penjara 6

Rabu, 13 September 2023

penjara 6


 narkoba ringan yang tidak teratasi oleh pengalihan. Alternatif 
konstruktif dapat diperkenalkan dalam kasus-masalah tertentu, sehingga populasi 
penjara yang berkurang;
• Investasi dalam penyediaan perawatan ketergantungan obat berbasis bukti
dan dapat diakses oleh warga , yang disediakan dalam layanan perawatan

kesehatan nasional, harus ditingkatkan, dalam rangka untuk memastikan bahwa 
mereka yang dialihkan dari sistem peradilan pidana menerima pengobatan 
dan perawatan yang efektif. Peningkatan jumlah dan aksesibilitas dari pilihan 
perawatan ini juga sejak awal akan mencegah kontak banyak individu 
dengan sistem peradilan pidana, sehingga menghindari konsekuensi yang 
stigmatif dan berbahaya dari kontak ini ;153
• Alternatif lain dalam warga , bagi pengedar jalanan skala kecil dan pelaku
kecil lainnya di pasar narkoba dapat dikembangkan, seperti pelatihan kejuruan 
dan pendidikan, untuk meningkatkan kesempatan mereka hidup bebas dari 
kejahatan dan narkoba;
• Dalam rangka untuk memastikan bahwa orang dengan ketergantungan
narkoba menyadari risiko yang terkait dengan pemakaian narkoba dan mencari 
pengobatan, investasi ini harus disertai dengan kegiatan informasi dan 
peningkatan kesadaran dalam skala luas di warga , dengan informasi di 
mana tempat mengakses bantuan .
Sebuah diskusi tentang alternatif hukuman penjara bagi pelaku pelanggaran narkoba 
termasuk dalam bab F, Alternatif hukuman penjara.
9. Mengurangi hukuman penjara terhadap orang dengan kebutuhan 
perawatan kesehatan mental 
Seperti telah dibahas dalam bagian I, Bab B, sub bab 7, penjara sering dipakai , dan 
di beberapa negara semakin meningkat, untuk menjadi hunian orang dengan 
gangguan kesehatan mental. Tahanan penyandang cacat mental tak bisa bertahan hidup 
di penjara, dan kondisi mereka yang paling sering memburuk dengan tidak adanya 
pelayanan kesehatan yang memadai dan dukungan psikososial yang sesuai. Prinsip 
perlindungan orang dengan penyakit mental dan peningkatan perawatan kesehatan 
mental (Prinsip Penyakit Mental) membuat jelas bahwa orang dengan kebutuhan 
perawatan kesehatan mental harus memiliki hak untuk diperlakukan dan dirawat, sejauh 
mungkin, dalam komunitas di mana mereka tinggal.154 WHO merekomendasikan bahwa 
layanan kesehatan mental ditempatkan di warga  dan terpadu hingga ke pelayanan 
kesehatan umum, sesuai dengan prinsip penting dari lingkungan yang dibatasi dengan 
minimal.155
Tujuan reintegrasi sosial dan pencegahan pengulangan tindak pelanggaran lebih baik 
dicapai dengan pengobatan dan perawatan, dibandingkan langkah-langkah hukuman, 
dalam banyak kasus, pelaku dengan cacat mental, dan terutama mereka yang telah 
melakukan kejahatan tanpa kekerasan.


Langkah-langkah kunci yang disarankan:
• Di sebagian besar negara, ada kebutuhan mendesak untuk mengatasi masalah
yang berkaitan dengan perawatan kesehatan yang memadai pada populasi 
umum dan untuk meningkatkan akses ke pelayanan perawatan kesehatan 
bagi orang dengan cacat mental, sebagai langkah pertama menuju 
pengurangan hukuman penjara yang berbahaya dan tidak perlu terhadap 
pelaku kebutuhan perawatan kesehatan mental, sehingga menghilangkan 
tekanan pada sumber daya yang langka dari layanan kesehatan penjara;
• Kebijakan hukuman, yang mengarah meningkatnya penahan pada kelompok
yang kurang beruntung, seperti pelaku penyandang cacat mental, pelaku 
pelanggaran tanpa kekerasan, perlu ditinjau kembali untuk menghentikan 
peningkatan yang signifikan dari pelaku dengan cacat mental di lembaga￾lembaga yang tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan reintegrasi sosial 
kelompok rentan;
• Kurangnya pelayanan kesehatan mental warga saja tidak boleh dipakai 
untuk membenarkan pemenjaraan terhadap orang dengan cacat mental, 
dan harus dilarang oleh hukum.156
Lihat juga bagian II, Bab F, sub bab 6.2 untuk pembahasan tindakan-tindakan non￾penahanan dan sanksi bagi pelaku dengan kebutuhan perawatan kesehatan mental.
10. Pembebasan sebab  belas kasihan dan proses  pengampunan nasional
Pembebasan sebab  belas kasihan: Penjara umumnya tidak cocok bagi hunian dan 
perawatan tahanan yang memiliki masalah kesehatan yang serius atau cacat, yang 
sudah berusia lanjut dan sebab nya memiliki kebutuhan khusus, atau yang telah 
didiagnosis dengan penyakit mematikan. Selain itu, menampung orang seperti 
itu dalam penjara dan menyediakan layanan yang sesuai sangat mahal untuk negara. 
Pembebasan dengan alasan kemanusiaan harus dipertimbangkan bagi mereka yang 
tidak menimbulkan ancaman bagi warga  dan yang usia, kecacatan atau kondisi 
kesehatannya memicu tantangan serius bagi mereka yang menangani kondisi 
penjara, sehingga meningkatkan keparahan hukuman.
Banyak sistem hukum membuat ketentuan untuk alternatif penjara atau pembebasan 
sebab  iba untuk tahanan dengan penyakit mematikan secara umum dan AIDS yang 
berkembang khususnya, dengan berbagai modalitas dan proses yang dipakai .157
Kriteria kelayakan untuk pembebasan sebab  iba atas dasar penyakit mematikan tidak 
boleh dibatasi dan prosedur harus dapat diakses untuk mencegah perpanjangan yang 
tidak perlu dari masa penantian, yang memicu kematian pasien dalam penjara, 
sementara keputusan bebas masih sedang dipertimbangkan.
Kerjasama yang efektif antara penjara dan pelayanan medis warga  harus memastikan 
bahwa pasien yang dibebaskan dari penjara menerima semua perawatan medis yang diperlukan, termasuk perawatan paliatif, di lembaga kesehatan warga . Kerjasama 
harus diperluas untuk membangun hubungan dengan hospice yang sesuai, jika tersedia, 
yang menyediakan perawatan khusus untuk pasien dengan penyakit mematikan.
Grasi dari presiden atau grasi nasional: Di banyak negara ada proses  untuk mengampuni 
tahanan. Selain itu dalam beberapa kelompok negara tahanan dapat diampuni dan 
dibebaskan atas dasar hukum yang spesifik yang menargetkan kategori terpilih dari tahanan 
atau pelanggaran.158 Biasanya grasi yaitu tindakan individual untuk ampunan yang 
diberikan oleh presiden, raja, bertindak berdasar rekomendasi dari komite atau komisi,
kementerian atau badan lain yang bertanggung jawab untuk meninjau pengajuan 
grasi. Grasi dapat memicu pembebasan tahanan yang bersangkutan sesudah  
lamanya masa—seringkali besar—tahanan dijalankan (biasanya berlaku dalam kasus￾masalah pelanggaran kecil) atau dalam keringanan hukuman, yang sering berlaku di masalah 
hukuman mati. Agar efektif, aturan dan prosedur yang berkaitan dengan pengajuan 
grasi harus jelas dan tahanan harus memiliki akses ke penasehat hukum dan, jika 
perlu, bantuan hukum, untuk memungkinkan mereka untuk menyelesaikan pengajuan 
ini .
11. Amnesti
Amnesti yaitu tindakan dimana kekuasaan legislatif menghilangkan konsekuensi pidana 
pelanggaran tertentu, menghentikan penuntutan dan membatalkan keputusan. Amnesti 
dapat diberikan sebagai bagian dari proses rekonsiliasi atau transisi dari negara-negara 
berkembang dari konflik dan rezim politik yang menindas. Amnesti harus dibedakan 
dari pembebasan semua orang yang ditahan dalam kaitannya dengan konflik bersenjata, 
seperti tawanan perang dan interniran sipil, tanpa penundaan sesudah  perang berakhir, 
kecuali mereka menjalani hukuman sebab  melakukan tindak pidana.159
Ketentuan khusus untuk memberi amnesti diatur dalam hukum humaniter 
internasional (HHI) berkaitan dengan konflik bersenjata non-internasional (NIAC), 
tetapi amnesti ini tidak mencakup kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan 
selama konflik. Pasal 6 (5) dari Protokol Tambahan Konvensi Jenewa 12 Agustus 1949, 
dan berkaitan dengan Perlindungan Korban Konflik Bersenjata Non-Internasional 
(Protokol II), 8 Juni 1977, menyatakan: "Pada akhir perang, pihak berwenang terkait 
akan berusaha untuk memberi amnesti seluas mungkin kepada orang yang telah 
terlibat dalam konflik bersenjata, atau mereka yang dirampas kebebasannya sebab  alasan 
yang berkaitan dengan konflik bersenjata, apakah mereka diasingkan atau ditahan." 
