Korupsi C 3

Kamis, 04 Juni 2026

Korupsi C 3






 disyukuri sebagai rahmat-Nya bagi 

bangsa negara kita . Sebagai rahmat Tuhan, kemajemukan harus diyakini sebagai 

suatu kekuatan, bukan sebaliknya atau sebagai ancaman. Dalam kemajemukan 

tersiampan makna terdalam dari persatuan.

c. Sebagai rasa syukur atas rahmat kemajemukan ini, bangsa negara kita  hendak-

nya menjadikan sebagai semangat untuk bersatu, tidak sebaliknya. 

d. Semangat kesatuan dari kemajemukan yang terintegrasikan ke dalam satu “ru-

mah besar” NKRI.

e. Sikap menerima pandangan orang lain yang berbeda.  

Kesediaan menerima pandangan dan gagasan orang lain, sekalipun minori-

tas, dan mengorbankan milik pribadi atau kelompoknya sekalipun mayoritas dan 

dominan demi kemaslahatan bersama telah ditunjukkan secara terhormat oleh 

para pendiri bangsa negara kita  di masa lalu. Menurut catatan Rohaniawan Franz 

Magnis-Suseno, setidaknya dua peristiwa penting dalam perjalanan bangsa Indo-

nesia dapat dijadikan acuan menuju kedewasaan berbangsa warga negara Indone-

sia. Pertama, pada peristiwa Sumpah Pemuda 1928: Kerelaan pemuda Jawa (Jong 

Djava) sebagai kelompok mayoritas kala itu untuk menerima bahasa Melayu men-

jadi bahasa negara kita . Kedua, kesediaan kelompok nasionalis Islam dalam persi-

dangan BPUPKI 1945 menerima kelima sila dalam Pancasila sebagai dasar negara 

dan tidak menuntut tempat khusus bagi umat Islam dalam konstitusi negara, pada-

hal mereka mewakili kelompok dominan. 

Tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika mayoritas pemuda Jawa dan 

tokoh nasionalis Islam yang mewakili kelompok mayoritas Muslim negara kita  ber-

sikukuh mempertahankan gagasan mereka tentang bahasa dan dasar negara Indo-

nesia kala itu. Semangat menjadi bangsa (nation) di kalangan tokoh pemuda dan 

tokoh nasionalis negara kita  harus tetap dijadikan acuan historis dan cita-cita Indo-

nesia hari ini dan di masa mendatang. Menjadi bangsa negara kita  tidak berarti me-

ninggalkan kekhasan yang telah melekat pada warga  negara kita  (suku, budaya, 

bahasa dan keyakinan, dan sebagainya), namun  unsur-unsur ini hendaknya melebur 

ke dalam heterogenitas negara kita . 

Kekhasan-kekhasan ini merupakan pupuk penyubur bagi negara kita  yang ma-

jemuk. Kemajemukan ini harus tetap berjalan dan berkembang serasi di tengah-

tengah perlunya memelihara persatuan dan kesatuan sebagai bangsa negara kita , 

sebagaimana tersimbolkan dalam sesanti Bhinneka Tunggal Ika pada lambang 

negara Burung Garuda yang juga memuat simbol-simbol dari kelima sila dalam 

Pancasila. Kebhinekaan negara kita  bukanlah sesuatu yang statis, namun  berkembang 

baik dalam budaya, politik bahkan keyakinan. Semasa Orde baru, misalnya, bangsa 

negara kita  pada umumnya tidak pernah menyaksikan perayaan tahun baru Cina 

(Imlek) dan tarian barongsai di kalangan komunitas Tionghoa. Kini, berkah dari 

reformasi dan demokrasi serta wacana penegakan dan jaminan HAM semua warga 

negara, perayaan Imlek dan tarian barongsai mewarnai semarak kebhinekaan dan 

persatuan negara kita . Tanpa kesediaan dan kerelaan setiap individu menerima ke-

majemukan yang identik dengan perbedaan serta menjadikan Pancasila sebagai 

ikatan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, niscaya bangsa Indo-

nesia tidak mudah untuk naik kelas menjadi sebuah bangsa (nation) dengan makna 

yang sesungguhnya. 

5. Esensi Nilai-nilai Kebangsaan negara kita 

Empat konsesus dasar bangsa mengandung banyak nilai yang seharusnya terus 

dikembangkan oleh semua komponen bangsa, dalam kerangka semangat reaktual-

isasi atas Pancasila. Kelima sila Pancasila melahirkan nilai-nilai kebangsaan:

a. Nilai religiositas, yakni nilai-nilai spiritual yang tinggi yang harus dimiliki oleh 

manusia negara kita  yang berdasar  agama dan keyakinan yang dipeluknya 

dan memiliki toleransi yang tinggi terhadap pemeluk agama dan keyakinan 

lain yang tumbuh dan diakui di negara kita . Hal ini merupakan konsekuensi dari 

sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengajak semua komponen bangsa untuk 

beragama dan berkeyakinan secara berkebudayaan. 

b. Nilai kekeluargaan, mengandung nilai-nilai kebersamaan dan senasib dan 

sepenanggungan dengan sesama warga negara tanpa membedakan asal usul, 

agama-keyakinan, latar belakang sosial, dan politik seseorang. 

c. Nilai keselarasan, memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan keinginan un-

tuk memahami dan menerima budaya dan kearifan lokal sebagai perwujudan 

dari nilai-nilai kemajemukan negara kita .

d. Nilai kewarga an, memiliki sifat dan komitmen untuk berpihak kepada kepen-

tingan warga  banyak dalam merencanakan, merumuskan dan menjalankan ke-

bijakan publik, sebagai perwujudan dari prinsip kedaulatan warga  dan bangsa 

yang berdaulat.

e. Nilai keadilan, memiliki kemampuan untuk menegakkan dan berbuat adil ke-

pada sesama manusia serta mewujudkan keadilan bagi seluruh warga  Indone-

sia.

Adapun nilai-nilai yang bersumber dari UUD 1945 yaitu : 

a. Nilai demokrasi, yakni mengandung makna bahwa kedaulatan berada di ta-

ngan warga , dan setiap warga negara memiliki kebebasan berserikat dan me-

ngemukakan pendapat secara bertanggung jawab.

b. Nilai kesamaan derajat, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama 

di hadapan hukum. 

c. Nilai ketaatan hukum, setiap warga negara tanpa pandang bulu harus taat hu-

kum dan peraturan yang berlaku.

Secara umum nilai-nilai yang bersumber dari NKRI, antara lain:

a. Nilai kesatuan wilayah, sebagai konsekuensi dari realitas geografis negara kita  

sebagai negara kepulauan dengan perairan sebagai pemersatu ribuan pulau, 

bukan sebagai pemisah.

b. Nilai persatuan bangsa, sebagai realisasi dari realitas negara kita  sebagai bangsa 

yang majemuk: agama, suku, budaya, politik dan sebagainya.

c. Nilai kemandirian, membangun negara dan bangsa di atas prinsip kemandirian 

dengan mengoptimalkan kemampuan sumber daya manusia, alam, dan budaya 

yang dimiliki negara kita  serta diprioritaskan seluas-luasnya bagi kesejahteraan 

dan kejayaan bangsa negara kita  (national interests).

Adapun nilai-nilai yang bersumber dalam sesanti Bhinneka Tunggal Ika yaitu  

antara lain:

a. Nilai toleransi, sikap mau memahami dan menerima kehadiran orang lain 

yang berbeda (keyakinan, suku, bahasa, politik, dan lain-lain) untuk hidup ber-

dampingan secara damai.

b. Nilai keadilan, yaitu sikap seimbang antara mendapatkan hak dan menjalank-

an kewajiban sebagai warga negara. 

c. Nilai gotong royong, sebagai sikap dan tindakan untuk bekerja sama dengan 

orang maupun kelompok warga bangsa yang lain dalam urusan-urusan yang 

terkait dengan kepentingan bersama, kewarga an, dan negara.    

D. KRISTALISASI NILAI-NILAI KEBANGSAAN 

Nilai-nilai kebangsaan pada intinya yaitu  semua nilai-nilai positif yang me-

lekat dan menjadi jati diri manusia negara kita . Nilai-nilai ini bukanlah sesuatu yang 

asing, namun  lahir dari kebudayaan negara kita . Nilai-nilai ini sesungguhnya tidak-

lah khas negara kita , namun  sudah menjadi nilai-nilai universal yang melekat pada 

perkembangan peradaban manusia. 

Dari nilai-nilai di atas yang bersumber dari keempat konsensus dasar bangsa 

(Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) dapat diperas ke dalam 

tujuh nilai sebagai kristalisasi nilai-nilai kebangsaan yang harus selalu dikembang-

kan sepanjang masa. Ketujuh nilai itu yaitu :

1. Nilai ketuhanan;

2. Nilai kemanusiaan;

3. Nilai persatuan

4. Nilai demokrasi

5. Nilai keadilan

6. Nilai pluralis dan multikultur

7. Nilai patriotisme.

Dari ketujuh nilai-nilai utama inilah, internalisasi wawasan kebangsaan ter-

buka bagi semua komponen bangsa untuk terlibat secara kreatif dan betanggung 

jawa b dalam memaknai kenegara kita an. Di atas fondasi tujuh nilai inilah karak ter 

negara kita  sekarang dan mendatang hendak dibangun dan dikembangkan sejalan 

dengan tuntutan dan semangat zaman yang terus berubah. Melalui internalisasi 

nilai-nilai wawasan kebangsaan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjut-

an negara kita  yang dicita-citakan sebagai sebuah bangsa modern yang demokratis, 

toleran, kuat, kompetitif dan percaya diri dapat segera terwujud.  

