkan saat mereka menduduki posisi penting 

di pemerintahan. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa perilaku 

koruptif merupakan benih korupsi. 

Lakukan observasi kepada mahasiswa/siswa mengenai perilaku 

koruptif di bawah ini isilah dengan mencentang pilihan dengan jujur : P = 

Pernah Sr = Sering Kd2 = Kadang BP= Belum Pernah. Kemudian analisis 

dan temukan jawabannya untuk dievaluasi bagaimana model Pendidikan 

antikorupsi di Sekolah/warga  yang baik dan tepat sasaran. 

 

Tabel 1.1 Perilaku Koruptif 

No Perilaku Korup Penjabaran P Sr Kd BP 

1. Menyontek Menyontek, yaitu  kecurangan 

yang  mencederai nilai kejujuran. 

    

2. Bolos 

kuliah/titip 

absen 

Masalah titip absen juga 

dilakukan dengan bersekongkol 

antar teman, solidaritas antar 

teman. 

    

3. Selalu terlambat Terlambat terjadi berkali-kali, 

maka ini patut dipertanyakan. 

 

    



 

Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 89 

4. Copy-paste atau 

plagiarisme 

kegiatan mencatut karya orang 

lain tanpa usaha dan kerja keras 

sebab  malas 

   

5. Manipulasi 

laporan 

Manipulasi dengan tujuan untuk 

mencari keuntungan pribadi 

    

6. Memberi 

hadiah  dosen/ 

atasan 

memberi  hadiah kepada dosen 

salah satu bentuk gratifikasi 

sebab  berkaitan dengan 

pekerjaan dosen/atasan 

    

7. Memalsukan 

data 

beasiswa 

Memalsukan data beasiswa antara 

bentuknya yaitu  memalsukan 

nilai dan penghasilan orang tua, 

agar lolos. 

    

 

  



 

90 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

DAFTAR PUSTAKA 

 

Abidin, Z. (2024). Ikatanpsikologisosial.org. (ikatan psikologi sosial.) 

Retrieved Mei 07, 2024, from 

http://berita.ikatanpsikologisosial.org/index.php/perilaku-korupsi/ 

Au, W. (2012). Critical Curriculum Studies: Education, Consciousness, 

and the Politics of Knowing. UK: Routledge. 

BPKP. (1999). Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional. Jakarta: 

Puslitbang BPKP. Effendi, U., & Praj Juhana, S. (1984). Pengantar 

Psikologi. Bandung: Aksara. 

Faizah, & Effendi, M. L. (2006). Psikologi Dakwah. Jakarta: Kencana 

Prenada Media Group. 

Fajar, A., Sopii, & Halimah, L. (2022). The Influence Of Honesty Cantine 

On Improvement Student Understanding About Anti-Corruption 

Values At SMPN 2 Cipunagara Subang. Jurnal Etika Demokrasi 

(JED), 7(1). doi: https://doi.org/10.26618/jed.v7i1.6738 

Graydison, A. B., & Budiani, S. M. (2013). Dampak Perilaku Korupsi 

Ditinjau Dari Stres Pada Keluarga di Kabupaten Lombok Timur 

Selong – Nusa Tenggara Barat (NTB). Character: Jurnal Penelitian 

Psikologi, 1(2). Retrieved from 

https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/character/article/view/1885 

Halimah, L., Fajar, A., & Hidayah, Y. (2021). Pendidikan antikorupsi 

melalui mata kuliah Pancasila: tingkatan dalam memahami kejujuran. 

Pendidikan Kewarganegaraan, 5(1), 1-14. 

Harman, B. K., & Sudirman, A. (2011). Langkah-langkah strategis 

memberantas korupsi di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 40(4)., 

40(4). doi:https://doi.org/10.14710/mmh.40.4.2011.427- 436 

Hastjarjo, T. D. (2004). Berkenalan dengan Psiklogi Kognitif. Intlektual, 

2(2), 1-9. Retrieved from https://dickyh.staff.ugm.ac.id/wp/wp- 

content/uploads/2009/Berkenalan%20Dengan%20Psikologi%20Kognitif.p

df 

Junaedi, N., Susanti, I., & Sumiyati. (2014). Model Pembelajaran 

Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Politeknik Negeri Bandung.

 Sigma-Mu,           6(1). Retrieved from 

file:///C:/Users/lilih/Downloads/844-Article%20Text-1649-1-10-

20170928.pdf 



 

Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 91 

Kasinyo, H. (2014). Pendidikan Antikorupsi Berbasis Agama. Intizar, 1, 20. 

Retrieved from https://core.ac.uk/download/pdf/267946121.pdf 

Kemendikbud. (2011). Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi. 

Jakarta: Diterbitkan oleh: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

RI Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Bagian Hukum 

Kepegawaian Kemendikbud Cetakan 1. 

Kholiq, A. (2022, Maret 13). Kompas.com. (UIN Maulana Malik Ibrahim 

Malang) Retrieved 05 07, 2024, from 

https://nasional.kompas.com/read/2012/03/13/02235030/Korupsi.Kia

n.Marak?page=all 

Kusanto, G. (n.d.). KORUPSI CERMIN ETIKA SIKAP DAN MENTAL 

INDIVIDU. Retrieved from 

https://static.banyumaskab.go.id/website/content_upload/file 

Lestari, P. (2010). Hubungan komunikasi interpersonal orangtua dan 

anak, . Yogyakarta: Universitas Islam Sunan Kalijaga. 