Amnesti ini tidak mencakup kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan 
selama konflik.Amnesti terutama dirancang untuk memfasilitasi rekonsiliasi tetapi dapat dipakai  
untuk memperbaiki kondisi di penjara dengan mengurangi kepadatan dalam jangka 
pendek, sementara strategi jangka panjang untuk pengurangan yang berkelanjutan 
dalam populasi penjara sedang dikembangkan. 
Meskipun memiliki  nilai jangka pendek, amnesti juga menimbulkan berbagai 
tantangan:
• Kepercayaan dan keyakinan publik dalam sistem peradilan dapat rusak sebab 
persepsi bahwa orang yang dianggap terutama sebagai "penjahat" secara 
teratur dibebaskan dari penjara, terlepas dari hukuman yang telah mereka 
terima;160
• Persepsi negatif warga  ini mempersulit reintegrasi sosial para tahanan,
sehingga dibebaskan;
• Narapidana dapat dibebaskan dari penjara tanpa persiapan atau dukungan
sosial, sehingga dapat dengan cepat kembali ke penjara;161
• Pembebasan tahanan yang menderita penyakit menular, seperti TBC dan
HIV/AIDS tanpa tindak lanjut yang tepat menimbulkan risiko bagi kesehatan 
warga ;162
• Tahanan sering dibebaskan sebab  mereka masuk ke dalam kategori tertentu
tanpa perkiraan risiko individu;163
• pemakaian amnesti umum yang periodik sebagai sarana untuk menanggapi
kepadatan penjara secara signifikan dapat menunda perkembangan dalam 
mendiskusikan, memakai , dan menerapkan langkah-langkah jangka 
panjang seperti mengembangkan alternatif hukuman penjara dalam hukum 
dan praktek dan reformasi kebijakan hukuman. 
Keprihatinan ini harus diperhitungkan saat amnesti dipertimbangkan. Langkah￾langkah berikut dapat dipertimbangkan:
• Pemilihan atas mereka yang memenuhi syarat ini harus dibuat dengan
hati-hati, berdasar penilaian individu; 
• warga  harus diberikan informasi lengkap tentang kategori/karakteristik
tahanan yang dibebaskan dan bagaimana seleksi telah dibuat;
• Tindakan harus diambil untuk memastikan bahwa mereka yang memerlukan
perawatan medis lanjutan dirujuk ke layanan di warga  dan bahwa layanan 
ini diinformasikan nama dan alamat orang ini untuk ditindaklanjuti; 
dan
• Amnesti tidak boleh menunda pengembangan dan implementasi strategi
jangka panjang dalam mengatasi masalah kepadatan penjara.
HUKUMAN: UMUM
Untuk pembuat undang-undang, pembuat kebijakan, dan otoritas pemberi hukuman
• Mengindividualkan hukuman, pertimbangkan latar belakang pelaku dan perkara
pelanggaran.
• Menyeimbangkan perlunya menghukum pelaku dan melindungi warga  dengan kebutuhan
untuk memfasilitasi rehabilitasi, dan dengan demikian mencegah pengulangan tindak pidana.
• Menawarkan berbagai hukuman dalam undang-undang untuk memungkinkan pengadilan
menerapkan fleksibilitas dalam hukuman.
DEKRIMINALISASI DAN DEPENALISASI 
Untuk pembuat undang-undang dan pembuat kebijakan
• Mempertimbangkan tindakan dekriminalisasi yang harus masuk dalam lingkup kebijakan
perawatan sosial atau kesehatan, dan bukan hukum pidana, dan untuk mempertimbangkan 
reklasifikasi pelanggaran kecil sebagai pelanggaran administratif. 
• Mempertimbangkan pilihan non-penahanan dalam menanggapi mereka yang tak membayar
denda dan hutang, dibandingkan memberi hukuman penjara.
• Meninjau kategori kejahatan dengan maksud untuk mengevaluasi kembali tingkat
keseriusannya.
HUKUMAN PENJARA ANAK-ANAK SEBAGAI usaha TERAKHIR
Untuk pembuat undang-undang dan pembuat kebijakan 
• memberi pertimbangan untuk meninjau usia tanggungjawab pidana dalam undang-undang,
dan tepat bila menaikannya untuk memastikan bahwa usia pelaku, minimal, tidak di bawah 
12. Untuk memastikan bahwa langkah-langkah efektif ditetapkan untuk menentukan usia 
pelaku yang muda oleh badan independen dan berkualitas, jika diperlukan, untuk menghindari 
perlakukan orang di bawah usia 18 sebagai orang dewasa dan untuk menghindari 
penuntutan pidana mereka yang berada di bawah usia tanggung jawab pidana.
• Dekriminalisasi pelanggaran status dan jangan pernah menghukum korban anak-anak. Untuk
mengembangkan sistem peradilan anak dan kebijakan hukuman yang bertujuan untuk 
menghindari pelembagaan anak dan yang menanggapi secara konstruktif anak-anak yang 
melakukan pelanggaran, mengatasi penyebab kejahatan yang dilakukan dan kebutuhan 
rehabilitasi, dengan penghormatan penuh pada prinsip mendukung kepentingan terbaik 
anak.
PEMBATASAN PEMBERIAN HUKUMAN SEUMUR HIDUP 
Untuk pembuat undang-undang dan pembuat kebijakan
• Untuk memastikan bahwa hukuman seumur hidup hanya dikenakan pada pelaku yang
telah melakukan kejahatan yang paling serius dan hanya jika benar-benar diperlukan untuk 
melindungi warga . 
• Tidak memaksakan hukuman seumur hidup pada remaja di bawah usia 18.
• Untuk memastikan bahwa semua tahanan yang dihukum seumur hidup memiliki kemungkinan
bebas pada suatu saat, sesudah  jangka waktu tertentu dari hukuman penjara yang dijalankan, 
dan untuk menetapkan langkah-langkah yang memungkinkan keputusan pembebasan 
ini didasarkan pada penilaian risiko obyektif oleh badan yang berkualitas, seperti dewan 
pembebasan bersyarat. 
• Membuat ketentuan hukum yang diperlukan dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa,
sesudah  penghapusan hukuman mati, pengadilan diberi kewenangan untuk meninjau semua 
kasus, termasuk kewajaran prosedur persidangan, dan memiliki wewenang untuk memaksakan 
hukuman penjara yang sesuai dengan pelanggaran
MERASIONALKAN HUKUMAN LAIN
Untuk pembuat undang-undang, pembuat kebijakan, dan otoritas pemberi hukuman
• Mengejar kebijakan kriminal di mana hukuman jangka panjang diberikan hanya jika mereka
perlu dijustifikasi untuk melindungi warga . 
• Tidak secara otomatis memakai  keputusan sebelumnya sebagai faktor yang memberatkan
dalam memberi hukuman. 
MEMPERKENALKAN ALTERNATIF HUKUMAN PENJARA 
Untuk pembuat undang-undang dan pembuat kebijakan
• Meninjau ulang undang-undang untuk memastikan ia mencakup beberapa  dan berbagai
langkah-langkah non penahanan yang cukup dan sanksi yang tersedia untuk pengadilan, 
untuk mengurangi pemberian penahanan pra-ajudikasi dan penjara. 
Lihat rekomendasi yang lebih rinci dalam bab F.
MEMPERTIMBANGKAN KAPASITAS PENJARA DALAM PEMBERLAKUAN PENAHANAN 
Untuk pembuat undang-undang dan pembuat kebijakan
• Melarang pemenjaraan orang di penjara yang tidak dapat menyediakan hunian dan
perawatan dengan standar yang dapat diterima secara internasional dan nasional sebab  
padatnya penjara. Dalam konteks ini, mempertimbangkan untuk mengganti keputusan 
penahanan pra-ajudikasi atau hukuman penjara dengan langkah alternatif atau untuk menunda 
hukuman sampai saatnya saat ruang penjara sudah tersedia. 
• Mempertimbangkan memberi tanggung jawab tanggung jawab pengadilan untuk
memastikan bahwa hak internasional dan, di sebagian besar negara, konstitusional tahanan 
akan hunian yang sesuai dengan persyaratan martabat manusia dihormati di semua tahapan 
proses peradilan.