RANGKUMAN 

1. Reaktualisasi atau penyegaran kembali nilai-nilai Pancasila yaitu  keharusan 

dan tuntutan sejarah, jika menghendaki dasar negara negara kita  itu tidak di-

tinggalkan oleh dinamika perjalanan bangsa negara kita . Salah satu usaha  meng-

aktualkan Pancasila yaitu  melalui usaha  menghangatkan kembali makna Pan-

casila sebagai haluan bersama bangsa negara kita  dalam kehidupan berbangsa 

dan bernegara dan merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidup an se-

hari-hari. Dalam tatanan pemerintahan, aktualisasi Pancasila dapat dilakukan 

melalui pembuatan perundang-undangan atau kebijakan negara yang harus 

senapas dengan nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai wacana aka-

demik. 

2. Reaktualisasi, radikalisasi, revitalisasi, dan rejuvenasi atas Pancasila mutlak di-

lakukan oleh bangsa negara kita . Negara harus memberi  tempat bagi mun-

culnya beragam pemikiran reflektif dan kritis atas Pancasila. Sebagai sebuah 

ideologi terbuka, Pancasila pada dirinya terbuka untuk dimaknai sesuai dengan 

perkembangan kebudayaan warga ne gara negara kita . Menyoroti praktik-prak-

tik keseharian bernegara melalui cara pandang Pancasila sebagai etika politik 

yaitu  salah satu bentuk menjadikan Pancasila tetap hidup dalam fakta  

sehari-hari. Proses pembelajaran Pancasila melalui metode pembelajaran aktif, 

kolaboratif, dan dinamis yaitu  salah satu usaha  internalisasi Pancasila di ka-

langan pendidikan, peserta didik, dan warga . 

3. Pancasila bukanlah sesuatu yang asing bagi bangsa negara kita . Pancasila lahir 

dari endapan kebudayaan yang pernah berkembang dan hidup di wilayah Nus-

antara. Semua kelompok warga  Nusantara memiliki sumbangan terhadap 

lahirnya Pancasila. 

4. Empat konsensus dasar nasional harus terus-menerus disegarkan dan dijaga 

sebagai eksistensi negara kita  yaitu: Pancasila, NKRI, UUD ’45, dan Bhinneka 

Tunggal Ika.

5. Nilai-nilai yang bersumber dari keempat konsensus dasar nasional itu ter-

kristalkan ke dalam tujuh nilai, yaitu: (1) Ketuhanan; (2) Kemanusiaan; (3) 

Persa tuan; (4) Demokrasi; (5) Keadilan; (6) Pluralis dan Multikultur; dan (7) 

Patriotisme.


ada  kekhawatiran di kalangan warga  bahwa ge-

lombang globali sasi yang ditandai oleh gerakan global 

demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang didukung 

oleh kecanggihan teknologi akan menjadi ancaman serius bagi jati 

diri suatu kelompok atau bangsa, tak terkecuali bangsa negara kita . 

Kekhawatiran ini telah melahirkan beragam sikap dan reaksi terha-

dap dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi, dari yang menolak, 

mengkritisi hingga menerima serta menggambil manfaat dari arus 

globalisasi. Penolakan terhadap globalisasi di beberapa  kelompok 

warga  dunia bahkan telah melahirkan sikap anti-globalisasi. 

Ini tecermin pada sikap dan pandangan sebagian warga  yang 

selalu menilai negatif apa saja yang ditimbulkan oleh globalisasi, 

yang dinilainya sebagai produk kebudayaan asing. Dalam konteks 

sejarah negara kita , sikap anti terhadap globalisasi sama saja dengan 

mengingkari fakta  his toris dan geografis Nusantara yang di-

kenal sebagai lintasan be ragam budaya besar dunia (Cina, India, 

dan menyusul Islam dan Eropa). Hal ini terjadi sebab  ditopang 

oleh letak geografis wilayah Nusantara (cikal bakal negara kita ) yang 

strategis bagi lintasan pelancong dan pe dagang mancanegara. Se-

cara geografis, negara kita  tidak bisa menghindar dari pengaruh-

pengaruh budaya yang datang dari luar. 

negara kita  sudah membuktikan sebagai wilayah yang berhasil 

mengakulturasi berbagai kebudayaan dengan tanpa kehi langan 

identitasnya sebagai bangsa. Sikap anti terhadap budaya asin g yang 

datang saat ini melalui arus globalisasi, sama saja dengan kehilang-

an kepercayaan diri terhadap ketangguhan identitas bang sa.

Dengan mempelajari bab ini, Saudara diharapkan dapat:

  Menjelaskan definisi identitas nasional dan perannya di era glo-

balisasi.

  Mengategorikan faktor-faktor pembentuk dan ancaman identi-

tas nasional.


  Mengemukakan arti penting ketahanan nasional dalam global-

isasi.

  Menjelaskan pengertian dan urgensi multikulturalisme di dalam 

identitas nasional.

  Menghubungkan unsur identitas nasional dengan tantangan 

globalisasi

  Merasionalisasikan nilai-nilai identitas kebangsaan negara kita .

  Membangun model-model komitmen dari nilai-nilai yang ber-

sumber dari identitas nasional. 

Identitas Nasional dan Globalisasi

SELAT Malaka merupakan titik strategis bagi penyebaran beragam kebudayaan 

dunia di wilayah Nusantara dan kawasan sekitar yang saat ini dikenal dengan per-

satuan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Sejak dahulu Selat Malaka yaitu  

tempat berlabuh pen datang dari seluruh dunia, menjadikan ka wasan ini tidak per-

nah sepi dari akulturasi budaya. Dari Selat Malaka ini, dunia Me layu membentuk 

budaya dan identitasnya yang khas. 

Sebagai bagian penting dari tradisi Melayu, negara kita  telah berkembang seba-

gai kawas an tempat tumbuh dan berkembangnya perkawinan antara budaya asing 

dan lokal. Pertemuan alamiah antara unsur asing dan domestik ini telah melahir-

kan sikap selektif, yakni menerima apa saja dari luar yang bermanfaat bagi manu-

sia Nusantara, namun pada saat bersamaan, tetap kritis terhadap un sur -unsur luar 

ini . Pertemuan antara unsur luar dan lokal telah melahirkan ide-ide kreatif 

dari kalang an tokoh lokal (local genius) yang memadukan unsur-unsur budaya luar 

dengan unsur lokal untuk kepentingan warga nya. 

Daya kreativitas Nusantara ini menemukan titik puncaknya, saat  wilayah 

Nusantara berubah menjadi sebuah negara modern yang bernama negara kita . Ke-

cerdasan kreatif itu disimbolkan dengan lahirnya Pancasila sebagai fondasi bagi 

berdirinya negara kita  sebagai sebuah negara bangsa (nation state) yang majemuk. 

Kemajemukan negara kita  dalam banyak hal disatukan oleh dasar negara Pancasila 

yang merupakan inti sari unsur-unsur kebudayaan positif yang dimiliki manusia 

yang menempati wilayah Nusantara sejak berabad-abad silam. Namun demikian, 

Pancasila juga merupakan simbol pertemuan beragam pemikiran dan ideologi 

modern awal abad ke-20, yang kemudian menjadi cita-cita dan karakter yang di-

idamkan oleh para perumusnya: negara kita  yang berketuhanan dan berkebudaya-

an, berperikemanusiaan, bersatu, demokratis, dan berkeadilan. Cita dan nilai yang 

tetap relevan dengan tuntutan manusia modern saat ini. 

Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa misalnya, tidak lain yaitu  sila yang 

lahir dari pergumulan panjang antara kelompok kebangsaan Muslim dan ke-

bangsaan sekuler. Sebagaimana Sila Ke dua, Kemanusiaan yang adil beradab, yang 

dalam proses perumusannya tidak lepas dari pandangan kemanusiaan dunia saat 

menjelang kemerdekaan Republik Indo nesia. Demikianlah sila -sila yang lainnya. 

Dengan kata lain, Pancasila yaitu  sebuah hasil ijtihad para pendiri bangsa Indone-

sia dalam rangka mengompromikan beraga m pemikiran dan nilai- nilai dunia de-

ngan nilai dan pandangan lokal negara kita . Sikap bersedia untuk mengompromikan 

dan mempertemukan beragam pemikiran dan pandangan ini merupakan karakter 

khas bangsa negara kita  yang selalu bersikap moderat, terampil memadukan ide dan 

nilai luar (agama maupun ideologi) dengan nilai dan tradisi lokal Nusantara. Sikap 

moderasi inilah tertuang secara lugas pada kelima sila Pancasila. 