Matlin, M. ,. (2016). Margaret W. Matlin, Kognitif. Lampung: Harakindo 

Publishing. 

Mukodi, B., & Haryono, A. (2019). Anti corruption perception and 

modeling: A critical study among educational institutions in Pacitan, 

Indonesia. Journal of Physics: Conference Series, 1254(1). Retrieved 

from https://doi.org/10.1088/1742-6596/1254/1/012010 

Muliyono, A., & Marlina, A. (2022, May 14). Penerbiteureka.com. (Eureka 

Media Aksara) Retrieved May 07, 2024, from 

https://repository.penerbiteureka.com/publications/453685/pendidika

n-anti- korupsi 

Puspita, A. (2017). Pengaruh terapi psikoreligi (dzikir) terhadap tingkat 

kecemasan warga binaan. 

Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo. 

Pustha, T. B., & Fauzan, A. (2021, Juli 2). FAKTOR YANG 

MEMPENGARUHI PENCEGAHAN DAN usaha  

PEMBERANTASAN KORUPSI. Jurnal Manajemen Ilmu Pendidikan dan 

Ilmu Sosial, 2 (2). Retrieved from 

file:///C:/Users/lilih/Downloads/admin-

dinasti,+JMPIS+VOL+2+ISS+2,+FABIANUS.pdf 

Ramadanti, M., Sary, P. C., & Suarni. (2022). PSIKOLOGI KOGNITIF 

(Suatu Kajian Proses Mental dan Pikiran Manusia). Jurnal IAIN, 46-

59. Retrieved from https://jurnal.iain- 

bone.ac.id/index.php/aldin/article/view/3205/1339 



 

92 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

Robertus, A. (2023, April 3). education. (www.idntimes.com) Retrieved 06 

09, 2024, from https://www.idntimes.com/life/education/robertus-

ari/afektif. 

Rosyidi, H. (2015). Psikologi Keprbadian (Paradigma Traits, Kognitif, 

Behavioristik, dan Humanistik). 

Jaudar Press, 2015): (Surabaya. 

Saleh, A. A. (2018). Pengantar Psikologi. Makassar: Aksara Timur. Segel, 

J. (2001). Meningkatkan Kecerdasan Emosi. Jakarta: Citra Aksara. 

Sekretariat Jenderal Kementerian Riset, T. d. (2018). Pendidikan 

Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi  

(Vols. ISBN: 978-979-630-096-9). Jakarta: Kemeristekdikti. Retrieved Mei 

07, 2024 Sobur, A. (2003). Psikologi umum dalam lintasan sejarah. 

Bandung: CV. Pustaka Setia. 

Sroufe, B. (1997). Emotional Development. Cambridge England: 

University Press, 1997. 

Subkhan, E. (2019). Restoring the Critical Power of Curriculum Studies to 

Transform the Society. 

Indonesian Journal of Curriculum and Educational Technology Studies, 

7(2), 109–113. 

Sukanti. (2011). PENILAIAN AFEKTIF DALAM PEMBELAJARAN 

AKUNTANSI. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, IX (1),

 74-82. Retrieved Mei 09, 2024, from 

https://journal.uny.ac.id/index.php/jpakun/article/viewFile/960/770 

Surur, M., & Sholichatun, Y. (2018). Pengembangan panduan konseling 

psikoreligius untuk remaja korban kekerasan. Jurnal Psikologi 

Pendidikan Dan Konseling. Jurnal Kajian Psikologi Pendidikan Dan 

Bimbingan Konseling, 4(2), 137. doi:DOI: 

https://doi.org/10.26858/jpkk.v4i2.7424 

Syah, M. (2007). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: 

Rosdakarya. 

Tickner, P., & Button, M. (2021). Deconstructing the Origins of Cressey’s 

Fraud Triangle. Journal of Financial Crimes. 

Ujang., K. (2016). Konsep Dasar Perkembangan Kognitif Pada Anak 

Menurut Jean Piaget. Jurnal Dealetika Jurusan PGSD, 5(1), 1-

10. Retrieved from 

file:///C:/Users/lilih/Downloads/keren,+Journal+manager,+1.+Ujang

+K.pdf 

 



 

Pendekatan Psikologis Dalam Pendidikan Anti-Korupsi | 93 

Upton, P. (2012). Psikologi perkembangan. Jakarta: Erlangga. 

Walgito, B. (2010). Pengantar psikologi umum. Yogyakarta: Andi Offset. 

Wicaksono, S. G., & Prabowo, W. T. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang 

Mempengaruhi Korupsi pada Pemerintah Daerah di Jawa Tengah 

memakai  Teori Fraud Triangle. Riset & Jurnal Akuntansi, 6(1), 

1016-1028. doi: https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.710 

Wirawan, S. (1992). Pengantar Umum Psikologi. Jakarta: Gramedia 

Widiasarana Indonesia (Grasindo) 

  



 

94 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

 

  



 

 

 

 

 

 

 

  

 

 

PENGANTAR PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

(TEORI, METODE DAN PRAKTIK) 

BAB 6: METODE PEMBELAJARAN 

DALAM PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

 

 

 

 

 

 

Dr. Arnie Fajar, M.Pd. 