MEREFORMASI UNDANG-UNDANG DAN KEBIJAKAN YANG BERKAITAN DENGAN 
PELANGGARAN NARKOBA 
Untuk pembuat undang-undang dan pembuat kebijakan 
• Mengembangkan strategi nasional, termasuk reformasi undang-undang yang menyediakan
kerangka hukum yang manusiawi dan adil berkenaan dengan tindak narkoba, dan perluasan 
kebijakan dan sumber daya di bidang pencegahan, pengurangan dampak buruk, pengobatan 
dan reintegrasi sosial.
• Mempertimbangkan untuk mengurangi kriminalisasi pelanggaran narkoba tertentu, seperti
pemakaian dan kepemilikan untuk konsumsi pribadi. 
• Memperkenalkan, dalam hukum dan praktek, pengalihan pelaku pelanggaran narkoba tertentu
dari sistem peradilan pidana ke layanan dan perawatan di warga .
• Meninjau undang-undang untuk membuat perbedaan yang jelas antara berbagai pelaku di
pasar narkoba dan dalam konteks ini mempertimbangkan pengurangan keparahan sanksi untuk 
pelanggaran narkoba ringan. Memperkenalkan alternatif konstruktif, seperti pelatihan kejuruan 
dan pendidikan, dalam masalah pelanggaran ringan, sehingga populasi penjara berkurang. 
• Berinvestasi dalam penyediaan pengobatan ketergantungan obat yang memadai dan dapat
diakses di warga , diberikan dalam pelayanan kesehatan nasional, dalam rangka untuk 
memastikan bahwa mereka dialihkan dari sistem peradilan pidana untuk menerima pengobatan 
dan perawatan yang menjadi hak mereka. 
• Berinvestasi dalam program pencegahan narkoba berbasis bukti, seperti informasi besar￾besaran dan kegiatan peningkatan kesadaran tentang pemakaian narkoba dan risiko yang 
terkait dengan pemakaian narkoba, dengan informasi di mana tempat untuk mengakses 
bantuan.PELAKU PELANGGARAN DENGAN KEBUTUHAN PERAWATAN KESEHATAN MENTAL 
Untuk pembuat undang-undang, pembuat kebijakan dan aktor peradilan pidana
• Untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan perawatan kesehatan yang memadai
pada populasi umum dan untuk meningkatkan akses ke pelayanan perawatan kesehatan 
oleh warga  miskin, gelandangan, pengangguran dan orang penyandang cacat 
mental, sebagai langkah pertama menuju mengurangi hukuman penjara yang tidak perlu dan 
berbahaya bagi pelaku dengan kebutuhan perawatan kesehatan mental.
• Jangan memakai  alasan kurangnya layanan kesehatan mental warga  untuk
membenarkan pemenjaraan terhadap orang dengan cacat mental dan tegas melarang 
penjara ini oleh hukum.
• menilai kembali kebijakan hukuman, yang mengarah ke peningkatan hukuman penjara
kelompok yang kurang beruntung, seperti pelaku pelanggaran penyandang cacat mental, 
pelanggaran non-kekerasan, di lembaga-lembaga yang tidak dirancang untuk memenuhi 
kebutuhan reintegrasi sosial kelompok rentan.
PEMBEBASAN sebab  BELAS KASIHAN DAN proses  GRASI PRESIDEN/NASIONAL 
Untuk pembuat undang-undang dan pembuat kebijakan
• Mempertimbangkan untuk meningkatkan pemakaian pembebasan sebab  iba dengan
alasan usia, kesehatan, cacat atau penyakit mematikan dan untuk menyederhanakan prosedur 
pengajuan pembebasan sebab  iba, di mana diperlukan. 
• Meninjau aturan-aturan proses  grasi luar biasa lainnya untuk memastikan bahwa mereka
dapat diakses dan diterapkan secara konsisten dan adil.
AMNESTI
Untuk pembuat undang-undang dan pembuat kebijakan
• Mempertimbangkan memakai  amnesti untuk mengurangi kepadatan dalam jangka
pendek. 
• Untuk memastikan bahwa pemilihan mereka yang memenuhi syarat dibuat dengan hati-hati,
oleh suatu badan yang sesuai dan berkualitas, berdasar penilaian risiko individu.
• Menetapkan aturan dan proses  untuk memastikan tindak lanjut dari mereka yang
membutuhkan perawatan medis lanjutan di warga . 
• Memastikan bahwa amnesti tidak menunda pengembangan dan implementasi strategi jangka
panjang untuk mengatasi masalah kepadatan di penjara.










Akar penyebab tingginya tingkat hukuman penjara dan kepadatan di penjara hanya 
dapat diatasi secara berkelanjutan jika dianalisis dan dipahami dengan akurat dan 
komprehensif dan jika kebijakan publik mengenai kejahatan dan peradilan pidana 
benar-benar komprehensif, menangani semua aspek yang relevan, bukan hanya faktor 
masalah yang terkait "peradilan pidana". Menganalisis secara komprehensif penyebab 
spesifik dari kepadatan dalam konteks apapun dan mengatasi penyebab yang mendasari 
kejahatan dan hukuman penjara yaitu penting bagi keberhasilan strategi jangka 
panjang yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan dan hukuman penjara. 
Faktor ini diakui oleh Seminar tentang Strategi Mengurangi Kepadatan di Lembaga 
Pewarga an, Kongres PBB Keduabelas tentang Pencegahan Kejahatan dan 
Peradilan Pidana yang diadakan di Salvador, Brasil pada bulan April 2010. Disimpulkan 
bahwa "Kejahatan yaitu masalah sosial dimana sistem peradilan pidana hanya dapat 
memberi sebagian dari solusi. Mengambil tindakan melawan kemiskinan dan 
marginalisasi sosial yaitu kunci untuk mencegah kejahatan dan kekerasan dan, pada 
gilirannya, mengurangi kepadatan penjara".96
Pemerintah didorong untuk mengembangkan strategi nasional yang komprehensif 
berdasar bukti, menanggapi keadaan dan kebutuhan lokal, dan yang memperkiraan 
respon alternatif terhadap kejahatan, dengan hukuman penjara dipandang sebagai 
usaha terakhir sesuai dengan standar internasional. Akses ke pendidikan, kebijakan 
sosial yang adil dan mendukung, strategi untuk meningkatkan lapangan kerja, langkah-langkah pencegahan kejahatan dan dukungan kepada kelompok-kelompok rentan di 
warga  diakui sebagai elemen terkait dari strategi ini . Praktek yang baik juga 
mencakup kolaborasi dan kerjasama antara kementerian dan departemen, lembaga 
negara penting lainnya dan kelompok warga  sipil. Kesuksesan strategi ini 
membutuhkan kehendak politik untuk melaksanakan dan mempertahankan reformasi, 
didukung oleh investasi dalam layanan yang diperlukan. Secara paralel, praktek yang 
baik juga mendorong berbasis bukti informasi publik berbasis bukti dan kegiatan 
pendidikan yang mendukung pengakuan bahwa langkah-langkah hukuman cenderung 
gagal dalam mengurangi kejahatan dan untuk memperoleh dukungan bagi pemakaian 
alternatif hukuman penjara.
Sementara lingkup Panduan ini tidak mencakup pembahasan kebijakan sosial ekonomi 
dan langkah-langkah pencegahan kejahatan yang dapat dipertimbangkan untuk 
mengurangi tingkat hukuman penjara, penting untuk mengenali faktor-faktor ini dan 
pentingnya politisi dan pengambil keputusan lainnya menilai situasi di negara mereka 
dari perspektif holistic dan komprehensif.
2. Kemauan politik dan strategi reformasi peradilan pidana yang 
komprehensif 
Seperti telah dicatat oleh banyak komentator, hak prerogatif pertama untuk mencapai 
keberhasilan dalam mengurangi kepadatan di penjara yaitu adanya kehendak politik. 
Tanpa kehendak dan keberanian untuk memperkenalkan kebijakan dan program yang 
mungkin menantang pendekatan hukuman atau yang mungkin membutuhkan investasi 
yang signifikan pada awalnya, serta keinginan untuk mempertahankan kebijakan 
ini selama jangka waktu yang cukup untuk membangun dasar yang kuat untuk 
pengurangan masa waktu yang lama di penjara yang padat, ini  sangat menantang, 
jika tidak mustahil, untuk mencapai perubahan yang nyata.