A. APAKAH IDENTITAS ITU? 

Identitas sering dihubungkan dengan atribut yang disematkan kepada indivi-

du yang sebenarnya memiliki sifat majemuk. Misalnya atribut kelamin (pria atau 

wanita) yang hadir secara kodrati pada seseorang bisa bergandeng dengan atribut-

atribut kodrati lainnya yang tidak bisa ditolak seseorang sejak ia lahir, seperti aga-

ma, suku, ras, kasta maupun kebangsaan. Selain identitas atau atribut yang bersifat 

kodrati (diberikan oleh Tuhan sejak lahir), ia juga bersifat non-kodrati atau bisa 

dibuat akibat dari usaha seseorang. Misalnya kelas pendidikan, ekonomi, sosial, 

dan agama. Dua jenis atribut atau lebih bisa melekat pada setiap individu. Seorang 

Muslim yaitu  Batak dan pada saat yang sama beridentitas kelas menengah, kelas 

terdidik, dan sebagainya. 

Identitas bisa berdampak positif juga bisa berdampak negatif. Jika identitas 

ini  dapat menimbulkan rasa bangga, baik bagi dirinya maupun komunitas-

nya, maka identitas bernilai positif. Sebaliknya identitas dapat melahirkan masalah 

manakala ia menjadi alasan untuk berkonflik bahkan berperang. Banyak contoh 

konflik yang tidak lepas dari persoalan identitas kelompok, seperti konflik suku, 

ras, dan agama yang sering terjadi di berbagai belahan dunia. Konflik suku di 

Rwanda (suku Tutsi dan Hutsi), konflik agama di India (Hindu-Muslim), di Serbia 

(Katolik dan Islam), di Palestina (Islam dan Yahudi), di Irak (Sunni dan Syi’ah). 

Konflik serupa terjadi pula di beberapa  daerah di negara kita , seperti konflik suku di 

Kalimantan Barat antara suku Dayak dan Madura, atau konflik bernuansa keyakin-

an di Ambon antara komunitas Kristen dan Muslim. 

Identitas dipahami pula sebagai ungkapan nilai-nilai budaya yang dimiliki 

suatu komunitas, kelompok, atau bangsa yang bersifat khas dan membedakan-

nya dengan kelompok atau bangsa yang lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah 

bangsa ini dikenal secara umum dengan sebutan “identitas nasional.” Identitas yang 

melekat pada suatu bangsa tidaklah bersifat statis. Identitas yaitu  sesuatu yang 

dapat dibentuk oleh suatu individu atau kelompok. 

Secara teoretis identitas hakikatnya yaitu  sesuatu yang dinamis dan beragam 

ekspresi: individu ataupun kelompok yang terlibat dalam prosesnya hanyalah bersi-

fat parsial dan tidak lengkap. Identitas teramat sering dibentuk oleh praktik-praktik 

yang khas dan kejadian-kejadian yang saling terkait satu dengan lainnya. Dalam 

fakta  sehari-hari identitas dapat berupa pengakuan subjektif yang dijelaskan 

oleh seseorang atau kelompok untuk dikenali oleh pihak luar atau pernyataan orang 

luar yang disematkan kepada kelompok ini . Penyematan pihak luar terhadap 

suatu kelompok kadang kala tidak sesuai dengan fakta nya. Penyematan bisa 

saja terbentuk atas reduksi hakikat seseorang atau kelompok yang sesungguhnya 

majemuk.  

Reduksi sering kali melahirkan stereotip (atau atribut) yang dapat mengotak-

kan seseorang atau kelompok ke dalam suatu identitas yang bukan sebenarnya. 

Proses ini sering disebut dengan istilah politisasi identitas untuk kepentingan sub-

jektif seseorang, kelompok atau lembaga negara. Politisasi identitas ini tak jarang 

melahirkan tindakan diskriminasi kelompok dominan terhadap kelompok minori-

tas. Agar hal ini tidak terjadi gagasan tentang pendidikan multikultural bagi Indo-

nesia yang majemuk menjadi salah satu tawaran solusi yang diharapkan mampu 

menjadikan negara kita  rumah bagi semua komponen bangsa yang ada dengan be-

ragam identitasnya. 

B. UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL negara kita  

Identitas nasional negara kita  terbentuk oleh bermacam unsur, fisik, dan non 

fisik. Salah satu identitas yang melekat pada bangsa negara kita  yaitu  sebutan se-

bagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan bangsa negara kita  ini tecermin 

pada ungkapan sesanti Bhinneka Tunggal Ika yang ada  pada simbol nasional 

Burung Garuda dengan lima simbol yang mewakili sila-sila dalam dasar negara 

Pancasila. Kemajemukan ini merupakan perpaduan dari unsur-unsur yang men-

jadi inti identitas negara kita : sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa. 

1. Sejarah 

Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah negara bangsa (nation state), 

Nusantara pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan besar 

yakni Sriwijaya dan Majapahit dikenal sebagai pusat-pusat kekuasaan di Nusantara 

yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial di mana dua kerajaan ini ber-

diri. Kebesaran dua kerajaan ini  turut menjadi rujukan semangat perjuang an 

manusia Nusantara pada abad-abad berikutnya saat  penjajahan asing menancap-

kan kekuatan imperialismenya. Semangat juang manusia Nusantara dalam meng-

usir penjajah dari tanah kelahirannya telah menjadi ciri khas tersendiri bagi ci-

kal bakal bangsa negara kita  yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk 

identitas nasionalnya sebagai bangsa yang pantang menyerah dan pejuang kebe-

basan. Hal ini tecermin dalam konstitusi negara kita  di mana Pembukaan Undang-

Undang Dasar 1945 secara eksplisit menyatakan dukungan bangsa negara kita  bagi 

kemerdekaan setiap bangsa di dunia.  

2. Kebudayaan 

Kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga 

unsur, yaitu akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa negara kita  

tampak dari keramahan dan kesantunan orang negara kita  yang telah dikenal du-

nia. Adapun unsur identitas peradabannya tecermin dalam dasar negara Pancasila 

yang menunjukkan kekuatan atas nilai-nilai bersama yang majemuk. Sedangkan 

aspek pengetahuan dapat dilihat dari kekayaan pencapaian bangsa negara kita  se-

bagai bangsa maritim. Kapal Pinisi dan beberapa  bangunan candi yang menawan 

merupakan unsur identitas pengetahuan bangsa negara kita  yang tidak dimiliki oleh 

bangsa lain di dunia. Keragaman budaya lokal Nusantara merupakan kekuatan dari 

eksistensi kebudayaan nasional. Capaian kebudayaan ini sekaligus sebagai bukti 

bahwa nenek moyang bangsa negara kita  merupakan manusia yang kreatif dan ino-

vatif yang mampu mengadopsi pengetahuan, nilai, dan budaya asing lalu mengem-

bangkannya menjadi produk peradaban yang 

bernilai tambah dan menjadi ciri khas yang 

membedakannya dengan produk kebudayaan 

bangsa lain di dunia. 

3. Suku Bangsa 

Kemajemukan merupakan pembentuk 

iden titas lain bangsa negara kita . Lebih dari se-

ka dar kemajemukan yang bersifat alamiah, 

tra disi bangsa negara kita  untuk hidup ber-

sama dalam kemajemukan merupakan unsur 

utama pembentukan identitas yang perlu terus 

Capaian kebudayaan ini 

sekaligus sebagai bukti bahwa 

nenek moyang kita merupakan 

manusia yang kreatif dan inovatif 

yang mampu mengadopsi 

pengetahuan, nilai, dan budaya 

asing lalu mengembangkannya 

menjadi produk peradaban yang 

bernilai tambah dan menjadi 

ciri khas yang membedakannya 

dengan produk kebudayaan 

bangsa lain di dunia.

dikembangkan dan dilestarikan. Kemajemukan 

alamiah bangsa negara kita  yang tecermin dalam 

ribuan suku, bahasa, dan budaya, dan kesatuan 

atas kemajemukan merupakan gambaran bahwa 

negara kita  yaitu  kesatuan atas keberagaman 

yang secara simbolik diungkapkan dalam sesanti 

Bhinneka Tunggal Ika yang dicengkeram kuat 

oleh kuku burung elang Garuda. Dengan demiki-

an, tidaklah keliru jika ada  ungkapan umum, 

“bukanlah negara kita  jika tidak majemuk”. 

4. Agama 

Keragaman agama dan keyakinan merupakan identitas lain dari kemajemukan 

alamiah bangsa negara kita . Begitu pentingnya keberadaan keragaman unsur agama 

dan keyakinan ini, para pendiri bangsa menjadikannya unsur paling penting dalam 

konstitusi negara, sebagai usaha  wajib negara untuk melindungi rahmat Tuhan Yang 

Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa negara kita . Para peru-

mus dasar negara Pancasila telah bersepakat untuk menempatkan dasar spirituali-

tas Nusantara ini dalam urutan pertama dari kelima sila Pancasila, Ketuhanan Yang 

Maha Esa. Nilai yang terkandung dalam sila ini yaitu  kewajiban bangsa negara kita  

untuk beragama secara berkebudayaan yakni suatu sikap dan perilaku beragama 

yang menjunjung prinsip-prinsip toleransi. Bagian dari prinsip toleransi beragama 

ini  dapat dilakukan dengan menjauhkan sikap dan tindakan memaksakan 

keyakinan seseorang atau kelompok atas individu atau kelompok lainnya.    