STKIP Pasundan  



 

96 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

 

 

METODE PEMBELAJARAN DALAM 

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI 

 

A. PENDAHULUAN 

Pembelajaran merupakan suatu istilah dalam berbagai aspek kehidupan 

dan tidak asing di digunakan di lingkungan warga . Pembelajaran 

dalam konteks pendidikan antikorupsi diartikan sebagai suatu proses yang 

menggambarkan kondisi terjadinya interaksi belajar antara pendidik dan 

peserta didik dalam mempelajari permasalahan korupsi dan antikorupsi. 

Terjadinya interaksi belajar ini  merupakan wujud dari rencana 

pembelajaran yang disiapkan oleh pendidik (dosen atau guru), sebab  tanpa 

adanya perencanaan yang baik maka proses pembelajaran tidak akan dapat 

berhasil sesuai dengan tujuan pembelajaran. Oleh sebab  itu menyusun 

perencanaan pembelajaran merupakan suatu kewajiban bagi pendidik agar 

proses pembelajaran tercapai secara optimal.  

Perencanaan pembelajaran merupakan skenario yang disusun pendidik 

untuk melaksanakan proses pembelajaran yang dirumuskan dalam Rencana 

Pembelajaran Semester (RPS). Penyusunan RPS diatur dalam Peraturan 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 

(Permendikbudristek) RI Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu 

Pendidikan Tinggi, Bab II Paragraf 3 tentang Standar Proses Pembelajaran. 

Standar ini mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian 

proses pembelajaran. RPS disusun oleh Dosen dan/atau tim dosen 

pengampu dalam koordinasi unit pengelola program studi. Perencanaan 

proses pembelajaran atau RPS berisi tentang perumusan sebagai berikut: 

1. Capaian Pembelajaran yang diubah menjadi tujuan belajar;  

2. Cara mencapai tujuan belajar melalui strategi dan metode pembelajaran;  

3. Cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran.  

 

Berdasarkan pada Permendikbudristek ini , metode pembelajaran 

merupakan cara untuk mencapai tujuan belajar. Artinya melalui metode 

pembelajaran merupakan sarana atau alat bagi pendidik untuk mencapai 

BAB 6 



 

Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 97 

tujuan pembelajaran yang diharapkan. Oleh sebab  itu seorang pendidik 

selayaknya memiliki kemampuan dalam memahami dan menerapkan 

berbagai metode pembelajaran. Pembahasan tentang metode pembelajaran 

inilah yang akan dibahas pada bab ini. sebab  metode dan/atau model 

pembelajaran merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam rangka 

merencanakan proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan pendapat Fajar, 

Arnie (2022:265) bahwa: “Model pembelajaran yang tepat merupakan 

salah satu kunci dalam pencapaian hasil belajar yang optimal”. 

 

B. METODE PEMBELAJARAN PENDIDIKAN 

ANTIKORUPSI  

1. Model dan Metode Pembelajaran 

Terdapat berbagai pendapat tentang istilah model dan metode 

pembelajaran, bahkan terdapat pula pemakaian kedua istilah ini  yang 

tumpang tindih (overlap) sebab  terdapat penulis yang mengistilahkan 

metode sebagai model atau sebaliknya model sebagai metode. Terdapat 

juga yang beranggapan bahwa model dan metode yaitu  senada atau sama. 

Hal ini  terjadi sebab  terdapat karya-karya tulis seperti buku, jurnal, 

dan makalah yang menulis model dan metode dari sudut pandang yang 

berbeda. Terdapat pula yang menuliskan tentang model pembelajaran yang 

disertai dengan langkah-langkah praktis secara detail, padahal model 

biasanya merupakan kerangka konseptual umum dalam perencaan proses 

pembelajaran. Agar lebih jelas tentang perbedaan keduanya maka dibahas 

kedua istilah ini . 

Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang 

memberi  arah dalam proses belajar peserta didik, sedang  metode 

pembelajaran yaitu  cara membelajarkan materi kepada peserta didik yang 

meliputi teknik, strategi, dan pendekatan yang digunakan oleh pendidik 

dalam proses pembelajaran (Santoso, Joko, 2024). Model pembelajaran 

merupakan kerangka atau konstruksi utama yang menggambarkan proses 

pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik, sedang  

metode pembelajaran yaitu  strategi khusus yang dilakukan pendidik untuk 

menyampaikan materi dan membantu peserta didik agar memahami materi 

pembelajaran. Dengan demikian model yaitu  dasar konseptual secara 

umum untuk melaksanakan proses pembelajaran dan metode merupakan 

langkah-langkah praktis dan nyata dalam melaksanakan proses 

pembelajaran (Abner, 2023). Perbedaan utama dari model dan metode 



 

98 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

pembelajaran bahwa model pembelajaran merupakan gambaran umum atau 

kerangka kerja dari proses pembelajaran, yang selanjutnya pendidik 

menyusun langkah-langkah pembelajaran sendiri secara konkrit. 

sedang  metode pembelajaran yaitu  cara sistematis dalam bentuk 

konkret atau nyata berupa langkah-langkah praktis untuk memudahkan dan 

mengefektifkan pelaksanaan proses pembelajaran (Thabroni Gamal, 2021). 