Prinsip penting kedua dari setiap strategi yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan 
penjara secara berkelanjutan yaitu kebutuhan untuk memakai  program dan 
kebijakan reformasi peradilan pidana yang komprehensif, menanggapi penyebab 
dan kebutuhan secara koheren dan holistik. Sebagaimana telah kita lihat, penyebab 
kepadatan penjara bersifat kompleks, dan mereformasi hanya satu bagian dari sistem 
peradilan pidana atau menerapkan langkah-langkah darurat, sementara mengabaikan 
faktor-faktor lain, tidak mungkin untuk memicu pengurangan yang berkelanjutan dan 
jangka panjang dari populasi penjara.
Bagaimanapun, argumen ini tidak berarti bahwa inisiatif skala kecil dan proyek 
percontohan kreatif tidak ada artinya dalam menangani kepadatan. Sebaliknya, inisiatif 
seperti ini dapat menunjukkan bagaimana beberapa langkah-langkah sederhana—
seperti meningkatkan koordinasi antara lembaga peradilan pidana di tingkat lokal—
dapat berdampak signifikan pada tingkat kepadatan dan jumlah populasi penjara dalam 
satu penjara atau satu area, atau membantu menentukan penyebab kepadatan di satu 
penjara, sehingga membantu untuk menginformasikan kebijakan dan pengembangan 
strategi di tingkat nasional. Ide-ide kreatif baru kadang-kadang diuji dalam skala kecil 
terlebih dahulu untuk memungkinkan penilaian relevansi dan dampaknya, sebelum 
diterapkan pada skala yang lebih luas.Honduras—kombinasi langkah-langkah untuk mengurangi jumlah populasi penjara
Di Honduras tingkat hukuman penjara berkurang dari 183 per 100.000 pada 2002 menjadi 154 per 
100.000 pada 2010. Jumlah tahanan pra-ajudikasi berkurang dari 79 persen pada 2000/2002 menjadi 
50 persen pada tahun 2010. Hasil yang sukses ini dianggap berkaitan langsung dengan berlakunya 
proses KUHP, dan dengan pengenalan lembaga hakim penegakan hukum dan pengangkatan pertama 
tiga belas hakim penegakan hukuman pada bulan Juni 2003. Selain itu, keputusan yang dikeluarkan 
pada tahun 2005 mengubah dua pasal dalam hukum pidana, untuk memungkinkan pergantian 
hukuman yang kurang dari 5 tahun menjadi pelayanan warga  atau membayar 10 lempiras per 
hari, dan hukum yang diperkenalkan dapat membebaskan orang dengan penyakit parah atau 
dengan diagnosa medis tertentu.
Sources: ILANUD, Crime Criminal Justice and Prison in Latin America and the Caribbean, Elias Carranza (coordinator), 
2010, dengan angka terkini dari World Prison Brief, International Centre for Prison Studies.
3. Kebijakan berbasis bukti menanggapi kebutuhan masing-masing negara 
Ketiga, agar relevan dan efektif, kebijakan reformasi peradilan pidana perlu menanggapi 
realitas dan keadaan tertentu dalam warga  di mana mereka harus diterapkan, 
dengan memanfaatkan pengalaman internasional dan contoh praktek yang baik 
dari negara lain. Kebijakan harus didasarkan pada analisis yang cermat dari alasan 
yang tepat dibalik kepadatan dalam yurisdiksi tertentu. sebuah penilaian dari sistem 
peradilan pidana, termasuk dari perspektif legislatif dan praktis, profil tahanan dan 
kecenderungan dalam penahanan pra-ajudikasi dan hukuman harus termasuk dalam 
penilaian komprehensif awal. Tergantung pada penyebab kepadatan dan kebutuhan 
yang diperkirakan, reformasi peradilan pidana mungkin termasuk reformasi legislatif, 
revisi kebijakan hukuman, peningkatan koordinasi praktis dan organisatoris dan sistem 
pendukung, investasi dalam peningkatan kapasitas aktor peradilan pidana, dalam 
pendidikan, pelatihan kejuruan dan program lainnya di penjara untuk meningkatkan 
prospek reintegrasi sosial tahanan dan langkah-langkah untuk meningkatkan dukungan 
kepada mantan tahanan sehingga mereka dapat menjalani hidup yang bebas dari 
kejahatan. 
Sayangnya, tepatnya di bidang peradilan pidana, yang memiliki dampak yang dramatis 
pada kehidupan jutaan orang di seluruh dunia, kebijakan tidak selalu didasarkan pada 
penelitian dan data yang handal. Mereka sering terbentuk sebagai respon terhadap 
opini publik yang nyata atau dirasakan, oleh para politisi yang seringkali dikhawatirkan 
dengan dukungan dan popularitas mereka di antara pemilih mereka, namun berdasar 
informasi akurat yang terbatas. Hasilnya biasanya berupa kebijakan peradilan pidana 
yang lebih parah dan lebih banyak hukuman penjara, tanpa pertimbangan yang memadai 
yang diberikan kepada hasil dan biaya jangka panjang. 
Dalam membuat keputusan kebijakan, penting bahwa pemerintah memiliki akses ke 
informasi kontemporer dan komprehensif tentang semua aspek dari sebuah isu termasuk 
kemungkinan hasil dari berbagai alternatif dalam menanggapi kejahatan. Informasi 
harus diakses dari berbagai sumber untuk memastikan pemahaman yang baik tentang 
apa yang dapat diharapkan untuk dicapai oleh hukuman penjara dan alternatif lain dan 
apa yang diakibatkan oleh berbagai pilihan itu. Pemerintah harus siap untuk menjelaskan 
kepada publik mengapa mereka memutuskan untuk mengambil keputusan kebijakantertentu dan apakah hasil keputusan ini akan mengurangi kejahatan, mendukung 
reintegrasi sosial, meningkatkan keselamatan dan implikasi keuangan.
Dalam rangka memastikan perencanaan berbasis bukti dan pengembangan kebijakan, 
proses  perlu dibangun ke dalam sistem peradilan pidana untuk pengumpulan 
dan analisis data dan statistik yang berkaitan  dengan pemberian penahanan pra￾ajudikasi, penerapan hukuman, dampak dari tindakan-tindakan non-penahanan dan 
sanksi, program dan hasil rehabilitasi tahanan, sistem pembebasan dini, pencabutan 
pembebasan bersyarat, tingkat pengulangan tindakan pelanggaran, jadi data dihasilkan 
dan dianalisis secara teratur, sehingga akurat menginformasikan rencana strategis dan 
pengambilan keputusan.
Pengawasan dan evaluasi rutin perlu dilakukan, dengan maksud untuk mengukur 
dan menganalisa dampak dari kebijakan peradilan pidana dan mendukung kebijakan￾kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan penjara.
4. Memperoleh dukungan publik
Opini publik memiliki peran besar dalam mempengaruhi pembuat kebijakan 
memutuskan bagaimana menanggapi kejahatan. Politisi sering mengacu pada kebutuhan 
untuk merespon permintaan publik atas hukuman yang lebih berat untuk menjustifikasi 
hukuman kebijakan peradilan pidana. Namun warga  bukanlah entitas yang 
seragam dengan satu sudut pandang yang tunggal dan statis. Mereka memiliki banyak 
pendapat yang berbeda dan beragam. beberapa  komentator telah menunjukkan bahwa, 
sementara mayoritas orang mungkin berpikir bahwa pengadilan umumnya terlalu lunak, 
mereka juga cenderung mengakui bahwa penjara itu mahal dan merusak.97 Jika diberi 
kesempatan dalam survei, orang cenderung mendukung respon alternatif dan non￾hukuman, terutama saat pertanyaan memberi rincian yang cukup tentang masalah 
individual, dan bukannya yang bersifat umum.98 Penelitian juga menunjukkan bahwa 
semakin tinggi tingkat ketidaktahuan tentang kejahatan dan pengendalian kejahatan, 
semakin kuat kekhawatiran dan lebih tinggi tuntutan akan hukuman berat.99
saat warga  diberi informasi yang memadai tentang siapa yang dipenjara, 
konsekuensi hukuman penjara dan apa alternatifnya, bersama dengan data statistik 
dan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa respon non-hukuman untuk kejahatan 
seringkali yaitu  cara yang terbaik untuk mencapai reintegrasi sosial pelaku dan 
keselamatan publik, serta akibat hukuman penjara dikaitkan dengan akibat alternatif, 
pendidikan dan kesejahteraan sosial, kemungkinan akan lebih ada pengertian dan 
dukungan bagi inisiatif untuk mengurangi pemakaian hukuman penjara. Demikian 
pula warga  perlu memiliki informasi yang akurat tentang kecenderungan dalam 
menjatuhkan hukuman untuk memahami bahwa persepsi mereka bahwa pengadilan 
terlalu lunak pada kejahatan sangat tidak dibenarkan. Ketersediaan data dan penelitian 
yang handal yaitu  dasar yang penting bagi argumen untuk mengatasi kepadatan, 
termasuk untuk menunjukkan hubungan antara ketidakadilan sosial dan hukuman penjara, hukuman penjara dan tingginya tingkat tindak pidana yang terulang, tindakan￾tindakan non-penahanan dan kesempatan yang lebih baik dari reintegrasi sosial, antara 
lain dibahas dalam Panduan ini.