5. Bahasa 

Bahasa negara kita  yaitu  unsur lain pembentuk identitas nasional bangsa Indo-

nesia. Keberadaan bahasa negara kita  sebagai bahasa persatuan dijamin oleh konsti-

tusi negara, UUD 1945. Ribuan pulau, etnis dan keragaman budaya dan keyakinan 

dapat dipersatukan dengan bahasa negara kita , yang sebelumnya merupakan bahasa 

pengantar (lingua franca), ba hasa transaksi perdagangan dan pergaulan, masyara-

kat yang mendiami kepulauan yang tersebar di seluruh Nusantara. 

Kesadaran akan unsur pemersatu bahasa In donesia bagi warga  Nusantara 

yang majemuk dapat ditelusuri pada peristiwa lahirnya Sumpah Pemuda, 28 Ok-

tober 1928. Sumpah Pemuda 1928 menegaskan bahasa negara kita  sebagai bahasa 

persatuan negara kita  dalam perjuangan merebut dan mengisi kemerdekaan Indo-

nesia. Momentum Sumpah Pemuda 1928 telah memberi  nilai tersendiri bagi 

Identitas yaitu  ungkapan 

nilai-nilai budaya suatu 

bangsa yang bersifat khas 

dan membedakannya dengan 

bangsa yang lain. Unsur-

unsur pembentuk identitas 

nasional negara kita  antara lain: 

(1) sejarah; (2) kebudayaan; 

(3) suku bangsa; (4) agama; 

dan (5) bahasa.

pembentukan identitas nasional negara kita , sebagai unsur pembentuk persatuan 

dan nasionalisme negara kita  yang masih relevan hingga hari ini. 

B. WAWASAN NUSANTARA 

Bangsa negara kita  telah merumuskan identitas nasionalnya dengan apa yang 

disebut sebagai konsep Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Nusantara. Dua kon-

sep ini merupakan cara pandang bangsa negara kita  tentang diri dan lingkungan-

nya. Melalui konsep diri ini, bangsa negara kita  memiliki ukuran dan kategori siapa 

dirinya dan bagaimana berbuat dan memandang dunia luar. Jika konsep Wawasan 

Kebangsaan banyak menekankan aspek nilai yang terkandung pada empat konsen-

sus dasar bangsa negara kita , sebagaimana dibahas pada bab sebelumnya, bagian ini 

akan menjelaskan sekilas tentang konsep Wawasan Nusantara yang lebih bersifat 

teritorial. Namun demikian, ada  kesamaan tujuan esensial dari kedua wawasan 

nasional ini: yaitu  untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan serta bangga 

dan cinta negeri di kalangan warga negara negara kita .  

Dalam Desain Induk Pemantapan Wawasan Kebangsaan Tahun 2012-2024 yang 

disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan 

(Menko Polhukam) dijelaskan bahwa Wawasan Nusantara yaitu  kesamaan per-

sepsi pada segenap komponen bangsa negara kita  sebagai dasar bagi terbangunnya 

rasa dan semangat nasional yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional, 

sebagai faktor pendorong untuk berbuat dan berprestasi bagi kejayaan negara dan 

bangsa. Wawasan Nusantara mencakup bagaimana implementasi dari realitas kon-

stelasi geografis dan keragaman yang dimiliki NKRI sebagai negara kepulauan yang 

memiliki konsep kesatuan yang padu: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan 

pertahanan keamanan.

Dalam Wawasan Nusantara terkandung empat konsepsi pokok, yaitu:

1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik:

a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaan yang 

terkandung di dalamnya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang 

hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik 

bersama bangsa;

b. Bahwa bangsa negara kita  yang terdiri dari beragam suku, agama, bahasa 

daerah, afiliasi politik, dan sebagainya merupakan satu kesatuan bangsa 

yang solid;

c. Keanekaragaman negara kita  ini secara psikologis bersatu, senasib, sepe-

nanggungan, sebangsa dan setanah air, dan memiliki satu visi dalam 

mewujudkan cita-cita bangsa;

d. Pancasila yaitu  satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara 

yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuan-

nya;

e. Kehidupan politik di seluruh wilayah NKRI merupakan kesatuan politik 

yang diselenggarakan berdasar  Pancasila dan UUD 1945;

f. Seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan hukum dalam arti 

hanya ada satu sistem hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasi-

onal;

g. Bangsa negara kita  yang hidup berdampingan dengan negara lain ikut men-

ciptakan ketertiban dunia yang berdasar  kemerdekaan, perdamaian 

abadi, dan keadilan sosial yang diabdikan kepada kepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan ekonomi:

a. Kekayaan Nusantara, baik potensial maupun efektif yaitu  modal dan mi-

lik bersama bangsa, dan keperluan hidup sehari-hari harus tersedia di se-

luruh wilayah NKRI;

b. Perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tan-

pa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembang-

an kehidupan ekonominya;

c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah NKRI merupakan satu ke-

satuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas 

asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rak-

yat.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan budaya: 

a. warga  negara kita  yaitu  satu, perikehidupan bangsa harus merupa-

kan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan warga  yang 

sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang se-

suai dengan tingkat kemajuan bangsa;

b. Budaya negara kita  pada hakikatnya yaitu  satu, sedangkan keragaman bu-

daya yang ada merupakan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal 

dan landasan pengembangan budaya bangsa dengan tidak menolak nilai-

nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai luhur budaya 

bangsa, yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan 

keamanan:

a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya 

merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara negara kita ;

b. Bahwa tiap-tiap warga negara memiliki  hak dan kewajiban yang sama 

dalam rangka pembelaan negara dan bangsa;

c. Sistem pertahanan dan keamanan negara negara kita  yaitu  sistem perta-

hanan dan keamanan warga  semesta, yaitu seluruh komponen bangsa ter-

libat dan memiliki peranan: warga  sebagai kekuatan pendukung sedang-

kan TNI dan Kepolisian sebagai kekuatan utama. Keterlibatan seluruh 

warga , wilayah dan sumber daya nasional secara aktif, terpadu, terarah, 

dan berkelanjutan menunjukkan sifat semesta ini .  

C. KETAHANAN DAN KEWASPADAAN NASIONAL

Jika empat konsepsi kesatuan (politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan 

keamanan) ini dijalankan secara konsisten, fleksibel, dan terpadu pada akhirnya 

akan melahirkan kualitas ketahanan nasional (Tannas) negara kita  yang diharap-

kan. Tentu saja dalam implementasinya harus mempertimbangkan perkembangan 

warga  dan situasi ancaman dan peluang yang diakibatkan oleh arus global-

isasi. Menjalankan konsep-konsep Wawasan Nusantara secara monolitik melalui 

pendekatan keamanan (security approach) yang terlalu dominan seperti yang per-

nah dilakukan di masa lalu telah terbukti gagal melahirkan kemakmuran bagi se-

luruh wilayah dan warga negara negara kita . Pendekatan dan orientasi kesejahtera-

an dan keadilan bagi seluruh komponen bangsa harus selalu dikedepankan oleh 

pemerintah (negara) dalam mengemban amanat Pembukaan UUD 1945. 

Sebagai sebuah konsep yang komprehensif, Ketahanan Nasional yaitu  sebuah 

konsep bangsa negara kita  tentang keselamatan nasional atau kelangsungan hidup 

bangsa, yang bergantung kepada keserasian aspek kehidupan seperti ideologi, poli-

tik, ekonomi, di mana masing-masing unsur ini saling terkait dan memengaruhi 

satu dengan yang lainnya. Kestabilan antara unsur-unsur ini akan sangat berpe-

ngaruh kepada kekuatan ketahanan nasional. Dengan kata lain, kekuatan Tannas 

tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer semata, namun  juga sangat dipenga-

ruhi oleh stabilitas unsur-unsur nonmiliter. Konflik sosial tanpa penyelesaian yang 

menyeluruh dan adil dan tingginya angka korupsi, mis-

alnya, akan berpengaruh sebagai ancaman serius bagi 

kemampuan negara untuk bertahan.

Ketahanan Nasional negara kita  dikelola berdasar-

kan delapan zona (gatra), yang biasa disebut dengan is-

tilah Asta Gatra, yang terdiri dari tiga zona alamiah (Tri 

Gatra) dan lima zona (Panca Gatra) sosial. Tri Gatra 

alamiah dimaksud yaitu  meliputi geografi, kekayaan 

alam (SDA), dan kependudukan negara kita ; sedangkan 

Panca Gatra meliputi ideologi, politik, eknonomi, so-

Pendekatan dan 

orientasi kesejahteraan 

dan keadilan bagi 

seluruh komponen 

bangsa harus selalu 

dikedepankan oleh 

pemerintah (negara) 

dalam mengemban 

amanat Pembukaan 

UUD 1945.


sial-budaya, dan pertahanan keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM). Ketahan an 

nasional ada hakikatnya sangat tergantung pada kemampuan dan profesionalitas 

bangsa negara kita  (khususnya negara) dalam mengelola, memanfaatkan, dan men-

gatur komponen-komponen Tri Gatra dalam rangka menopang ketahanan (sta-

biltas dan kualitas) Panca Gatra, yakni ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial-

budaya, pertahanan keamanan.