Berdasarkan pandangan dari beberapa penulis ini  dapat 

disimpulkan bahwa model pembelajaran yaitu  kerangka atau konstruksi 

atau bangunan konseptual yang menggambarkan proses pembelajaran 

secara general atau umum yang memberi  arah dalam melaksanakan 

suatu proses pembelajaran. sedang  metode pembelajaran merupakan 

cara sistematis berupa langkah-langkah konkrit dan praktis untuk 

menyampaikan materi pembelajaran agar memudahkan dan mengefektifkan 

proses pembelajaran. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa model 

yaitu  dasar konseptual dalam bentuk umum dari proses pembelajaran 

yang ditindaklanjuti dengan metode pembelajaran yang berupa langkah-

langkah atau sintaks yang konkrit dan praktis berbentuk kegiatan nyata 

dalam melaksanakan proses pembelajaran. Jadi model pembelajaran 

sifatnya lebih luas dari metode pembelajaran. Hal ini didukung oleh Anjar 

(2019:1) yang menyatakan bahwa “Cakupan metode pembelajaran 

lebih kecil daripada strategi atau model pembelajaran”. Kadangkala pula 

satu model pembelajaran dilaksanakan dengan memakai  beberapa 

metode pembelajaran.  

 

2. Pengertian Model dan Metode Pembelajaran  

Seperti yang telah dikemukakan pada pembahasan di atas bahwa model 

pembelajaran pada dasarnya merupakan kerangka atau konstruksi 

konseptual yang menggambarkan proses pembelajaran secara umum yang 

memberi  arah dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran. Namun 

demikian agar lebih mendalam pemahamannya, selanjutnya dikemukakan 

beberapa pengertian tentang model pembelajaran, yaitu: 

a. Joyce & Weil, dalam Rusman (2018: 144), bahwa model pembelajaran 

yaitu  suatu rencana atau pola yang bahkan dapat digunakan untuk 

membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), 

merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran 

di kelas atau lingkungan belajar lain. 

b. Maryatun, dan Metro, P.  E. F.  U. M. (2017), bahwa model 

pembelajaran merupakan suatu rencana atau pola yang digunakan 



 

Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 99 

untuk membentuk kurikulum, merancang bahan pengajaran dan 

membimbing pengajaran di kelas. 

c. Saefuddin dan Berdiati, (2014: 48), bahwa model pembelajaran yaitu  

kerangka konseptual yang melukiskan prosedur sistematis dalam 

mengorganisasikan sistem belajar untuk mencapai tujuan belajar 

tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi perancang pembelajaran 

dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas 

pembelajaran. 

d. Sukmadinata, Syaodih, (2012: 151), bahwa model pembelajaran 

merupakan suatu rancangan (desain) yang menggambarkan proses rinci 

penciptaan situasi lingkungan yang memungkinkan terjadinya interaksi 

pembelajaran agar terjadi perubahan atau perkembangan diri peserta 

didik. 

e. Trianto, (2015: 51), bahwa model pembelajaran yaitu  suatu 

perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam 

melaksanakan pembelajaran di kelas atau pembelajaran dalam tutorial. 

 

Selanjutnya dikemukakan beberapa pengertian tentang metode 

pembelajaran, yaitu: 

a. Ahmadi, Abu, Prasetya, Tri, Joko., (2015: 52), bahwa metode 

pembelajaran yaitu  teknik yang dikuasai pendidik atau guru untuk 

menyajikan materi pelajaran kepada peserta didik di kelas, baik secara 

individu maupun kelompok agar materi pelajaran dapat diserap, 

dipahami dan dimanfaatkan oleh peserta didik dengan baik. 

b. Amri, Sofan, (2013: 113), bahwa metode belajar mengajar dapat 

diartikan sebagai cara-cara yang dilakukan untuk menyampaikan atau 

menanamkan pengetahuan kepada subjek didik atau anak melalui 

sebuah kegiatan belajar mengajar, baik di sekolah, rumah, kampus, 

pondok, dan lain-lain. 

c. Ginting, Abdurrahman, (2014: 42), bahwa metode pembelajaran dapat 

diartikan cara atau pola yang khas dalam memanfaatkan berbagai 

prinsip dasar pendidikan serta berbagai teknik dan sumber daya terkait 

lainnya agar terjadi proses pembelajaran pada diri peserta didik. 

d. Hamiyah, Nur dan Jauhar, Muhammad, (2014: 49), bahwa metode 

sebagai cara untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun 

dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan 

pembelajaran.  



 

100 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

e. Komalasari, Kokom, (2017: 56), bahwa metode pembelajaran dapat 

diartikan sebagai salah satu cara yang dilakukan seseorang dalam 

mengimplementasikan metode secara spesifik. 

f. Sanjaya, Wina, (2016: 147), bahwa metode pembelajaran yaitu  cara 

yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah 

disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai 

secara optimal  

g. Sani, Abdullah, Ridwan, (2019: 158), bahwa metode pembelajaran 

merupakan langkah operasional dari strategi pembelajaran yang dipilih 

untuk mencapai tujuan pembelajaran. 