Media memiliki peran penting dalam menginformasikan dan membentuk opini publik. 
Oleh sebab  itu, strategi untuk mengembangkan warga  informasi yang lebih baik 
harus menyertakan kerjasama dengan media. Kolaborasi ini dapat dibentuk oleh 
para wakil media yang terpilih, yang mungkin secara rutin memberi data dan hasil 
penelitian yang berkaitan dengan topik reformasi peradilan pidana. Liputan sensasional 
dan tidak akurat tentang kejahatan dan hukuman penjara oleh media dapat ditentang 
hanya jika data yang memadai dan dapat diandalkan tersedia untuk mendukung kontra￾argumen.
Lembaga penelitian pemerintah memainkan peran kunci dalam melayani media dengan 
informasi yang akurat. Di beberapa negara, badan nasional mempublikasikan statistik 
tahunan yang rinci tentang kejahatan dan hukuman, yang juga tersedia di internet.100
Cara lainnya yang berguna mungkin termasuk menunjuk petugas pers, meningkatkan 
akses media pada ahli statistik dan akademisi, dan memakai  teknologi baru untuk 
mengkomunikasikan informasi statistik kepada pers.101
Meningkatnya kesadaran warga  perlu menjadi kegiatan yang terus berlangsung. Hal 
ini membutuhkan energi dan ketekunan. Hasil langsung tidak selalu bisa diukur, tetapi 
akan dirasakan pada pengurangan oposisi publik saat tindakan baru diperkenalkan 
untuk mengurangi populasi penjara.
REKOMENDASI KUNCI 
KEBIJAKAN SOSIAL YANG ADIL DAN PENCEGAHAN KEJAHATAN 
Untuk pembuat kebijakan dan undang-undang
• Untuk mengembangkan strategi nasional yang komprehensif yang berbasis bukti, menanggapi
keadaan dan kebutuhan lokal, dan yang meramalkan respon alternatif terhadap kejahatan, 
dengan hukuman penjara dipandang sebagai usaha terakhir, sesuai dengan standar internasional. 
Akses ke pendidikan, kebijakan sosial yang adil dan mendukung, strategi untuk meningkatkan 
lapangan kerja, langkah-langkah pencegahan kejahatan dan dukungan kepada kelompok￾kelompok rentan di warga  biasanya yaitu elemen dari strategi-strategi ini , yang 
dikembangkan bersama oleh semua departemen terkait, lembaga negara penting lainnya dan 
kelompok warga  sipil.
STRATEGI REFORMASI PERADILAN PIDANA KOMPREHENSIF 
Untuk pembuat kebijakan dan undang-undang dan lembaga peradilan pidana
• Untuk memakai  kebijakan dan program reformasi peradilan pidana yang komprehensif,
menanggapi kebutuhan dengan cara yang koheren dan holistik, sementara mendorong 
pengembangan inisiatif percontohan skala kecil dan proyek kreatif untuk menginformasikan 
pengembangan kebijakan.KEBIJAKAN BERBASIS BUKTI MENANGGAPI KEBUTUHAN MASING-MASING NEGARA 
Untuk pembuat kebijakan dan undang-undang dan lembaga peradilan pidana 
• Untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibentuk tentang analisis yang cermat dari alasan
yang tepat di balik kepadatan di suatu yurisdiksi tertentu.
MEMPEROLEH DUKUNGAN PUBLIK 
Untuk pembuat kebijakan dan lembaga peradilan pidana 
• Untuk melaksanakan langkah-langkah praktis dalam memastikan bahwa warga  diberi
informasi yang memadai tentang siapa yang dipenjara, konsekuensi dari penjara, akibatnya dan 
apakah alternatifnya, bersama dengan data statistik dan hasil penelitian yang menunjukkan 
bahwa respon non-hukuman terhadap kejahatan yaitu cara terbaik untuk mencapai reintegrasi 
sosial dari pelaku dan keselamatan publik.
• Untuk mempertimbangkan strategi kerja sama dengan media yang berkembang dalam
memastikan bahwa warga  diinformasikan dengan lebih baik tentang topik peradilan 
pidana yang relevan.
RISET DAN PENGUMPULAN DATA 
Untuk pembuat kebijakan, lembaga peradilan pidana dan badan riset yang relevan
• Untuk membangun proses  ke dalam sistem peradilan pidana untuk pengumpulan dan
analisis data dan statistik yang berkaitan  dengan pemberian penahanan pra-ajudikasi, 
penerapan hukuman, tindakan non-penahanan dan sanksi, akses ke bantuan hukum dan kualitas 
dan efektivitas, profil dari populasi tahanan, program rehabilitasi tahanan dan hasil, skema rilis 
awal, pembebasan bersyarat pencabutan, dan tingkat reoffending antara lain, sehingga data 
yang dihasilkan dan dianalisis pada secara teratur, sehingga akurat menginformasikan rencana 
strategis dan pengambilan keputusan.
• Untuk menghasilkan informasi yang relevan juga tentang pencegahan kejahatan, kesejahteraan
sosial, kesehatan, pekerjaan, hasil dan kebijakan pendidikan dan perumahan, dan untuk 
menganalisis hubungan antara domain yang berbeda tentang tingkat kejahatan dan hukuman 
penjara, agar para pembuat keputusan memiliki pemahaman yang holistik yang menjadi dasar 
kebijakan-kebijakan baru.












Jumlah populasi penjara di seluruh dunia berkembang, menciptakan beban keuangan 
yang sangat besar pada pemerintah dan pengeluaran yang besar pada kohesi sosial 
warga . Diperkirakan bahwa lebih dari 10,1 juta orang, termasuk narapidana dan 
tahanan pra-ajudikasi, ditahan di lembaga pewarga an di seluruh dunia pada Mei 
2011.4
 Ini berarti bahwa 146 dari setiap 100.000 orang di dunia berada di penjara pada 
saat itu.5
 Populasi penjara tumbuh 78 persen di negara-negara antara tahun 2008 dan 
2011, dan 71 persen di negara-negara dalam dua tahun sebelumnya.6
DEFINISI
Penjara: Istilah "penjara" telah dipakai  untuk merujuk kepada semua tempat penahanan resmi 
dalam sistem peradilan pidana, menahan semua narapidana, termasuk mereka yang ditahan selama 
penyelidikan kejahatan, sambil menunggu sidang, sesudah  keputusan dan sebelum dan sesudah 
hukuman. Istilah ini tidak mencakup pusat penahanan yang menahan orang sebab  status migrasi 
mereka yang tidak beres.
Narapidana/tahanan: Istilah "tahanan" telah dipakai  untuk menggambarkan semua orang 
yang ditahan di tempat penahanan, seperti dijelaskan di atas, termasuk orang dewasa dan remaja, 
selama investigasi kejahatan, sambil menunggu sidang, sesudah  keputusan dan sebelum dan sesudah 
hukuman.
Tahanan pra-ajudikasi atau tahanan: Istilah-istilah ini dipakai  saat status hukum seorang tahanan, 
yang belum dinyatakan bersalah dan dihukum, perlu dipastikan.Hukuman penjara: Dalam buku ini istilah "hukuman" telah dipakai  untuk merujuk pada perampasan 
kebebasan di semua tempat penahanan, termasuk dalam fasilitas penahanan pra-ajudikasi dan 
penjara.
Penahanan Pra-ajudikasi: Dalam buku ini istilah ini dipakai  untuk merujuk pada masa di mana 
orang  dirampas kebebasannya sebelum ajudikasi, termasuk penahanan oleh polisi, hingga 
keputusan dari sidang pidana, termasuk banding. Istilah ini dipakai  saat ada kebutuhan untuk 
memastikan masa hukuman tertentu.
Tingkat hukuman penjara: Jumlah tahanan per 100.000 dari populasi keseluruhan.