Kehidupan berbangsa dan bernegara dalam banyak hal memiliki kesamaan 

dengan kehidupan setiap individu. Kondisi sehat jasmani dan rohani yang diidam-

kan setiap orang terkadang mengalami hambatan dan ancaman yang merongrong 

kekebalan (imunitas) tubuh. Demikian pun sebuah bangsa, ia tidak pernah lepas 

dari tantangan dan ancaman terhadap imunitas ketahanannya, baik yang alamiah 

maupun sosial. Untuk tetap mempertahankan ketahanan nasional tetap kondusif 

dan dinamis, bangsa negara kita  harus selalu peduli akan munculnya gangguan atau 

ancaman dari luar maupun dirinya sendiri yang berpotensi merusak sendi-sendi 

ketahanannya. 

Di era demokrasi ini kewaspadaan nasional seyogianya diorientasikan bagi 

peningkatan peran serta warga  dalam proses pembangunan yang tecermin 

pada peningkatan budaya berdemokrasi se-

cara bermartabat untuk mewujudkan ma-

syarakat madani di negara kita  yang egaliter, 

toleran, tanpa diskriminasi dengan konsis-

tensi negara menjalankan prinsip-prinsip 

de mokrasi deliberasi dan HAM. Kebijakan 

ten tang kewaspadaan nasional di masa lalu 

yang lebih berorientasi mengontrol warga 

negara demi keamanan negara harus diting-

galkan, dan digantikan dengan menjadikan 

warga negara negara kita  sebagai mitra sejajar 

dalam mempertahankan dan meningkatkan 

kualitas ketahanan nasional.     

D. GLOBALISASI DAN KETAHANAN NASIONAL 

Secara umum globalisasi yaitu  sebuah gambaran tentang semakin tinggi 

ketergantungan di antara sesama warga  dunia, baik budaya maupun ekono-

mi. Istilah globalisasi juga sering dihubungkan dengan sirkulasi gagasan, bahasa, 

dan budaya populer yang melintasi batas negara. Fenomena global ini acap kali 

disederhanakan oleh kalangan ahli sebagai gejala kecenderungan dunia menuju se-

Di era demokrasi ini kewaspadaan 

nasional seyogianya di orientasikan 

kepada peningkatan peran 

serta warga  dalam proses 

pembangunan yang tecermin 

pada peningkatan budaya 

berdemokrasi secara bermartabat 

untuk mewujudkan warga  

madani di negara kita  yang egaliter, 

toleran, tanpa diskriminasi dengan 

konsistensi negara menjalankan 

prinsip-prinsip demokrasi 

deliberasi dan HAM.

buah perkampungan global (global village) di mana interaksi manusia berlangsung 

tanpa halangan batas geografis. Hal ini tentunya sebagai bagian tak terpisahkan 

dari kemajuan teknologi informasi yang menyediakan fasilitas komunikasi secara 

murah dan mudah. Pada saat yang sama, isu-isu dunia di bidang politik, ekonomi, 

demokrasi, dan HAM dengan begitu cepat dapat memengaruhi situasi yang terjadi 

di suatu negara.  

Globalisasi yaitu  fenomena dunia berwajah banyak. Globalisasi sering diiden-

tikkan dengan: (1) Internasionalisasi, yaitu hubungan antarnegara, meluasnya arus 

perdagangan dan penanaman modal; (2) Liberalisasi, yaitu pencabutan pemba-

tasan-pembatasan pemerintah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (border-less 

world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendal i 

devisa, dan izin masuk suatu negara (visa); (3) Universalisasi, yaitu ragam selera 

atau gaya hidup seperti pakaian, makanan, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru 

dunia; (4) Westernisasi atau Amerikanisasi, yaitu ragam hidup model budaya Barat 

atau Amerika; dan (5) de-teritorialisasi, yaitu perubahan-perubahan geografis se-

hingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat, dan jarak menjadi berubah. 

Beberapa pengertian globalisasi di antaranya: 

1. Globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan. Ke-

hidupan mengandaikan ruang (space) dan waktu (time). Namun fakta ini juga 

berarti jika terjadi perubahan dalam pengelolaan tata ruang-waktu, terjadi pula 

transformasi pengorganisasian hidup. Misalnya, berbeda dengan masa lampau, 

akibat kemajuan teknologi informasi sebuah berita atau kejadian di kawasan 

dunia lain dapat diketahui dalam beberapa saat saja oleh penduduk di belahan 

dunia lainnya. 

2. Globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang. Dengan kata lain, 

globalisasi menyangkut transformasi cara memandang, berpikir, merasa, dan 

mendekati persoalan. Isi dan perasaan kita tidak lagi hanya dipengaruhi oleh 

peristiwa yang terjadi dalam lingkup hidup di mana kita berada, namun  oleh ber-

bagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia. Demikian pula dalam 

hal budaya, ekonomi, politik, hukum, bisnis, dan sebagainya. Dengan kata lain, 

pada tataran ini globalisasi menyangkut transformasi isi dan cara merasa serta 

memandang persoalan di kalangan warga  dunia.

3. Globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik. Pada bagian 

ini, globalisasi menunjuk pada proses keterkaitan yang makin erat semua aspek 

kehidupan pada skala mondial. Gejala yang muncul dari interaksi yang makin 

intensif dapat dilihat dalam dunia perdagangan, media, budaya, transportasi, 

teknologi, informasi, dan sebagainya. 

Dengan demikian, peningkatan saling keterkaitan antara seseorang atau satu 

bangsa dengan bangsa lainnya telah menggiring dunia ke arah pembentukan se-

buah perkampungan global (global village). Perkampungan global merupakan 

fakta  sosial yang saling terpisah secara fisik namun  saling berhubungan dan 

memengaruhi secara nonfisik. Harga minyak bumi di pasaran dunia, misalnya, 

akan memengaruhi harga bahan bakar minyak negara kita , fluktuasi harga tomat 

di Eropa akan berdampak pada harga tomat di pasar tradisional di negara kita . Hal 

serupa terjadi pula dalam bidang sosial, politik, dan kebudayaan. 

ada  banyak faktor yang mendorong terjadinya globalisasi antara lain per-

tumbuhan kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan informasi 

serta diciptakannya regulasi-regulasi yang meningkatkan persaingan dalam skala 

besar dan luas seperti hak cipta, standardisasi teknis dan prosedural dalam produk 

dan sistem produksi serta penghapusan hambatan perdagangan. 

Gelombang globalisasi yang tidak mungkin dihindari oleh semua bangsa di 

dunia sangat berkaitan dengan ketahanan nasional masing-masing bangsa terse-

but. Ketahanan nasional negara kita  yang pada hakikatnya sebagai suatu kondisi 

dinamis bangsa dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, gangguan, hambatan 

dan tantangan (AGHT) dari luar maupun dari dalam yang dapat membahayakan 

integritas, identitas, kelangsungan hidup sebagai bangsa dan negara, dapat men-

jadi rujukan bersama dalam menangkal hal-hal negatif dan mengambil manfaat 

sebesar-besarnya dari globalisasi. Dalam konteks ini, globalisasi tidak harus dibenci 

dan dijauhi, namun  harus digali manfaatnya untuk kesejahteraan bersama, dan pada 

saat yang sama diminimalisasi mudaratnya. Sikap optimis dan waspada terhadap 

peluang dan tantangan yang ditimbulkan oleh globalisasi dapat direspons dengan 

komitmen dan kebijakan pemerintah sebagai berikut: 

1. Bidang politik: 

a. Demokrasi menjadi sistem politik di negara kita  yang berintikan kebebasan 

mengemukakan pendapat.

b. Politik luar negeri yang bebas aktif.

c. Melaksanakan sistem pemerintahan yang baik (good governance) dengan 

prinsip partisipasi, transparasi, rule of law, responsif, efektif, dan efisien. 

2. Bidang ekonomi: 

a. Menjaga kestabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar ru-

piah dan suku bunga.

b. Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern (perbankan, pasar 

modal, dan lain-lain).

c. Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional. 

3. Bidang sosial-budaya: 

a. Meningkatkan sumber daya manusia, yaitu kompetensi dan komitmen 

melalui demokratisasi pendidikan.

b. Penguasaan ilmu dan teknologi serta mengaplikasikannya dalam kehidup-

an warga .

c. Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bang-

sa, namun sejalan dengan prinsip dan nilai universal. 