 

3. Macam-macam Model dan Metode Pembelajaran Pendidikan 

Antikorupsi  

Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, 
inklusif, 

kolaboratif, kreatif, dan efektif merupakan proses pembelajaran yang 

dicanangkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan 

Teknologi RI Nomor 53 Tahun 2023. Selain itu kemajuan dan 

perkembangan teknologi juga menjadi pertimbangan dalam menentukan 

model dan metode pembelajaran, dan tren yang berkembang dikenal 

dengan istilah pembelajaran abad 21. Karakteristik pembelajaran abad 21 

yaitu mengintegrasikan teknologi, informasi, dan komunikasi dalam 

pembelajaran secara efektif, efisien, dan menyenangkan (Fajar, Arnie, 2022: 

262). Pembelajaran ini mengembangkan keterampilan berpikir kritis, 

berpikir kreatif, kolaboratif atau keterampilan bekerja sama, dan 

keterampilan untuk berkomunikasi. Berikut dikemukakan beberapa model 

dan metode pembelajaran yang dianggap tepat digunakan untuk 

melaksanakan proses pembelajaran Pendidikan Antikorupsi. 

Seperti yang telah dikemukakan bahwa model pembelajaran sifatnya 

lebih luas dari metode pembelajaran. Suatu model pembelajaran dalam 

implementasinya dapat memakai  berbagai metode pembelajaran. 

Berikut dikemukakan model dan metode pembelajaran. 

a. Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) 

Model pembelajaran berbasis proyek pada prinsipnya merupakan 

model pembelajaran yang bertumpu pada aktivitas peserta didik secara 

aktif dalam melaksanakan proses pembelajaran baik secara mandiri 

maupun kelompok melalui tahapan ilmiah sehingga menghasilkan suatu 

karya nyata atau produk. Inti utama dari model pembelajaran ini bukanlah 



 

Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 101 

produknya, namun proses belajar dan pengetahuan baru yang dialami 

peserta didik secara langsung dalam aktivitas proyek mereka dalam rangka 

menjawab permasalahan otentik yang diajukan oleh pendidik. Model 

pembelajaran ini bersifat kontekstual, oleh sebab  itu memerlukan beberapa 

pendekatan pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara 

optimal. Hal ini sesuai dengan pendapat Suryanti, dkk., (2008:  5), bahwa: 

Belajar berbasis proyek (Project Based learning) merupakan salah satu 

model pembelajaran yang bersifat kontekstual dan membutuhkan suatu 

pendekatan pengajaran yang komprehensif dimana lingkungan belajar 

siswa di desain agar siswa dapat melakukan penyelidikan terhadap masalah 

autentik termasuk pendalaman materi dari suatu topik pengajaran.  

Senada dengan pendapat Suryanti, dikemukakan oleh Boss dan Kraus 

dalam (Abidin, Zaenal, 2007:167), bahwa: 

Model Pembelajaran Berbasis Proyek (MPBP) yaitu  sebuah model 

pembelajaran yang menekankan aktivitas siswa dalam memecahkan 

berbagai permasalahan yang bersifat open-ended dan mengaplikasi 

pengetahuan mereka dalam mengerjakan sebuah proyek untuk 

menghasilkan sebuah produk otentik tertentu. 

 

Selanjutnya dikemukakan oleh Buck Institute for Education dalam 

(Sutirman, 2013) bahwa: 

Model pembelajaran Project Based Learning yaitu  suatu metode 

pengajaran sistematis yang melibatkan para siswa dalam mempelajari 

pengetahuan dan keterampilan melalui proses yang terstruktur, 

pengalaman nyata dan teliti yang dirancang untuk menghasilkan 

produk. 

   

Adapun teori belajar yang mendasari model ini yaitu  konstuktivisme, 

yaitu proses belajar dengan mengaitkan pengetahuan atau pengalaman yang 

sudah dimiliki dengan pengetahuan atau pengalaman yang dipelajari, 

sehingga pengetahuannya dapat berkembang. Pada model pembelajaran ini 

didasari teori kontruktivisme yang dikembangkan oleh Vygotsky, Piaget, 

dan Brunner (Tinenti, Yanti Rosinda, 2018: 8-12). Teori Vygotsky 

menekankan pada aspek sosial pembelajaran, yakni melalui interaksi 

dengan orang lain baik orang dewasa maupun teman sebaya yang lebih 

mampu. Melalui interaksi sosial ini  dapat menumbuhkan ide-ide baru 

dan memperluas perkembangan intelektual peserta didik. Teori Piaget, 

menekankan bahwa pengetahuan akan bermakna apabila dicari dan 



 

102 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

ditemukan sendiri oleh peserta didik sebab  sejak kecil setiap individu 

berusaha dan mampu mengembangkan pengetahuan sendiri melalui skema 

yang ada dalam struktur kognitifnya, dan secara terus menerus skema 

ini  diperbaharui dan diubah melalui proses asimilasi dan akomodasi. 

Berbeda dengan Vygotsky dan Piaget, Brunner tidak mengembangkan 

suatu teori, bagi Brunner inti dari belajar yaitu  bagaimana cara orang 

memilih, mempertahankan, dan mentransformasi informasi secara efektif. 