Kapasitas resmi atau kapasitas buatan dari sebuah penjara: Jumlah tahanan yang dapat ditampung 
penjara sembari menghormati persyaratan minimum, ditentukan terlebih dahulu, dalam hal luas 
ruangan per tahanan atau kelompok tahanan termasuk ruang hunian. Kapasitas resmi umumnya 
ditentukan pada saat penjara dibangun.a
Tingkat hunian, juga dikenal sebagai kepadatan populasi, ditentukan dengan menjumlahkan rasio 
jumlah tahanan yang ada pada hari tertentu dengan jumlah tempat yang ditentukan oleh kapasitas 
resmi.b
Kapasitas operasional mengacu pada jumlah orang yang dapat dengan aman dan manusiawi 
ditampung di penjara setiap saat. Angka ini dapat berubah dari waktu ke waktu saat perubahan 
dilakukan di penjara dan saat sumber daya berfluktuasi.cTingkat penjara bervariasi antara daerah yang berbeda di dunia dan antara bagian yang 
berbeda dari daerah yang sama. Sebagai contoh, tingkat rata-rata untuk negara-negara 
Afrika Barat yaitu 47,5 sedang  untuk negara-negara Afrika bagian selatan yaitu 
219; tingkat rata-rata untuk negara-negara Amerika selatan yaitu 175, dan untuk 
negara-negara Karibia yaitu 357,5; untuk negara-negara Asia tengah bagian selatan 
(terutama anak benua India) yaitu 42, sedang  untuk negara-negara Asia Timur 
yaitu 155,5; untuk negara-negara Eropa Barat yaitu 96 dan untuk negara-negara 
yang mencakup Eropa dan Asia yaitu 228. Di Oceania tingkat rata-rata yaitu 135.7
Mungkin ada juga berbagai tingkat kepadatan di penjara-penjara dalam satu negara. 
Kadang-kadang, beberapa penjara yang terletak di daerah pusat atau perkotaan, atau 
dekat dengan pengadilan, memiliki tingkat kepadatan yang tinggi, sementara tingkat 
penjara daerah mungkin relatif rendah, menutupi situasi aktual di lapangan. Fasilitas 
penahanan pra-ajudikasi sering memiliki tingkat kepadatan tertinggi. Di beberapa 
negara di mana terdapat sistem penjara yang berbeda, seperti penjara federal dan negara 
bagian, ada tingkat hunian yang sangat berbeda dan kepadatan dalam dua sistem. 
Kepadatan umumnya didefinisikan dengan mengacu pada tingkat hunian dan kapasitas 
resmi penjara. memakai  rumus sederhana ini, kepadatan mengacu pada situasi di mana jumlah tahanan melebihi kapasitas resmi penjara. Tingkat kepadatan didefinisikan 
sebagai bagian dari tingkat hunian di atas 100 persen. 
Harus dicatat bahwa tindakan ini bukanlah jumlah yang sebanding, sebab  kapasitas 
penjara diukur secara berbeda di negara yang berbeda, bervariasi sesuai dengan ruang 
yang dialokasikan untuk masing-masing tahanan dalam undang-undang nasional dan 
peraturan atau referensi lainnya. Selain itu, tingkat kepadatan tidak memiliki nilai 
yang jelas sebagai indikator kondisi di mana tahanan ditempatkan atau keparahan 
masalah yang mereka hadapi. Dengan demikian, perbandingan tingkat kepadatan dapat 
menyesatkan. Namun demikian, ini  tetap menjadi satu-satunya ukuran kuantitatif 
yang tersedia saat ini untuk memberi beberapa pemahaman tentang tingkat 
kepadatan dan dinamikanya dalam satu negara, serta perbandingan antar negara. Atas 
dasar ini, dari 194 yurisdiksi yang datanya telah dikumpulkan oleh World Prison Brief
Pusat Internasional untuk Penelitian Penjara, 118 memiliki tingkat hunian penjara di 
atas 100 persen (berdesak-desakan). Dari semuanya, 15 yurisdiksi memiliki tingkat 
kepadatan di atas 200 persen, 33 memiliki tingkat antara 150 dan 200 persen.8
Sementara tingkat penjara yang tinggi tidak dapat secara otomatis diartikan dengan 
kepadatan di penjara, di sebagian besar negara-negara, tingkat hukuman penjara yang 
tinggi tidak memicu kepadatan. Meskipun tekanan yang diberikan pada penjara 
oleh berlebihannya hukuman penjara bisa untuk sementara diatasi dengan perluasan 
lahan penjara, jika akar penyebab tingkat hukuman penjara yang tinggi tidak juga 
berubah, maka penjara baru akan cepat terisi, dan program pembangunan penjara akan 
perlu diperluas secara teratur.
Di sisi lain, tingkat hukuman penjara yang rendah tidak selalu menunjukkan bahwa 
penjara tidak penuh sesak. Di beberapa  negara, penjara sangat akut kepadatannya, 
meskipun tingkat hukuman penjaranya rendah. ini  mungkin sebab  kurangnya 
ruang penjara atau prasaranan yang memadai, atau sebab  distribusi geografis penjara 
tidak memenuhi kebutuhan saat ini, dengan tahanan yang terkonsentrasi di beberapa 
penjara, di mana kepadatan bisa jauh di atas tingkat rata-rata nasional.9
 Penjara-penjara 
ini umumnya yang menampung tahanan pra-ajudikasi, yang disebabkan oleh lamanya 
masa penahanan pra-ajudikasi, dan bukannya sebab  hukuman penjara yang berlebihan 
pada umumnya. Faktanya, tingkat keputusan di negara-negara ini bisa rendah, 
yang dibuktikan oleh jumlah tahanan terpidana yang kecil. beberapa  kesimpulan dapat 
dibuat, tergantung pada analisis dan penelitian lebih lanjut, untuk mengidentifikasi 
tantangan yang dihadapi dalam sistem peradilan pidana negara-negara ini . Namun 
yang jelas yaitu bahwa penahanan pra-ajudikasi sering dilakukan secara berlebihan, 
dan bahwa, jika ini bukan yang terjadi, mungkin prasarana penjara akan mencukupi 
dalam hal ruang, meskipun tidak harus dalam kondisi dan layanan yang seharusnya. 
Dalam membahas dan membandingkan tingkat kepadatan di berbagai negara, juga 
penting untuk dicatat bahwa tidak ada standar yang diterima secara internasional untuk
ruang minimum yang disyaratkan dalam setiap tahanan. Peraturan Standar Minimum 
Perlakuan terhadap Tahanan (SMR) menyatakan bahwa "akomodasi yang disediakan 
untuk dipakai  tahanan dan khususnya semua akomodasi tidur harus memenuhi 
semua persyaratan kesehatan, memperhatikan kondisi iklim dan khususnya kadar kubik 
udara, luas minimal lantai, pencahayaan, pemanasan dan ventilasi".10
Di antara standar regional, komentar Peraturan 18 dari Aturan Penjara Eropa 
menunjukkan bahwa Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan Tidak 
Manusiawi atau Merendahkan (CPT) menganggap 4 meter persegi per orang sebagai 
persyaratan minimum untuk hunian bersama dan 6 meter persegi untuk sel penjara 
hunian tunggal. Dikatakan bahwa, meskipun CPT tidak pernah meletakkan norma 
ini secara langsung, indikasinya yaitu bahwa mereka akan mempertimbangkan 
9-10 meter persegi sebagai ukuran yang diinginkan dari sel untuk satu tahanan.11
Dengan tidak adanya standar universal, Komite Internasional Palang Merah (ICRC), 
berdasar pengalaman di banyak negara di seluruh dunia, telah mengembangkan 
spesifikasi mengenai persyaratan ruang. ini  dirinci dalam buku Panduan Water, 
Sanitation, Hygiene and Habitat, 2004 dan lalu disempurnakan dengan buku 
panduan tambahan: Water, Sanitation, Hygiene and Habitat in Prisons ‘Supplementary 
Guidance’ 2012. Rekomendasi ini akan ditampilkan dalam kotak.
Spesifikasi Teknis ICRC UNTUK RUANG 
ICRC merekomendasikan spesifikasi sebagai berikut sebagai ruang minimum yang dibutuhkan tahanan 
untuk tidur tanpa terganggu, menempatkan barang pribadi dan bergerak di sekitarnya. ICRC tidak 
menetapkan standar minimum. Sebaliknya ia menetapkan spesifikasi yang direkomendasikan atas 
dasar pengalaman. Spesifikasi ini meliputi 1,6 meter persegi untuk ruang tidur tetapi tidak termasuk 
ruang untuk toilet dan kamar mandi.
• 5,4 meter persegi per orang untuk sel hunian tunggal;
• 3,4 meter persegi per orang untuk sel hunian bersama atau asrama, termasuk memakai 
dipan. 
Dalam menetapkan spesifikasi ini , ICRC jelas dalam menyatakan bahwa jumlah yang tepat 
dari ruang tidak dapat dinilai dengan ukuran sederhana ruangannya saja. Penerapan spesifikasi ini 
tergantung pada situasi aktual dalam konteks tertentu. Faktor-faktor yang mungkin relevan dalam 
situasi penahanan meliputi:
• Kondisi bangunan;
• Jumlah waktu yang dihabiskan tahanan di area tidur;
• Jumlah orang di area ini ;
• Aktivitas lain yang dilakukan di area ini ;
• Ventilasi dan cahaya;
• Fasilitas dan layanan yang tersedia di penjara;
• Tingkat pengawasan yang tersedia.