E. MULTIKULTURALISME: ANTARA NASIONALISME DAN GLOBALISME

Satu di antara isu penting yang bersifat global yaitu  munculnya ide dan prak-

tik multikulturalisme, yaitu suatu gagasan kesediaan untuk hidup berdampingan 

dengan orang atau kelompok lain yang berbeda secara damai. Sebuah gagasan yang 

lahir dari wacana global tentang pluralisme dan harmoni, keberagaman dalam ke-

serasian dan kedamaian, sekaligus sebagai sebuah kritik tajam bagi mereka yang 

masih bersikap diskriminatif terhadap kelompok marginal, minoritas, miskin, dan 

kaum perempuan. Menurut Farida Hanum, secara sederhana multikulturalisme 

yaitu  sebuah pengakuan atas pluralisme budaya. Pluralisme bukanlah sesuatu 

yang statis atau ada begitu saja (taken for granted), namun  ia terbentuk akibat proses 

dinamis dari pertemuan antarnilai-nilai yang ada pada sebuah komunitas.

Multikulturalisme memberi penegasan seseorang atau kelompok bahwa segala 

perbedaan diakui dan dipandang sama di dalam ruang publik. Multikulturalisme 

menjadi semacam respons kebijakan baru terhadap keragaman. Dengan kata lain, 

adanya komunitas yang berbeda saja tidak cukup, sebab  yang terpenting yaitu  

komunitas ini  diperlakukan sama oleh warga negara maupun negara. 

1. Pengertian Multikulturalisme 

Multikulturalisme (multiculturalism) atau budaya plural (cultural pluralism) 

yaitu  sebuah kebijakan atau realitas yang menekankan pada keunikan karakteris-

tik dari keragaman budaya di dunia, terutama pada kalangan imigran yang ada di 

suatu negara. Istilah Multikulturalisme pertama kali digunakan pada 1957 untuk 

menggambarkan fenomena keragaman budaya imigran di negara Swiss. Kemudian 

konsep ini digunakan di Kanada pada tahun 1960-an sebelum akhirnya menyebar 

di negara-negara berbahasa Inggris. Menurut the Columbia Electronic Encyclopedia, 

Multikulturalisme yaitu  sebuah istilah yang menjelaskan koeksistensi dari berma-

cam budaya pada suatu tempat, tanpa adanya satu budaya yang mendominasi. De-

ngan menjadikan sejauh mungkin tingkat perbedaan manusia dapat diterima oleh 

sebanyak mungkin jumlah penduduk, multikulturalisme sebenarnya ingin mencari 

solusi atas perilaku dan tindakan rasial dan diskriminasi. Dengan kata lain, istilah 

multikulturalisme tidak lain sebagai sebuah konsep pengakuan (recognition) suatu 

entitas budaya dominan terhadap keberadaan budaya-budaya yang lain. 

Namun demikian, ada  beberapa istilah yang secara konseptual tampak 

mirip dengan terminologi multikulturalisme meski dalam beberapa hal berbeda. 

Misalnya pluralisme, diversitas, heterogenitas, atau yang sering disebut dengan is-

tilah “warga  majemuk.” warga  majemuk (plural society) berbeda dengan 

keragaman budaya atau multikulturalisme (plural culture). warga  majemuk 

lebih menekankan soal etnisitas atau suku yang pada gilirannya membangkitkan 

gerakan etnosentrisme dan etnonasionalisme. Sifatnya sangat askriptif dan primor-

dial. Bahaya chauvinism (merasa paling baik dari yang lain) sangat potensial tum-

buh dan berkembang dalam warga  model ini. sebab  wataknya yang sangat 

mengagungkan ciri stereotip kesukuan, maka anggota warga  ini memandang 

kelompok lain dengan cara pandang mereka yang rasial dan primordial. Model ma-

syarakat ini sangat rentan dengan konflik. Dengan kata lain, konflik yang mereka 

miliki dapat terjadi setiap saat. 

Berbeda dengan konsep dan perspektif warga  majemuk, konsep multi-

kulturalisme sangat menjunjung perbedaan budaya bahkan menjaganya agar tetap 

hidup dan berkembang secara alamiah dan dinamis. Lebih dari sekadar memelihara 

dan meng ambil manfaat dari perbedaan, perspektif multikulturalisme memandang 

hakikat kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal, bahwa manusia yaitu  sama. 

Bagi warga  multikultural perbedaan merupakan sebuah kesempatan untuk 

memanifestasikan hakikat sosial manusia dengan dialog dan komunikasi. Multi-

kulturalisme sangat mementingkan dialektika yang kreatif. 

Karakter warga  multikultural yaitu  to-

leran. Mereka hidup dalam semangat peaceful co-

existence, hidup berdampingan secara damai. Se-

tiap entitas sosial dan budaya tetap membawa jati 

dirinya, tidak terlebur kemudian hilang, namun 

juga tidak diperlihatkan sebagai kebanggaan me-

lebihi penghargaan terhadap entitas lain. Dalam 

perspektif multikulturalisme, baik individu mau-

pun kelompok dari berbagai etnik dan budaya, 

hidup dalam suasana kohesi sosial yang dinamis 

tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur mer-

eka. Sekalipun mere ka hidup bersatu dalam ranah 

sosial, namun  antar-entitas tetap ada jarak. Prinsip 

Berbeda dengan konsep 

dan perspektif warga  

majemuk, konsep 

multikultural isme sangat 

menjunjung perbedaan 

bahkan menjaganya agar 

tetap hidup dan ber-

kembang secara dinamis. 

Perspektif multikulturalisme 

memandang hakikat 

kemanu siaan sebagai 

sesuatu yang universal, 

manusia yaitu  sama.

“aku dapat bersatu dengan engkau, namun  antara kita berdua tetap ada jarak” sa-

ngat kuat dalam warga  multikultural. “Aku hanya bisa menjadi aku dalam arti 

sepenuhnya dengan ‘menjadi’ satu dengan engkau, namun tetap saja antara aku 

dan engkau ada jarak,” merupakan prinsip lain pada warga  multikultur. Untuk 

menjaga jarak sosial ini  tetap kondusif diperlukan jalinan komunikasi, dialog, 

dan toleransi yang kreatif. 

2. Multikulturalisme negara kita  

Meskipun istilah “multikulturalisme” tidak ada  dalam kosakata sejarah ke-

bangsaan dan budaya negara kita , substansi multikulturalisme sangat lekat dengan 

proses perjalanan bangsa negara kita  yang memiliki kemajemukan dalam banyak 

hal. Dalam perjalanan sejarah nasionalisme negara kita  ada  beberapa tahap 

yang sudah dan sedang dilalui bangsa negara kita . Bahkan fenomena multikultural 

ini sudah menjadi salah satu dari nilai-nilai konsensus dasar bangsa negara kita . Ni-

lai pluralis dan multikultur yaitu  nilai yang dijunjung dan dikembangkan oleh 

segenap bangsa negara kita  secara kreatif dengan tujuan membangun keadaban sipil 

(civility) dan warga negara negara kita  yang inklusif.

Tahap-tahap plural dan multikultur yang berkembang di dalam sejarah Indo-

nesia yang dimaksud yaitu : Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan 

kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penja-

jahan, baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan. Nasionalisme re-

ligius dan nasionalisme sekuler muncul bersamaan dengan munculnya gagasan In-

donesia merdeka. usaha  dari kelompok nasionalis Islam untuk mendirikan negara 

yang berlandaskan Islam dan kalangan nasionalis sekuler yang ingin memperta-

hankan negara sekuler berdasar  Pancasila dijadikan patokan untuk memahami 

kesadaran kebangsaan atau perasaan nasionalisme bangsa. 

Tahap kedua yaitu  bentuk nasionalisme negara kita  yang merupakan kelanjut-

an dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran 

pemimpin nasional yang lebih besar. Nasionalisme pada era ini mengandaikan ada-

nya ancaman musuh dari luar terus-menerus terhadap kemerdekaan negara kita . 

Tahap ketiga yaitu  nasionalisme persatuan dan kesatuan. Di era Orde Baru, 

misalnya, kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah dis-

ingkirkan sebab  dianggap akan mengancam persatuan dan stabilitas. Perbedaan 

diredam agar secara nyata tampak sama, sehingga segala perbedaan ditutupi dan 

disembunyi kan. Terhadap luar negeri, nasionalisme berarti kedaulatan, integritas, 

dan identi tas bangsa. namun  untuk bangsa, tekanan terhadap kedaulatan sama ar-

ti nya denga n mengekang hak asasi manusia dan demokrasi. Nilai-nilai Pancasila 

ditekankan dalam segala bidang, dan nilai-nilai 

di luar Pancasila dianggap sebagai ancaman dan 

perusak bangsa. 

Tahap keempat yaitu  nasionalisme kos-

mopolitan. Dengan bergabungnya negara kita  

dalam sistem internasional, nasionalisme In-

donesia yang dibangun yaitu  nasionalisme 

kosmopolitan yang menandaskan bahwa Indo-

nesia sebagai bangsa tidak dapat menghindari 

dari bangsa lain, namun dengan tetap memiliki 

nasionalisme kultural kenegara kita an dengan 

memberi  kesempatan kepada aktor-aktor 

di daerah secara langsung untuk menjadi aktor 

kosmopolit. Dalam konteks dan kecenderungan global ini, semakin banyak orang 

membayangkan menjadi warga dunia (world citizen) dan terikat pada nilai-nilai 

kemanusiaan universal. sebab  itulah nilai-nilai dan semangat generasi baru pro-

duk modernisasi dan globalisasi sekarang tidak dapat dipahami dalam pengertian 

nasionalisme lama, yaitu cinta dan pembelaan kepada Tanah Air secara total bah-

kan membabi buta. Nilai-nilai, semangat, dan patriotisme mereka mestinya dile-

takkan dalam semangat pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan 

yang sudah menjadi wacana warga  dunia. 