Implementasi model pembelajaran berbasis proyek dapat memakai  

berbagai metode pembelajaran, antara lain yaitu: 

1) Metode diskusi 

dll 

 

b. Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning) 

Model Pembelajaran Berbasis Masalah yaitu  pembelajaran yang 

bertumpu pada permasalahan faktual atau kontekstual yang terdapat di 

lingkungan kehidupan warga . Peserta didik secara mandiri dan/atau 

kelompok diberikan permasalahan untuk dicari pemecahan masalahnya 

melalui tahapan ilmiah, tanpa diberikan penjelasan konsep tentang 

permasalahan yang diberikan sehingga mereka dapat menemukan konsep 

sendiri. Melalui permasalahan nyata dalam kehidupan warga , peserta 

didik dapat termotivasi untuk belajar mengetahui lebih lanjut tentang 

permasalahan yang dipelajarainya.   

Pada model problem based learning peserta didik dihadapkan pada 

masalah otentik (nyata) sehingga mereka tertantang untuk menyelesaikan 

pekerjaannya dengan menyusun pengetahuannya sendiri. Dengan demikian 

mereka dapat menumbuh kembangkan keterampilan tingkat tinggi dan 

inkuiri, mandiri, dan dapat meningkatkan kepercayaan dirinya (Arend, 

dalam Riadi, Muchlisin, 2017). Senada dengan pendapat ini  

dikemukakan oleh Shoimin, (2017: 129), yang menyatakan bahwa 

“problem based learning artinya menciptakan suasana belajar yang 

mengarah terhadap permasalahan sehari-hari”. Problem Based Learning 

ditandai dengan pemakaian  masalah yang ada di dunia nyata, hal ini untuk 

melatih peserta didik berfikir kritis, terampil memecahkan masalah, dan 

memperoleh pengetahuan tentang konsep penting yang dibangunnya 

sendiri (Barbara J. Duch (1996) dalam (Riadi, Muchlisin, 2017). Dengan 

demikian dapat disimpulkan bahwa implementasi dari model problembased 

learning diawali dengan adanya masalah faktual yang diberikan kepada 

peserta didik. Selanjutnya peserta didik mengumpulkan informasi, 



 

Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 103 

mengumpulkan data, mengolah informasi dan data, melakukan 

penyelidikan atau percobaan, dan akhirnya menarik kesimpulan. 

Seperti halnya teori belajar yang mendasari model pembelajaran 

berbasis proyek, model pembelajaran berbasis masalah juga didasari oleh 

teori belajar kontrukstivisme yang dikembangkan oleh Piaget, Vygotsky, 

dan Brunner. Selain itu, juga didasari teori belajar cognitive-field, teori 

belajar cognitive development, teori belajar discovery learning, dan teori 

belajar meaningful learning (Anonim...?). Teori belajar proses 

pembelajaran kognitif (cognitive-field), berdasarkan teori psikologi Gestalt 

yang dikembangkan oleh Kurt Lewin yang beranggapan bahwa perilaku 

merupakan hasil interaksi antar kekuatan baik dari dalam diri individu 

maupun yang berasal dari luar diri individu seperti tantangan dan 

permasalahan. Teori belajar perkembangan kognitif atau intektual 

(cognitive development) dikembangkan oleh Piaget bahwa proses berpikir 

kritis sebagai aktivitas fungsi intelektual secara berangsur dari konkrit 

menuju abstrak melalui transisi perkembangan individu, kematangan, 

pengalaman fisik atau lingkungan, transmisi sosial, dan self regulation. 

Teori belajar dengan penemuan (discovery learning), didasari pendapat 

Dahar bahwa peserta didik harus belajar aktif di kelas dengan 

mengorganisasian materi yang dipelajarinya sampai pada bentuk akhir. 

Menurutnya dalam proses belajar dengan penemuan peserta didik dapat 

merefleksikan pencarian pengetahuan secara aktif, berusaha  sendiri untuk 

mencari pemecahan masalah, serta diperkuat oleh pengetahuan yang telah 

dimilikinya akan menghasilkan pengetahuan yang benar-benar bermakna. 

Teori belajar bermakna (meaningful learning), berdasarkan pada teori 

belajar Ausubel bahwa pengetahuan tidak diberikan dalam bentuk jadi, 

melainkan harus dikonstruksi sendiri oleh peserta didik dengan cara 

menemukan kembali.  

Implementasi model pembelajaran berbasis masalah dapat 

memakai  berbagai metode pembelajaran, antara lain yaitu: 

1) Metode diskusi 

2) Metode kooperatif 

 

 

 

 

 



 

104 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

c. Model Pembelajaran Proyek Kewarganegaraan (Project Citizen 

Learning) 

Model Project Citizen Learning didasari oleh strategi belajar melalui 

penyelidikan/pencarian (inquiry learning), belajar melalui penyingkapan 

(discovery learning), belajar melalui pemecahan masalah (problem solving 

learning), dan belajar berorientasi penelitian (research oriented leaning) 

yang dikemas oleh John Dewey (Kemenristekdikti, 2016: 275). Senada 

dengan model pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran pada model 

ini juga bertumpu pada permasalahan faktual yang terdapat di lingkungan 

warga . Proses pembelajaran dilaksanakan secara kelompok yang 

dikerjakan selama satu semester dan proses belajarnya sebagian besar 

dilakukan di luar kelas.  