Pendekatan yang lebih komprehensif ini memberi gambaran yang lebih akurat tentang kenyataan 
bagi tahanan dan staf. Ia berfungsi untuk menggarisbawahi fakta bahwa semua aspek ruang dan 
penggunaannya saling terkait dan variasi dalam salah satu faktor akan berdampak pada faktor-faktor 
lain dan pada kualitas pengalaman individu tahanan.
Peningkatan jumlah tahanan dengan kebutuhan khusus
Seiring dengan pertumbuhan populasi penjara, jumlah tahanan dengan kebutuhan 
khusus juga meningkat di banyak negara di seluruh dunia. Kelompok seperti itu termasuk 
tahanan wanita , tahanan dengan kebutuhan perawatan kesehatan mental, tahanan 
yang bergantng pada obat-obatan, tahanan warga negara asing, ras dan etnis minoritas, 
tahanan berusia tua dan penyandang cacat. Anak-anak dipenjara dan sering ditahan 
bersama orang dewasa, bertentangan dengan ketentuan instrumen internasional.
Saat ini beberapa kelompok ini yaitu  bagian besar dari populasi penjara di 
seluruh dunia. Tahanan asing, misalnya, berjumlah lebih dari 20 persen dari populasi 
penjara di negara-negara Uni Eropa dan beberapa negara di Asia Selatan dan Timur 
Tengah.12 50 sampai 80 persen dari tahanan memiliki beberapa jenis cacat mental 
menurut penelitian yang dilakukan di beberapa  negara; ras dan etnis minoritas mewakili 
lebih dari 50 persen populasi penjara dalam beberapa wilayah yurisdiksi. Sementara 
wanita masih yaitu  minoritas kecil di penjara di seluruh dunia, jumlah mereka 
meningkat pada tingkat yang lebih cepat dibandingkan pria dalam beberapa  yurisdiksi.13
Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa persentase orang dalam penjara 
yang memiliki masalah narkoba berkisar 40-80 persen dan pemakaian narkoba di 
kalangan pelaku pelanggaran yang masuk penjara mulai meningkat.14
Persyaratan perlakuan khusus dari kelompok ini jarang dipenuhi di penjara, terutama 
di fasilitas yang penuh sesak dan kekurangan sumber daya.
2. Dampak kepadatan dalam penjara
Kenyataan dalam banyak sistem penjara yaitu bahwa tahanan tidak memiliki bahkan 
ruang minimum yang disyaratkan sebagaimana dimaksud di atas dan jumlah yang 
sangat besar menghabiskan waktu sampai 23 (kadang-kadang 24) jam dalam hunian 
yang sempit dan sesak. Dalam beberapa sistem tingkat kepadatan mungkin begitu akut 
sehingga tahanan dipaksa untuk tidur bergiliran, tidur saling tindih, berbagi tempat tidur 
atau mengikat diri mereka ke jeruji jendela sehingga mereka dapat tidur sambil berdiri. 
Paradoksnya, tingkat kepadatan seringkali jauh lebih buruk dalam fasilitas penahanan 
pra-ajudikasi di sebagian besar negara di seluruh dunia, dan kondisi penjara juga jauh 
lebih buruk, meskipun fakta bahwa tahanan pra-ajudikasi harus dianggap tidak bersalah 
sampai terbukti bersalah oleh pengadilan dan hak-hak istimewa harus diberikan kepada 
mereka, mencerminkan status mereka yang belum mendapat keputusan, sesuai dengan 
hukum internasional.15
Kurangnya ruang yang memadai hanya salah satu dari banyak masalah yang dialami 
sebagai konsekuensi dari kepadatan di penjara. Dampak kepadatan juga terjadi pada 
kualitas gizi, sanitasi, kegiatan tahanan, pelayanan kesehatan dan perawatan bagi 
kelompok rentan. ini  mempengaruhi kenyamanan fisik dan mental semua tahanan, 
memicu ketegangan dan kekerasan tahanan, memperparah masalah kesehatan mental dan fisik yang ada, meningkatkan risiko penularan penyakit menular dan menimbulkan 
tantangan manajemen yang besar, dengan rincian sebagai berikut. 
2.1 Susunan staf
Pertumbuhan angka tahanan memerlukan pertimbangan ulang terhadap jumlah staf dan 
penyebaran mereka, sebagian besar memerlukan peningkatan dalam tingkat susunan 
staf untuk mengawasi dan mengelola tahanan. Namun, sumber daya staf biasanya tidak 
sejalan dengan jumlah tahanan. Akibatnya, rasio staf per tahanan mengalami penurunan. 
Kedua, kualitas dan pengalaman staf mungkin buruk, sebab  perekrutan yang terburu￾buru terhadap personil tambahan yang tidak layak dan tidak berpengalaman dan 
kurangnya pelatihan yang diberikan sebelum penyebaran. Tantangan yang dimunculkan 
oleh kepadatan dapat berdampak besar pada kinerja dan sikap staf, dengan dampak 
negatif pada kemampuan mereka untuk memenuhi tugas mereka secara profesional. 
Dalam keadaan seperti itu, staf sering bersikap lebih otoriter dan kurang memberi 
peran positif.
2.2 Pemisahan dan klasifikasi
Mengklasifikasi dan memisahkan tahanan sesuai dengan usia mereka, jenis kelamin 
dan risiko yang mereka sebabkan kepada orang lain menjadi sulit. Ini melanggar salah 
satu prinsip paling dasar yang berkaitan dengan perlakuan terhadap tahanan, baik yang 
terdapat dalam SMR maupun Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik 
(ICCPR) (Pasal 10 (2)), dan meletakkan dasar bagi serangkaian pelanggaran lainnya. 
ini  juga dapat memicu tindak kejahatan lebih lanjut dari tahanan yang ditahan 
sebab  pelanggaran kecil, sebagai akibat ditampung, untuk waktu yang lama, dengan 
pelaku pelanggaran yang lebih serius dan kekerasan.
2.3 Keselamatan dan keamanan 
Kepadatan memiliki dampak yang besar pada keselamatan dan keamanan tahanan dan 
staf, di mana rasio tahanan ke staf meningkat, ketegangan bisa tinggi dan tahanan marah 
dan frustrasi terhadap kondisi tempat mereka ditahan. Pengalaman di banyak negara 
telah menunjukkan bahwa risiko kekerasan, protes tahanan dan gangguan lainnya dalam 
penjara yang penuh sesak semakin parah. Bunuh diri di penjara meningkat di beberapa  
negara akibat hidup berdesak-desakanDalam banyak sistem penjara kurangnya staf untuk mengawasi meningkatnya jumlah 
tahanan telah memicu tahanan terpilih diberi peran pengawasan dan disiplin 
untuk menjaga ketertiban dan menjaga keamanan di penjara. Ini melanggar prinsip 
dasar yang terkandung dalam SMR,17 dan meningkatkan risiko kekerasan terhadap 
tahanan rentan oleh mereka yang kuat, serta praktek korupsi.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, tahanan remaja, wanita, tahanan dengan 
kebutuhan perawatan kesehatan mental, penyandang cacat dan tahanan yang lebih 
tua berada pada risiko ditindas dan dilecehkan dalam kondisi penuh sesak, di mana 
berbagai kategori tahanan tidak dipisahkan dan di lingkungan di mana pengendalian 
terhadap administrasi penjara telah dilumpuhkan. 
2.4 Rehabilitasi tahanan
Kegiatan yang berarti, seperti pendidikan, pekerjaan dan program lain dengan cara yang 
paling mendasar menciptakan lingkungan penjara yang positif, menyalurkan energi 
narapidana kepada pekerjaan yang membangun dan membantu persiapan mereka untuk 
bebas dan lalu masuk kembali ke dalam warga . Kegiatan-kegiatan ini 
juga penting dari perspektif keamanan, sebab  tahanan yang terlibat dalam kegiatan 
berarti cenderung tidak memicu keributan dibandingkan mereka yang bosan dan 
frustrasi. Namun, saat jumlah tahanan meningkat: (a) sumber daya yang diperlukan 
untuk memastikan semua tahanan terlibat dalam kegiatan di luar penampungan mereka 
seringkali tidak tersedia; dan (b) para narapidana ditahan di penampungan dan sel￾sel mereka untuk waktu yang lama sebab  tantangan yang dihadapi dalam mengawasi 
pergerakan kelompok besar. Keadaan seperti itu mengurangi atau menghilangkan 
prospek dalam membantu tahanan dengan rehabilitasi mereka.