Nasionalisme kosmopolitan yang menjadikan negara kita  sebagai bagian ma-

syarakat dunia secara otomatis menjadikan bangsa negara kita  terbuka bagi gagasan 

multikulturalisme. Prinsip kebhinekaan yang ada  pada falsafah negara Panca-

sila memberi  ruang dinamis bagi muncul dan berkembangnya warga  mul-

tikultur negara kita , di mana keragaman budaya dan pandangan manusia negara kita  

dapat bersanding secara kreatif dan dinamis dengan nilai-nilai budaya dan gagasan 

global: kemanusiaan, persamaan, keadilan, dan sebagainya.

F. PANCASILA DAN MULTIKULTURALISME 

ada  lima hal penting dalam melihat hubungan antara Pancasila dan mul-

tikulturalisme di negara kita . Pertama, multikulturalisme yaitu  pandangan kebu-

dayaan yang berorientasi praktis, yakni yang menekankan perwujudan ide men-

jadi tindakan. Ciri inilah yang memberi  kata sambung dengan Pancasila yang 

seyogianya dipandang sebagai cita-cita. Multikulturalisme menghendaki proses 

belajar mengenai perbedaan kebudayaan yang dimulai dari sikap dan interaksi an-

tar-kebudayaan. Interaksi ini semakin penting jika  aneka kebudayaan hidup se-

Prinsip kebinekaan yang 

ada  pada falsafah negara 

Pancasila memberi  ruang 

dinamis bagi muncul dan 

berkembangnya warga  

multikultur negara kita , di 

mana keragaman budaya dan 

pandangan manusia negara kita  

dapat bersanding secara kreatif 

dan dinamis dengan nilai-nilai 

budaya dan gagasan global: 

kemanusiaan, persamaan, 

keadilan, dan sebagainya.

makin berdekatan. Dengan kata lain, multikulturalisme dapat juga disebut sebagai 

penerjemahan Pancasila ke dalam konteks yang lebih konkret dan praktis. Sesanti 

Bhinneka Tunggal Ika memberi  landasan dan peluang bagi aktualisasi prinsip-

prinsip multikulturalisme di negara kita .  

Kedua, multikulturalisme harus menjadi strategi budaya masa depan Indone-

sia, yang dicanangkan dalam program pendidikan sebagai langkah awalnya. Dalam 

proses pendidikan, prinsip-prinsip belajar sambil melakukan dan berempati (learn-

ing by doing) dalam perbedaan yang berorientasi tidak semata penguasaan peserta 

didik terhadap pengetahuan (kognitif) harus menjadi penekanan utama dunia pen-

didikan nasional. Pendekatan ini akan sangat selaras dengan cita-cita bangun an 

nasionalisme kosmopolit yang bersinergi dengan prinsip-prinsip warga  mul-

tikulral negara kita . 

Ketiga, menjadikan multikulturalisme sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila 

dengan menjadikan unsur kebudayaan tidak sebatas sebagai hal yang bersifat parti-

kular. Sebaliknya, kebudayaan dipandang sebagai suatu faktor penting bahkan uta-

ma dalam membangun karakter bangsa, sebab  proses integrasi bangsa bertumpu 

pada masalah-masalah kebudayaan. 

Keempat, kalau multikulturalisme didefinisikan sebagai “beberapa  kebudayaan 

yang hidup berdampingan, dan seyogianya mengembangkan cara pandang yang 

mengakui dan menghargai keberadaan kebudayaan satu sama lain,” maka secara 

empiris dapat dipertanyakan apakah kriteria “saling menghargai” itu ada dalam ma-

syarakat yang bersangkutan. Dalam konteks empiris ini ditemukan bahwa Pancasila 

tampaknya kurang operasional untuk menjelaskan batas-batas kebudayaan. Akan 

namun , jika memosisikan Pancasila sebagai cita-cita, maka persoalan metodolo gis 

ini  tidak akan mempersulit posisi Pancasila. 

Kelima, perubahan dari cara berpikir pluralisme ke multikulturalisme dalam 

memandang Pancasila yaitu  perubahan kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai 

dasar yang tidak mudah diwujudkan. Diperlukan dua persyaratan: (1) kita harus 

memiliki pemahaman yang mendalam mengenai model multikulturalisme yang 

sesuai dengan kondisi negara kita ; (2) kebijakan itu harus berjangka panjang, kon-

sisten, dan membutuhkan kondisi politik yang mendukung. 

Konsep warga  multikultur tampaknya relevan bagi penegasan kem-

bali identitas nasional bangsa negara kita  yang inklusif dan toleran dengan tetap 

meng akar pada identitasnya yang majemuk sebagaimana terefleksi dalam konsep 

dasar negara Pancasila. Dengan demikian, konsep warga  multikultural dapat 

menjadi wadah pengembangan demokrasi dan warga  sipil di negara kita . Ke-

majemukan bangsa negara kita  dapat menjadi modal sosial (social capital) bagi 

pengembang an model warga  multikultural di Indone sia. Hal ini dapat diwu-

judkan melalui usaha  pendidikan demokrasi yang erat kaitannya dengan konsep 

multikultur. 

Di balik optimisme dari konsep dan aktualisasi multikulturalimse, konsep ini 

juga me ngan dung beberapa risiko negatif. Satu di an taranya yaitu  peluang mun-

culnya sikap fa na tisme di warga . Jika hal ini muncul, ma ka ia akan berpotensi 

menjadi ancaman yang akan merontokkan seluruh bangunan kebuda yaan yang 

sudah terbangun pada suatu komunitas. Sebaliknya, demikian tegas Hanum, jika 

multikulturalisme dapat dibangun dengan baik, sikap toleran dan salin g menghar-

gai terhadap kebudayaan orang lain akan muncul dan dapat menjadi unsur perekat 

bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Unsur yang sangat dibutuhkan bagi tegaknya 

semangat persatuan dalam bingkai NKRI. 

ada  beberapa  kendala yang harus diantisipasi jika konsep multikultural-

isme hendak dijalankan di negara kita . Selain kedewasaan warga  negara kita , 

khususnya kalangan elite, terhadap realitas konflik dan praktik berdemokrasi yang 

belum matang, beberapa  faktor di bawah ini hendaknya dijadikan pertimbangan 

yang dapat memicu problem-problem multikulturalisme. Beberapa faktor, simpul 

Hanum, seperti keragaman identitas dan budaya daerah, pergeseran kekuasaan 

dari pusat ke daerah, lemahnya nasionalisme warga , fanatisme sempit, kon-

flik antara kesatuan nasional dan multikultural (seperti gerakan yang bertujuan 

memisahkan diri dari wadah NKRI), kesenjangan kesejahteraan antara kelompok 

budaya, dapat menjadi kendala serius bagi usaha -usaha  mewujudkan warga  

multikultur di negara kita .

Kendala-kendala ini harus segera diatasi dengan memprogramkan pendidikan 

multikultural sejak dini di mana peserta didik dibimbing untuk membiasakan diri 

dengan lingkungan dan teman sebayanya yang majemuk dari sisi budaya, tradisi, 

ras, bahasa, dan agama. Pada saat yang sama peserta didik diajarkan untuk meng-

hormati dan mengakui perbedaan-perbedaan ini  dan memandangnya sebagai 

karunia Tuhan yang diberikan kepada bangsa negara kita . Semua perbedaan terse-

but harus dijadikan sebagai spirit untuk merajut rasa persatuan, persaudaraan se-

sama anak bangsa.             

RANGKUMAN 

1. Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya 

yang tumbuh dan berkembang dalam aspek-aspek kehidupan suatu bangsa 

dengan ciri-ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Proses pem-

bentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, 

namun  sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan 

zaman. 

2. Identitas nasional negara kita  yang memiliki basis pada model warga  mul-

tikultur sangat relevan bagi penegasan kembali identitas nasional bangsa Indo-

nesia yang inklusif dan toleran dengan tetap mengakar pada identitasnya yang 

majemuk sebagaimana terefleksi dalam konsep dasar negara Pancasila. Konsep 

warga  multikultural dapat menjadi wadah pengembangan demokrasi dan 

warga  sipil serta bisa menjadi modal sosial (social capital) bagi pengem-

bangan model warga  multikultural negara kita  dalam bingkai Negara Ke-

satuan Republik negara kita .

3. Wawasan Nusantara yaitu  kesamaan persepsi pada segenap komponen bang-

sa negara kita  sebagai dasar bagi terbangunnya rasa dan semangat nasional yang 

tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional, sebagai faktor pendorong untuk 

berbuat dan berprestasi bagi kejayaan negara dan bangsa.