Teori belajar yang mendasari model pembelajaran kewarganegaraan ini 

yaitu  teori belajar konstruktivisme seperti halnya model pembelajaran 

berbasis proyek dan model pembelajaran berbasis masalah. Menurut Yager, 

penerapan konstruktivisme dalam pembelajaran, berarti menempatkan 

peserta didik pada posisi sentral dalam keseluruhan program pembelajaran 

(Hidayat, dalam Fajar, Arnie, 2009:43). Artinya dalam pembelajaran ini 

peserta didik yaitu  sebagai pelaku atau yang melakukan belajar seperti 

membaca literasi, berdiskusi, berdebat, menganalisa, dan menyimpulkan, 

sedang  posisi pendidik yaitu  sebagai fasilitator. Melalui aktifitas 

ini , peserta didik melakukan komunikasi atau interaksi dengan teman 

atau orang lain sehingga mereka membentuk pengetahuan atau mengubah 

pengetahuan yang sudah dimilikinya. Dengan demikian pengetahuan baru 

yang mereka dapatkan akan tersimpan dengan baik sebab  melalui proses 

pembentukan dan pemahaman secara mandiri. 

Model pembelajaran ini, pada dasarnya merupakan suatu usaha  agar 

peserta didik memiliki kemampuan mengungkapkan dan mengekspresikan 

dirinya baik sebagai individu maupun kelompok. Kemampuan individu 

diperoleh melalui pengalaman membaca, mengamati, mencari informasi, 

melakukan wawancara atau dialog dengan orang lain yang dijadikan 

narasumber, mengolah informasi, dan menulis laporan dengan 

mencurahkan pikirannya sehingga terbentuk karya nyata. sedang  

kemampuan dalam kelompok diperoleh melalui belajar merumuskan hasil 

pencarian informasi secara bersama, mengemukakan pendapat dan 

mendengar pendapat orang lain ketika berdiskusi, mempertahankan 

pendapat dalam berdebat, menghargai pendapat orang lain, dan sebagainya.  



 

Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 105 

Seperti yang telah dikemukakan bahwa model pembelajaran ini 

dilaksanakan selama satu semester, sebab  peserta didik benar-benar 

dihadapkan pada kehidupan warga  dan secara langsung melakukan 

penyelidikan atau pencarian informasi, mengolah informasi yang diperoleh, 

membuktikan kebenaran informasi, menyingkap, memecahkan masalah, 

dan memberi  solusi dalam mengatasi masalah yang telah dirumuskan. 

Langkah-langkah model pembelajaran proyek kewarganegaraan yaitu  

sebagai berikut: 

1) Mengidentifikasi masalah 

2) Memilih suatu masalah untuk kajian di kelas 

3) Mengumpulkan data dan informasi terkait dengan masalah yang dikaji 

4) Mengembangkan portofolio kelas 

5) Menyajikan portofolio atau mempresentasikan masalah (show case) 

6) Melakukan refleksi pengalaman belajar (adaptasi Kemenristekdikti, 

2016: 275). 

 

Adapun langkah-langkah pembelajaran proyek kewarganegaraan 

dijelaskan sebagai berikut. 

1. Mengidentifikasi masalah 

Pada tahap ini, pendidik menjelaskan tujuan pembelajaran yang akan 

dicapai, dilanjutkan memberi  contoh permasalahan yang terjadi di 

warga  yang membutuhkan penanganan atau solusi. Selanjutnya 

menugaskan kepada peserta didik untuk: 

a. Mempelajari kebijakan atau peraturan perundangan yang berlaku di 

warga , 

b. Mengamati permasalahan yang terjadi di warga  dengan cara 

melakukan pengamatan langsung, membaca buku dan media cetak 

lainnya, mendengarkan radio, menyaksikan televisi, internet, dan media 

sosial lainnya 

c. Memilih satu masalah yang menarik untuk dijadikan pembahasan di 

kelas, 

d. Mencari informasi tentang permasalahan yang telah dipilih (apa, 

mengapa, kapan, dimana permasalahannya, siapa yang memicu  

dan bertanggung jawab terhadap permasalahan ini ), 

e. Menanyakan kepada orang tua, teman, tetangga, atau orang lain yang 

dianggap mampu untuk menjelaskan terkait masalah yang dipilih,  

f. Mencatat semua informasi dan mengumpulkan data yang diperoleh 

dalam bentuk laporan, 



 

106 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

g. Melaporkan kepada pendidik pada pertemuan selanjutnya 

h. Waktu tahap ini yaitu  satu minggu 

 