2.5 Kontak dengan dunia luar 
Kontak dengan dunia luar, terutama dengan keluarga, diakui sebagai salah satu faktor 
kunci yang memberi kontribusi terhadap kemungkinan berhasilnya pemindahan 
tahanan. sebab  jumlah tahanan meningkat, prasarana dan peluang tambahan, seperti 
lebih banyak ruang kunjungan, diperpanjang waktu kunjungan dan lebih banyak 
telepon, harus disediakan jika tahanan ingin menjaga komunikasi dengan keluarga 
mereka. Pada saat kendala keuangan yang terkait dengan penjara yang penuh sesak, 
investasi semacam itu tidak mungkin ada.
2.6 Nutrisi
Anggaran untuk memberi makan tahanan jarang meningkat dengan memadai untuk 
memenuhi persyaratan gizi dari jumlah tahanan yang meningkat. Memang khususnya 
di negara bersumber daya rendah tidak akan ada perubahan dalam anggaran yang 
dialokasikan untuk makanan, sehingga tahanan akan bergantung pada makanan 
tambahan dari keluarga dan/atau mengalami konsekuensi dari makanan berkualitas 
rendah dan tak memadai. ini  sangat membahayakan kesehatan narapidana. Dalam 
masalah terburuk dapat memicu kematian di penjara sebab  kekurangan gizi.
2.7 Air, sanitasi, limbah, ventilasi—pemanas dan pendingin
sebab  jumlah tahanan meningkat melebihi sistem air, limbah, sanitasi dan pemanas 
yang dirancang untuk menyediakannya, sistem mengalami tekanan dan perjuangan 
untuk memenuhi kebutuhan dasar para tahanan dan melindungi kesehatan dan 
kesejahteraan mereka. Dalam sel dan penampungan yang penuh sesak, akses ke udara 
segar sangat dibatasi, terutama saat kelebihan penghuni tahanan disertai dengan 
kurangnya peluang untuk sering menghabiskan waktu di luar. ini  dapat memiliki 
dampak negatif yang sangat signifikan pada kesehatan tahanan.
2.8 Layanan kesehatan
Penjara memiliki implikasi kesehatan yang sangat serius. Tahanan cenderung memiliki 
masalah kesehatan bawaan saat masuk ke penjara, sebab  mereka sebagian besar 
berpendidikan rendah dan berasal dari sektor populasi umum yang secara sosio￾ekonomi buruk, dengan akses yang minimal ke layanan kesehatan yang memadai. 
Kondisi kesehatan mereka semakin memburuk di penjara yang penuh sesak, di mana 
gizinya buruk, sanitasi yang tidak memadai dan akses ke udara segar dan olahraga sering 
tidak diberikan—semua faktor yang meningkatkan risiko wabah penyakit menular. 
Tuberkulosis (TB), hepatitis, infeksi menular seksual (IMS) dan penyakit gangguan 
darah, serta penyakit mental menyebar di penjara di seluruh dunia. Di negara-negara 
dengan prevalensi TB yang tinggi di warga  luar, prevalensi TB bisa sampai 100 
kali lebih tinggi di dalam penjara. Banyaknya orang yang masuk penjara memiliki 
riwayat pemakaian narkoba. Dalam beberapa  besar Negara, ada pengobatan tidak 
efektif atau bahkan tidak ada sama sekali, sementara kondisi yang buruk, kepadatan dan 
kurangnya aktivitas dapat memicu adanya pemakaian narkoba. Di sebagian besar 
negara, prevalensi infeksi HIV pada populasi penjara jauh lebih tinggi dibandingkan dalam 
populasi di luar penjara, terutama di mana kecanduan narkoba dan perilaku berisiko, 
seperti berbagi jarum, yaitu lazim. Kepadatan parah dapat merusak kesehatan mental 
semua tahanan, terutama mereka yang rentan terhadap intimidasi dan pelecehan, dan 
mereka yang memiliki kebutuhan perawatan kesehatan mental.
Risiko seperti ini biasanya diperparah oleh kekurangan staf perawatan kesehatan dan 
pengobatan dan akses menuju perawatan spesialis di rumah sakit umum. Akibatnya, 
salah satu hak yang paling mendasar dari manusia untuk "menikmati standar tertinggi 
kesehatan fisik dan mental yang dapat dicapai" yang dicantumkan dalam Kovenan 
Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, tidak dapat dipenuhi bagi para 
tahanan.
Dengan demikian, kepadatan yaitu akar penyebab dari berbagai tantangan dan 
pelanggaran hak asasi manusia dalam sistem penjara di seluruh dunia, mengancam, 
dalam keadaan terbaik, prospek reintegrasi sosial, dan paling buruk, kehidupan 
tahanan.
Dalam beberapa  kasus, Komite Hak Asasi Manusia telah memutuskan bahwa kondisi 
penjara yang buruk secara serius melanggar persyaratan SMR, dan yang telah jelas 
diperburuk oleh tingkat kepadatan tahanan, memicu pelanggaran pasal 10 (1) 
ICCPR

3. Konsekuensi yang lebih luas dari hukuman penjara yang berlebihan 
Dampak kepadatan tidak bertahan dalam tembok penjara. Dapat juga berdampak 
merugikan pada kesehatan warga . Harga dari eksploitasi hukuman penjara secara 
berlebihan, yang yaitu  alasan mendasar kepadatan dalam penjara di negara di 
seluruh dunia (lihat Bab B), bisa signifikan, meningkatkan tingkat kemiskinan dan 
marginalisasi sosial ekonomi dari kelompok orang tertentu dan mengurangi dana yang 
tersedia untuk bidang-bidang lain dari pengeluaran pemerintah.



Hukuman penjara dan kesehatan publik 
Penjara telah dinamakan inkubator penyakit sebab  dampak merugikan penjara 
pada kesehatan tidak terbatas dalam tembok penjara. Tahanan menyebarkan penyakit 
kepada warga  luar melalui staf dan pengunjung. Sebagian besar tahanan yang 
akhirnya dibebaskan cenderung menyebar berbagai penyakit yang diperolehny di 
penjara kepada warga .
Sebagai contoh, sebuah penelitian yang didasarkan pada data TB longitudinal dari 
26 negara di Eropa Timur dan Asia Tengah menyimpulkan bahwa laju pertumbuhan 
populasi penjara yaitu penentu yang paling penting dari perbedaan dalam tingkat 
infeksi TB di Negara-negara ini.19 Tingkat AIDS yaitu enam kali lebih tinggi pada 
penjara Negara dan federal penjara dibandingkan di populasi umum Amerika Serikat, dengan 
20-26 persen orang yang hidup dengan HIV / AIDS di Amerika Serikat menghabiskan 
waktu di penjara.20
Penahanan pra-ajudikasi yang berlebihan menimbulkan risiko tinggi terhadap 
penyebaran penyakit di antara tahanan dan di warga , sebab  tahanan pra-ajudikasi 
berkemungkinan lebih kecil dibandingkan tahanan terpidana dalam mengakses layanan 
kesehatan yang memadai atau menjadi bagian dari program perawatan kesehatan yang 
diterapkan dalam penjara. Selama penahanan mereka berada dalam kondisi penuh 
sesak dan tidak sehat, tahanan pra-ajudikasi berada pada risiko tinggi tertular penyakit 
menular, seperti Hepatitis C, TBC dan HIV/AIDS, yang akan mereka bawa ke penjara atau warga .21 Tahanan pra-ajudikasi sering ditahan cukup lama hingga terjangkit 
TB tetapi tidak cukup lama untuk memastikan penyakit ini terdeteksi dan diobati.22
Pengendalian TB sangat sulit dalam penahanan pra-ajudikasi sebab  adanya pergantian 
tahanan, dan pergerakan tahanan ke lembaga lain dalam sistem peradilan pidana.23
Dengan mempertimbangkan bahwa sekitar 10 juta orang diajukan ke penahanan 
pra-ajudikasi rata-rata selama satu tahun,24 banyak dari mereka yang dilepaskan 
ke warga  tanpa perawatan medis dan tanpa dijatuhi hukuman, implikasi bagi 
kesehatan warga  menjadi jelas. 
POIN-POIN KUNCI
• Jumlah dari populasi penjara di seluruh dunia tumbuh pada tingkat yang mengkhawatirkan,
memberi beban keuangan yang sangat besar pada pemerintah dan dengan biaya yang 
besar untuk kohesi sosial warga .
• Seiring dengan pertumbuhan populasi penjara, jumlah tahanan yang rentan juga meningkat di
banyak negara di seluruh dunia. Kelompok seperti itu termasuk wanita , tahanan dengan 
kebutuhan perawatan kesehatan mental, tahanan narkoba yang kecanduan, tahanan warga 
negara asing