4. Ketahanan Nasional yaitu  sebuah konsep yang bersifat menyeluruh tentang 

keselamatan nasional atau kelangsungan hidup bangsa, yang bergantung ke-

pada keserasian aspek kehidupan seperti ideologi, politik, ekonomi, di mana 

masing-masing unsur ini saling terkait dan memengaruhi satu dengan yang 

lainnya. Secara umum, ketahanan nasional yaitu  kondisi dinamis suatu bang-

sa dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, baik dalam maupun luar neg-

eri, langsung maupun tidak yang dapat membahayakan integritas, identitas, 

kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan dan 

cita-cita nasionalnya.

5. Salah satu isu penting yang mengiringi gelombang demokratisasi yaitu  mun-

culnya wacana multikulturalisme. Multikulturalisme pada intinya yaitu  ke-

sediaan menerima dan mengakui keberadaan kelompok yang berbeda budaya, 

etnik, gender, bahasa, ataupun agama.


Demokrasi telah menjadi bagian penting da lam perkem-

bangan peradaban global. Awal 1950-an, UNESCO me-

nyimpulkan bahwa hampir semua negara di dunia telah 

menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamental, meski per-

bedaan porsi pembagian peran negara dan warga  tidak se-

ragam pada tiap negara. Demokrasi yang lahir dari tradisi politik 

Barat telah menjadi gerakan yang bersifat global. Hampir dapat 

dipastikan tidak ada satu negara pun di dunia ini yang sepi dari 

tuntutan demokrasi. Sekalipun penerapan demokrasi tidak sera-

gam pada masing-masing negara, demokrasi telah menjadi me-

dia warga  dunia untuk mengekspresikan kebebasan individu 

dan hak- haknya sebagai warga negara. Demokrasi sebagai cara, 

demokrasi sebagai tujuan, dan demokrasi sebagai nilai dan etika 

publik yaitu  tahapan-tahapan dalam kehidupan politik dan sosia l 

yang masih mendominasi wacana demokrasi di negara-negara 

baru demokrasi, salah satunya negara kita .

negara kita  memiliki akar dan sejarah demokrasi yang tentu ber-

beda dengan negara-negara lain, sehingga di akhir pembahasan, 

peserta didik diharapkan mampu:

  Menjelaskan hakikat demokrasi.

  Menguraikan makna demokrasi sebagai sistem yang dijadikan 

pegangan bersama dalam berbangsa, dan bernegara.

  Memaparkan sejarah perkembangan demokrasi di Barat dan di 

negara kita .

  Menjabarkan unsur-unsur penunjang tegaknya demokrasi.

  Mengkritisi parameter tatanan kehidupan yang demokratis.

  Menjelaskan peran penting partai politik dan Pemilu dalam 

sistem demokrasi.

  Menguraikan wacara hubungan agama dan demokrasi.

Demokrasi: Teori dan Praktik 

SEJAK Orde Baru lengser pada 1998 demokrasi telah menjadi kosakata paling 

banyak diucapkan. Ia telah menjadi kata kunci penting yang identik dengan per-

juangan gerakan reformasi yang digulirkan oleh para tokoh reformasi dan kalang an 

mahasiswa. Tak ada reformasi tanpa demokrasi. Demikian sebaliknya, tak ada de-

mokrasi tanpa reformasi. Dua kata ini laksana dua sisi dari satu keping mata uang. 

Secara etimologis, kata demokrasi (dari bahasa Yunani) merupakan bentukan 

dari dua kata demos (warga ) dan cratein atau cratos (kekuasaan dan kedaulatan). 

Per paduan kata demos dan cratein atau cratos membentuk kata demokrasi yang me-

miliki pengertian umum sebagai sebuah bentuk pemerintahan warga  (government 

of the people) di mana kekuasaan tertinggi terletak di tangan warga  dan dilakukan 

secara langsung oleh warga  atau melalui para wakil mereka melalui mekanisme 

pemilihan yang berlangsung secara bebas. Secara substansial, demokrasi yaitu — 

seperti yang pernah dikatakan oleh Abraham Lincoln—suatu pemerintahan dari, 

oleh, dan untuk warga . 

sebab  slogannya yang mengatasnamakan warga , kata demokrasi menjadi kata 

yang paling diminati oleh siapa pun yang berada atau sedang bertarung menuju 

kekuasaan. Tidak jarang kata ini disalahartikan bahkan disalahgunakan oleh para 

pemimpin pemerintahan yang paling otoriter sekalipun. Slogan demokrasi acap 

kali dijadikan alat untuk memperoleh dukungan politik dari warga , tanpa di-

jalankan praktiknya secara nyata. 

A. APA ITU DEMOKRASI

Demokrasi telah mewarnai perubahan sejarah perjuangan kebebasan umat ma-

nusia: dari masa negarawan Pericles di Kota Athena hingga Presiden Vaclav Havel 

di era Modern Chekoslovakia; dari deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat oleh 


Thomas Jefferson di tahun 1776 hingga pidato terakhir pemimpin Rusia Andrei 

Sakharov pada 1989. Dalam sejarahnya, demokrasi sering bersanding dengan ke-

bebasan (freedom). Namun demikian, demokrasi dan kebebasan tidaklah identik: 

demokrasi meru pakan sebuah kumpulan ide dan prinsip tentang kebebasan, bah-

kan juga me ngandung beberapa  praktik dan prosedur menggapai kebebasan yang 

terbentuk melalui perjalanan sejarah yang panjang dan berliku. Secara singkat, de-

mokrasi merupakan bentuk institusionalisasi dari kebebasan (institutionalization of 

freedom). Bersandar pada argumen ini, untuk melihat apakah suatu pemerintahan 

dapat dikatakan demokratis atau tidak terletak pada sejauh mana pemerintahan 

ini  berjalan pada prinsip-prinsip: konstitusi, hak asasi manusia, dan persama-

an war ga negara di hadapan hukum. 

Sejalan dengan perkembangan kehidupan bernegara di berbagai dunia, kata 

demokrasi turut mengalami perluasan makna. Joseph A. Schmitter mendefinisi-

kan demokrasi sebagai suatu perencanaan institusional dalam mencapai keputus an 

politik di mana setiap individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara 

perjuangan kompetitif atas suara warga . Sidney Hook menjelaskan demokra si 

sebagai bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusannya yang penting se-

cara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang 

diberikan secara bebas dari warga negara dewasa. Dalam pengertian yang lebih 

luas, Philipp C. Schmitter mendefinisikan de mokrasi sebagai suatu sistem peme-

rintahan di mana pemerintah dimintai tang gung jawab atas tindakan- tindakannya 

di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui 

kompetisi dan kerja sama dengan wakil- wakil mereka yang telah terpilih. Ham-

pir senada dengan pandangan ini yaitu  pengertian demokrasi yang digambarkan 

oleh Henry B. Mayo, bahwa demokrasi yaitu  sistem politik yang menunjukkan 

bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil -wakil warga  

yang diawasi secara efek tif oleh warga  dalam pemilihan -pemilihan berkala yang di-

dasarkan atas prinsip- prinsip politik dan diselenggarakan dalam suasana terjamin-

nya kebebasan politik. 

Dari beberapa pendapat ahli tentang demokrasi ini , dapat disimpulkan 

bahwa hakikat demokrasi yaitu  sebuah proses bernegara yang bertumpu pada 

peran utama warga  sebagai pemegang tertinggi kedaulatan. Dengan kata lain, 

pemerintahan demokrasi yaitu  pemerintahan yang meliputi tiga hal mendasar: 

pemerintahan dari warga  (government of the people), pemerintahan oleh warga  

(government by the people), dan pemerintahan untuk warga  (government for the 

people). Implementasi ketiga prinsip demokrasi ini dapat dilakukan sebagai berikut: 

1. Pemerintahan dari warga  (government of the people) mengandung pengertian 

bahwa suatu pemerintahan yang sah yaitu  pemerintahan yang menda pat 

pengakuan dan dukungan mayoritas warga  melalui mekanisme demokra si, 

pemilihan umum. Pengakuan dan dukungan warga  bagi suatu pemerin tahan 

sangatlah penting, sebab  dengan legitimasi politik ini  pemerintah dapat 

menjalankan roda birokrasi dan program- programnya sebagai wujud dari 

ama nat yang diberikan oleh warga  kepadanya. 

2. Pemerintahan oleh warga  (government by the people) memiliki pengertian bah-

wa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama warga , bukan 

atas dorongan pribadi elite negara atau elite birokrasi. Selain penger tian ini, un-

sur kedua ini mengandung pengertian bahwa dalam menjalankan kekuasaan-

nya, pemerintah berada dalam pengawasan warga  (social control). Pengawasan 

dapat dilakukan secara langsung oleh warga  maupun tidak lang sung melalui 

para wakilnya di parlemen. Dengan adanya pengawasan para wakil warga  di 

parlemen ambisi otoritarianisme dari para penyelenggara ne gara dapat di-

hindari. 

3. Pemerintahan untuk warga  (government for the people) mengandung penger-

tian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh warga  kepada pemerintah harus di-

jalankan untuk kepentingan warga . Kepentingan warga  umum harus dija dikan 

landasan utama kebijakan sebuah pemerintahan yang demokratis.

Demi terciptanya proses demokrasi sesudah  terbentuknya sebuah pemerintah an 

demokratis lewat mekanisme Pemilu demokratis, negara berkewajiban untuk mem-

buka saluran -saluran demok