2. Memilih suatu masalah untuk kajian di kelas 

Pendidik pada tahap ini menanyakan kepada peserta didik tentang 

masalah yang sudah diamati, merespon jawaban peserta didik, dan 

selanjutnya: 

a. Membagi peserta didik dalam kelompok yang terdiri dari 3 s.d. 5 orang 

b. Menugaskan kelompok untuk mendiskusikan permasalahan yang sudah 

dipilih 

c. Menugaskan kelompok untuk memilih satu permasalahan yang akan 

dikaji 

d. Meminta perwakilan kelompok untuk menuliskan permasalahan yang 

sudah dipilih di papan tulis 

e. Meminta kelompok untuk menjelaskan pentingnya permasalahan yang 

telah dipilih  

f. Membahas permasalahan yang telah dijelaskan kelompok, 

mengarahkan permasalahan yang layak dan tidak menyulitkan untuk 

dijadikan kajian kelas, dan sebagainya, 

g. Meminta peserta didik untuk memilih 3 (tiga) permasalahan secara 

demokratis yang diusaha kan melalui musyawarah namun jika tidak 

tercapai maka dilakukan voting 

h. Meminta 3 (tiga) kelompok terpilih untuk menjelaskan kembali dan 

mengkampanyekan permasalahannya, 

i. Meminta peserta didik untuk memilih 1 (satu) masalah dari 3 (tiga) 

masalah yang sudah dipilih sebagai kajian kelas 

j. Penentuan masalah hasil dari pemilihan kelas secara musyawarah atau 

voting, 

k. Melakukan penelitian lanjutan tentang masalah yang telah dipilih 

dengan mengumpulkan informasi 

 

3. Mengumpulkan data dan informasi terkait dengan masalah yang dikaji 

Pada tahap ini, pendidik menugaskan kepada peserta didik untuk 

melakukan hal-hal sebagai berikut: 

a. Mencari dan mengumpulkan data dan informasi terkait masalah yang 

menjadi kajian kelas, dengan cara: 

1) mengidentifikasi sumber informasi, seperti perpustakaan, media 

massa cetak dan elektronik, pakar dari perguruan tinggi, dosen, 



 

Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Antikorupsi | 107 

kepolisian, pengadilan/kejaksaan, tokoh warga , tokoh agama, 

organisasi warga , kantor lembaga legislative, lembaga 

swadaya warga , dan sebagainya, 

2) membagi kelompok untuk mencari sumber informasi 

3) menyiapkan format untuk mencari informasi 

4) menyiapkan alat perekam dan lain-lain sesuai kebutuhan 

b. Pendidik menyiapkan panduan dan format untuk mencari informasi 

c. Waktu untuk menyelesaikan tahap ini selama 4 minggu 

 

4. Mengembangkan portofolio kelas 

Tahap ini, hendaknya peserta didik sudah menyelesaikan penelitiannya 

yaitu mencari dan mengolah data dan informasi terkait masalah yang 

menjadi kajian kelas.  Langkah selanjutnya yaitu : 

a. Kelas dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu: 

• Kelompok 1 bertugas:  menjelaskan masalah  

• Kelompok 2 bertugas: menjelaskan dan menilai berbagai kebijakan 

publik sebagai alternatif untuk mengatasi masalah  

• Kelompok 3 bertugas: Mengusulkan dan mengembangkan satu 

kebijakan publik untuk mengatasi masalah  

• Kelompok 4 bertugas: mengembangkan rencana tindakan agar 

pemerintah bersedia menerima kebijakan kelas.  

 

b. Peserta didik dengan bimbingan pendidik mulai mengembangkan 

portofolio kelas yang terdiri dari dua bagian, yaitu:  

1) Portofolio tayangan  

Bagian ini merupakan karya dari masing-masing kelompok yang 

ditempatkan pada lembar panel dari bahan gabus/sterofom, karton 

tebal, kardus atau bahan lainnya berukuran maksimal 90cm x 80cm 

berbentuk kotak, oval, atau bentuk lain sesuai dengan kreatifitas 

kelompok. Setiap tayangan dibuat sedemikian rupa, sehingga 

ketika keempat panel digabungkan menjadi satu dapat diletakkan di 

atas meja. Lembar panel berisi data pernyataan tertulis, sumber 

informasi, gambar/foto, grafik, peta, daftar sumber informasi, hasil 

karya seni, dan hasil karya lainnya yang dibuat oleh setiap 

kelompok. Isi keempat tayangan tidak boleh ada duplikasi atau 

pengulangan sehingga data yang ditampilkan keempat kelompok 

tidak ada yang sama. 



 

108 | Pengantar Pendidikan Antikorupsi (Teori, Metode dan Praktik) 

 

2) Portofolio dokumentasi 

Bagian ini merupakan hasil pengolahan data dan informasi dari 

masing-masing kelompok yang diinventarisir dan disimpan dalam 

map atau binder dengan warna berbeda untuk setiap kelompok. 

Dokumentasi berisi data terpenting dan bermakna yang mewakili 

dan membuktikan bahwa setiap kelompok sudah melakukan 

penelitian. Setiap kelompok menyusun dokumen secara sistematis, 

meliputi halaman judul, daftar isi, dokumen hasil pencarian 

informasi, laporan yang dibuat sendiri oleh kelompok, dan berbagai 

data serta informasi yang diperoleh. 

 

c. Pendidik menjelaskan tugas masing-masing kelompok sebagai berikut. 

1) Tugas kelompok 1: Menjelaskan Masalah 

a) Bagian portofolio tayangan menjelaskan dan merangkum 

secara tertulis seluruh hasil penelitian tentang masalah yang 

dikaji, meliputi: 

• seberapa serius dan penting masalah ini  di warga ,  

• alasan